• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Menteri Ekraf Tekankan Pentingnya Kolaborasi Tingkatkan Ekonomi di Daerah

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:35
in Gaya Hidup
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky memberikan arahan dalam acara pengukuhan pengurus KORPRI Kementerian Ekraf masa bakti 2025–2030 di Jakarta, Kamis (14/8/2025). Foto: ANTARA/Adimas Raditya

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky memberikan arahan dalam acara pengukuhan pengurus KORPRI Kementerian Ekraf masa bakti 2025–2030 di Jakarta, Kamis (14/8/2025). Foto: ANTARA/Adimas Raditya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID– Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya menekankan pentingnya kolaborasi sebagai upaya strategis untuk meningkatkan pembangunan sektor ekonomi kreatif di daerah.

“Menteri Ekraf mengajak ASN untuk mengutamakan kolaborasi lintas pihak untuk memperkuat peran Kementerian Ekraf sebagai penggerak ekonomi kreatif,” kata Teuku Riefky usai mengukuhkan pengurus Korpri Kementerian Ekraf masa bakti 2025–2030 di Jakarta, dilansir ANTARA, Kamis (14/8/2025).

BacaJuga:

Kerja Sama Dengan Merek Yang Kontroversial Jungkook BTS Mendapat Kritik Pedas

Nikmati Momen Berkualitas di Bulan Mei Bersama Promo Staycation dan Dine & Play dari Vasaka Hotel Jakarta

Manon Hapus Hampir Semua Postingan di Tengah Rumor Keluar dari KATSEYE

Menteri Ekraf mengungkapkan sejak satu bulan pasca pelantikan bersama Menteri Dalam Negeri, telah diterbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Panduan Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif Daerah.

Langkah ini disertai penguatan ekspansi Dinas Ekraf ke 19 provinsi dan 80 kabupaten/kota.

Ia menyatakan, pengurus baru ini dapat menjadi wadah profesional bagi seluruh ASN di lingkungan Kementerian Ekraf untuk mendorong birokrasi yang bersih, dinamis, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Menurut dia, penguatan kelembagaan tidak berhenti pada pembentukan dinas.

Kementerian Ekraf juga mendorong revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan penerbitan surat edaran Mendagri agar ekonomi kreatif masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Upaya ini dinilai strategis untuk memastikan pembangunan ekonomi kreatif menjadi bagian integral dari kebijakan daerah.

Menteri Ekraf menegaskan, dukungan seluruh pihak sangat dibutuhkan, mengingat Kementerian Ekraf masih tergolong kementerian baru dengan fasilitas, regulasi, dan fondasi kelembagaan yang perlu diperkuat.

“Pembentukan Dinas Ekraf Daerah bisa gabungan, bisa mandiri. Sebelumnya hanya ada 5 provinsi dan 18 kabupaten kota yang ada Dinas Ekraf, tetapi sekarang dalam proses ada tambahan 19 provinsi dan sekitar hampir 80 kabupaten kota membentuk Dinas Ekraf Gabungan sebagai langkah awal,” ujar Menteri Ekraf.

Pada kesempatan yang sama, Ketua I Koordinator Bidang Penguatan Organisasi, Reydonnyzar Moenek, memaparkan empat program utama pengurus Korpri Kementerian Ekraf.

Pertama, peningkatan kualitas pelayanan publik melalui digitalisasi birokrasi. Kedua, penguatan ideologi dan karakter ASN. Ketiga, perlindungan pegawai serta bantuan hukum. Keempat, peningkatan kesejahteraan ASN, termasuk pemberdayaan di daerah.

Ia menegaskan, seluruh program tersebut akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pegawai Kemenekraf, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata di pusat maupun daerah.

“Korpri harus menjadi motor penggerak perubahan dan inovasi di lingkungan ASN, khususnya dalam mendukung ekosistem ekonomi kreatif,” kata Reydonnyzar. (dam)

Tags: Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf)Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)ReydonnyzarSistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).Teuku Riefky Harsy

Berita Terkait.

Jungkook
Gaya Hidup

Kerja Sama Dengan Merek Yang Kontroversial Jungkook BTS Mendapat Kritik Pedas

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:03
Room
Gaya Hidup

Nikmati Momen Berkualitas di Bulan Mei Bersama Promo Staycation dan Dine & Play dari Vasaka Hotel Jakarta

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:02
Perempuan Dianiaya di SPBU Slipi, Korban Ternyata Calon Saksi Sidang
Gaya Hidup

Manon Hapus Hampir Semua Postingan di Tengah Rumor Keluar dari KATSEYE

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:31
Perempuan Dianiaya di SPBU Slipi, Korban Ternyata Calon Saksi Sidang
Gaya Hidup

Rilis Mini Album, Dino dari Seventeen Dipastikan Debut Solo

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:21
Perempuan Dianiaya di SPBU Slipi, Korban Ternyata Calon Saksi Sidang
Gaya Hidup

Babymonster Umumkan Jadwal Tur Dunia 2026–2027, Bertajuk “CHOOM” di Asia dan Oseania

Selasa, 12 Mei 2026 - 04:07
Perempuan Dianiaya di SPBU Slipi, Korban Ternyata Calon Saksi Sidang
Gaya Hidup

Harga Produk Brand Milik IVE Wonyoung Kejutkan Penggemar

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:43

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    720 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.