• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Dugaan Jual Beli Kuota Haji Khusus, Pengamat: Harus Sasar Semua PIHK

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:30
in Headline
haji

Ilustrasi penyelenggaraan haji. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat Haji dan Umrah Ade Marfuddin mengatakan, pengungkapan dugaan kasus kuota haji harus menyasar semua Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus (PIHK). Pasalnya dugaan jual beli kuota haji khusus tersebut melibatkan semua PIHK.

“Jadi KPK harus menyelidiki dugaan semua PIHK. Ada dugaan keterlibatan mereka dalam bagi-bagi kuota haji khusus,” ujar Ade melalui gawai, Sabtu (16/8/2025).

BacaJuga:

Jelang Perempat Final Lawan Swiss, Scaloni Puji Konsistensi Messi di Usia 39 Tahun

Jampidsus Ditetapkan Tersangka Kortas Tipikor Polri, Kosmak Minta KPK Ambil Alih Kasus Ini

Polri Limpahkan Kasus Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah ke Kejagung

Ia menyebut, keterlibatan PIHK atas dugaan pembagian kuota haji, khususnya pada kuota haji khusus. Setelah Pemerintah Saudi Arabia memberikan kuota tambahan haji 2023-2024 sebanyak 20 ribu kepada Indonesia.

Pada kuota tambahan haji tersebut, lanjutnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membaginya atas skema 50 persen haji reguler dan 50 persen haji khusus. “Kita bicara kuota tambahan 20 ribu. Merujuk undang-undang (UU) pembagian 92 persen untuk haji reguler, 8 persen haji khusus,” bebernya.

“Menteri Agama merubah dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) dengan skema 50 persen haji reguler dan 50 persen haji khusus,” imbuhnya.

Ia menegaskan, jelas keputusan Menag tersebut melanggar UU. Dan dugaan jual beli kuota juga melanggar UU. “Dalam UU juga dilarang jual beli kuota,” tegasnya.

Menurut dia, dengan kasus dugaan kuota haji ini telah mencederai hak jemaah haji reguler. Yakni daftar tunggu jemaah haji reguler. “Dugaan jual beli kuota ini jelas mencederai daftar tunggu jemaah haji,” tegasnya.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri kasus kuota haji. Sejumlah saksi diperiksa, di antaranya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beserta jajaran Kementerian Agama serta pemilik PIHK.

Bahkan tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kementerian Agama hingga kediaman Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (nas)

Tags: hajiJual Beli Kuota Haji Khususkuota hajiPengamatPenyelenggaraan Ibadah Haji KhususPIHK

Berita Terkait.

messi
Headline

Jelang Perempat Final Lawan Swiss, Scaloni Puji Konsistensi Messi di Usia 39 Tahun

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:45
komsak
Headline

Jampidsus Ditetapkan Tersangka Kortas Tipikor Polri, Kosmak Minta KPK Ambil Alih Kasus Ini

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:32
bri
Headline

Polri Limpahkan Kasus Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:09
jimly
Headline

Jampidsus Mundur, Jimly: Lanjutkan Saling Bongkar untuk Bersih-Bersih Praktik Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:02
febri
Headline

Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:05
Rudi
Headline

Rudi Margono Resmi Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Kejaksaan Agung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:56

BERITA POPULER

  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1467 shares
    Share 587 Tweet 367
  • Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Rayakan Usia Lima Tahun, SeaBank Gulirkan Promo Spesial Selama Lima Hari

    828 shares
    Share 331 Tweet 207
Kane
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Jelang Inggris vs Norwegia, Harry Kane Berharap Haaland Kehilangan Taji

Editor Nelly Marinda Situmorang
Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34

INDOPOSCO.ID - Duel Timnas Inggris kontra Norwegia di babak perempat final Piala Dunia 2026 akan mempertemukan dua penyerang bintang, yakni...

SelengkapnyaDetails
Merino

Hasil Piala Dunia: Spanyol Tekuk Belgia 2-1, Super Sub Merino Loloskan La Furia Roja ke Semifinal

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:32
swiss

Argentina vs Swiss: Xhaka Ungkap Tujuan Kelima, Murat Yakin Cium Titik Lemah Tim Tango

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:44
inggris

Inggris vs Norwegia: Tiga Singa Bertumpu pada Pengalaman, Vikings Kejar Sejarah

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:15
pildun

Spanyol vs Belgia: La Furia Roja Andalkan Pertahanan Sempurna

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:28
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.