• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menkum Tegaskan Pengunjung Tak Kenakan Royalti

Laurens laurens by Laurens laurens
Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:30
in Nasional
menkum

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Rabu (13/8/2025). Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengimbau masyarakat tidak perlu resah karena tidak dikenakan kewajiban membayar royalti saat mengunjungi suatu tempat usaha.

“Yang lebih penting, bagi pengunjung yang bukan pelaku usaha, tidak usah resah karena tidak dikenakan royalti,” kata Supratman saat ditemui di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (13/8/2025).

Ia merasa bingung belakangan ini pengunjung meributkan royalti, sementara pemilik tempat usaha yang diwajibkan membayar penggunaan hak cipta jika memutar musik.

“Kan yang masalah kalau ini yang ribut pengunjung. Pemilik tempat usahanya yang kena royalti, tidak apa-apa. Kok pengunjungnya yang ribut, padahal tidak kena royalti?” ucapnya.

Oleh sebab itu, Supratman mengatakan perlu dibangun kesadaran bersama bahwa pengunjung suatu tempat usaha tidak dikenakan kewajiban pembayaran royalti atas suatu hak cipta.

Dalam kesempatan tersebut, Menkum juga menyampaikan kritikan publik terkait pengelolaan royalti menjadi pendorong atau booster bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan ke depan.

Dia mengakui terdapat kelalaian dalam pengawasan tata kelola royalti. Namun, sebagai institusi yang memegang kendali, Supratman menekankan bahwa Kementerian Hukum siap bertanggung jawab atas persoalan tersebut.

Ia pun meminta publik memberi waktu kepada komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang baru dilantik pada Jumat (8/8) untuk menunjukkan kinerja. Terlebih, menurut dia, komisioner saat ini terdiri dari berbagai kalangan yang memahami royalti.

“Bahwa menyangkut soal bagaimana cara mengumpulkan dan juga bagaimana mendistribusikan [royalti] itu menjadi pekerjaan sekarang yang harus dilakukan oleh komisioner yang baru,” kata dia.

Menkum pun menjamin transparansi dalam penetapan tarif royalti. Dia mengaku tidak akan menandatangani besaran ataupun jenis tarif yang diusulkan LMKN jika hal itu tidak dilakukan secara transparan.

“Saya tidak akan menandatangani persetujuan besaran tarif dan jenis tarifnya kalau kemudian itu tidak dilakukan secara baik dan terbuka kepada publik untuk diuji. Itu jaminan saya berikan, sebagai bentuk pertanggungjawaban,” katanya.

Di samping itu, Supratman mengimbau semua pihak, khususnya LMKN, untuk jangan mendahulukan jalur pidana dalam persoalan tata kelola royalti.

Menurut dia, mediasi harus didahulukan jika terdapat polemik dalam pengelolaan royalti.

Untuk itu, dia meminta komisioner LMKN mengoordinasikan hal itu kepada para pihak yang berhubungan dengan tata kelola royalti.

Pada hakikatnya, imbuh Supratman, royalti dikelola secara bersama-sama. “Sebenarnya royalti itu dari kita, untuk kita, oleh kita,” katanya. (dam)

Tags: Menteri HukumRoyaltiSupratman Andi Agtas
Previous Post

Koran Indoposco Edisi 14 Agustus 2025

Next Post

Polisi Telusuri Kasus Pembakaran Mobil Polri saat Unjuk Rasa di Pati

Related Posts

FORUM-PAKAR
Nasional

Forum Kardiologi Terbesar di Indonesia Hadirkan Pakar dari 14 Negara di ISICAM 2025

Jumat, 7 November 2025 - 06:11
BAHLIL
Nasional

Prabowo Minta 18 Proyek Hilirisasi Senilai Rp 600 T Dipercepat

Jumat, 7 November 2025 - 05:18
menag2
Nasional

Ditjen Pesantren, Menag: Jadi Perhatikan Presiden Prabowo

Jumat, 7 November 2025 - 02:09
tapera
Nasional

BP Tapera Dorong Mahasiswa UKSW Dukung Program Perumahan Rakyat

Jumat, 7 November 2025 - 00:39
puan
Nasional

MKD Minta Reses DPR Dipangkas Jadi 22 Titik, Begini Tanggapan Puan

Kamis, 6 November 2025 - 22:04
mendes
Nasional

MoU dengan ITB Ahmad Dahlan, Mendes: Kolaborasi Real Bangun Indonesia

Kamis, 6 November 2025 - 21:17
Next Post
pati

Polisi Telusuri Kasus Pembakaran Mobil Polri saat Unjuk Rasa di Pati

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.