• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Dugaan Jual Beli Kuota Haji Khusus, Pengamat: Harus Sasar Semua PIHK

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:30
in Headline
haji

Ilustrasi penyelenggaraan haji. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat Haji dan Umrah Ade Marfuddin mengatakan, pengungkapan dugaan kasus kuota haji harus menyasar semua Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus (PIHK). Pasalnya dugaan jual beli kuota haji khusus tersebut melibatkan semua PIHK.

“Jadi KPK harus menyelidiki dugaan semua PIHK. Ada dugaan keterlibatan mereka dalam bagi-bagi kuota haji khusus,” ujar Ade melalui gawai, Sabtu (16/8/2025).

BacaJuga:

Gencatan Senjata AS–Iran–Israel Disorot DPR: Harus Permanen, Jadi Jalan Menuju Kemerdekaan Palestina

Kondisi Terkini Andrie Yunus: Luka Bakar Membaik, Bola Mata Ditutup Jaringan Selaput

Singgung Mekanisme Pemakzulan, Prabowo: Ada Salurannya, Lakukan Tanpa Kekerasan

Ia menyebut, keterlibatan PIHK atas dugaan pembagian kuota haji, khususnya pada kuota haji khusus. Setelah Pemerintah Saudi Arabia memberikan kuota tambahan haji 2023-2024 sebanyak 20 ribu kepada Indonesia.

Pada kuota tambahan haji tersebut, lanjutnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membaginya atas skema 50 persen haji reguler dan 50 persen haji khusus. “Kita bicara kuota tambahan 20 ribu. Merujuk undang-undang (UU) pembagian 92 persen untuk haji reguler, 8 persen haji khusus,” bebernya.

“Menteri Agama merubah dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) dengan skema 50 persen haji reguler dan 50 persen haji khusus,” imbuhnya.

Ia menegaskan, jelas keputusan Menag tersebut melanggar UU. Dan dugaan jual beli kuota juga melanggar UU. “Dalam UU juga dilarang jual beli kuota,” tegasnya.

Menurut dia, dengan kasus dugaan kuota haji ini telah mencederai hak jemaah haji reguler. Yakni daftar tunggu jemaah haji reguler. “Dugaan jual beli kuota ini jelas mencederai daftar tunggu jemaah haji,” tegasnya.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri kasus kuota haji. Sejumlah saksi diperiksa, di antaranya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beserta jajaran Kementerian Agama serta pemilik PIHK.

Bahkan tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kementerian Agama hingga kediaman Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (nas)

Tags: hajiJual Beli Kuota Haji Khususkuota hajiPengamatPenyelenggaraan Ibadah Haji KhususPIHK

Berita Terkait.

iran
Headline

Gencatan Senjata AS–Iran–Israel Disorot DPR: Harus Permanen, Jadi Jalan Menuju Kemerdekaan Palestina

Kamis, 9 April 2026 - 13:33
yunus
Headline

Kondisi Terkini Andrie Yunus: Luka Bakar Membaik, Bola Mata Ditutup Jaringan Selaput

Kamis, 9 April 2026 - 10:30
Prabowo
Headline

Singgung Mekanisme Pemakzulan, Prabowo: Ada Salurannya, Lakukan Tanpa Kekerasan

Kamis, 9 April 2026 - 00:34
amin
Headline

DPR Wanti-Wanti Pemerintah Soal Rencana Restrukturisasi Utang dan Pengambilalihan Whoosh

Rabu, 8 April 2026 - 14:36
trump
Headline

Trump Sepakati Gencatan Senjata 2 Pekan dengan Iran, Syaratkan Selat Hormuz Dibuka

Rabu, 8 April 2026 - 08:37
trump
Headline

Ugal-ugalan! Trump Kembali Tebar Ancaman Pemusnahan Infrastruktur Vital Iran

Selasa, 7 April 2026 - 23:33

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.