• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komnas HAM Terima Cukup Banyak Aduan Terkait Freeport

Laurens Dami by Laurens Dami
Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:04
in Nasional
Tambang

Aktivitas tambang di wilayah Freeport, Papua. Foto: Dok Humas PTFI

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku menerima cukup banyak aduan ihwal masalah di PT Freeport Indonesia (PTFI). Laporan itu disampaikannya sejumlah pihak, namun tidak diungkapkan secara gamblang.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah tidak merinci sejumlah laporan yang diterima lembaganya pada beberapa waktu lalu. Terbaru aduan itu terjadi pada Juni 2025, saat ini pihaknya tengah menganalisis aduan eks pekerja Freeport.

Mereka melaporkan tentang hak-hak dasar yang dimiliki pekerja dalam hubungan kerja ketika masih bekerja di Freeport. Termasuk melaporkan hak rekan kerjanya yang telah meninggal dunia setelah melakukan mogok kerja dan gagal berobat, setelah kepesertaan BPJS Kesehatan diberhentikan secara sepihak.

“Sebelumnya ada aduan dari organisasi masyarakat sipil, LBH Papua itu pada tahun-tahun sebelumnya. Jadi cukup banyak aduan terkait Freeport,” kata Anis kepada INDOPOSCO melalui gawai, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Mengenai butuh berapa lama penyelidikan aduan tersebut, ia enggan menyampaikannya. Namun, dipastikan jika terjadi dugaan pelanggaran HAM maka bakal dilakukan tindak lanjut.

“Jadi, itu aduan terkahir yang kami terima, sekarang sedang kami analisis untuk kemudian kami tindaklanjuti,” jelas Anis Hidayah.

Aduan LBH Papua beberapa tahun lalu terungkap berdasar laman resmi YLBHI yang menuliskan aduan tentang perjuangan 8.300 Buruh Mogok Kerja PT. Freeport Indonesia. Pemberitaan itu ditayangkan pada 22 Juni 2024.

Aduan mereka telah memasuki 7 tahun terhitung sejak tanggal 1 Mei 2017 sampai dengan 1 Mei 2024. Dalam tulisan itu menyebutkan, Manajemen PTFI mapun Pemerintah Indonesia terus mengabaikan hak-hak para pekerja kala itu.

Padahal 8.300 buruh PTFI melakukan megok kerja akibat gagalnya perundingan terkait impelementasi kebijakan fourlok atau merumahkan yang diberlakukan oleh perusahaan secara sepihak.

Hal tersebut dilakukan saat berusaha menentang ambisi Pemerintah Indonesia untuk mendapatkan 61 persen saham atas PT. Freeport Indonesia dan sebagian wilayah areal kerjanya hingga pendirian smelter pada tahun 2017 lalu. Namun, setelah saham itu didapatkan, justru nasib mereka belum jelas.

Sementara berdasar laman resmi Komnas HAM, terdapat artikel berjudul “Komnas HAM Sampaiken Rekomendasi ke PT. Freeport” yang tayang pada Senin, 20 Maret 2017.

Komnas HAM melakukan pertemuan dengan manajemen PT. Freeport Indonesia (PTFI). Kala itu, pertemuan dipimpin Komisioner Natalius Pigai, Ketua Tim Pemantauan Kasus PT. FPI terhadap Suku Amungme, dan Agus Suntoro, Pemantau Aktivitas HAM. Dari PTFI diwakili oleh Arnold Kayame (Vice President Community Relations and Human Rights). (dan)

Tags: Komnas HAMPapuaPT Freeport Indonesiatambang
Previous Post

Terima Delegasi Utusan Presiden Korea, Ketua DPR RI Dorong Peguatan Kerja Sama Bilateral

Next Post

Tampil di Kandang, Bojan Hodak Minta Persib Tak Lakukan Kesalahan Saat Lawan Manila Digger

Related Posts

harto
Nasional

Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Sesepuh Pondok Buntet Pesantren Cirebon Bilang Begini

Senin, 10 November 2025 - 20:02
WhatsApp Image 2025-11-10 at 18.52.01
Nasional

Kemendes PDT dan Pemkab Serang Percepat Sinergitas dan Kolaborasi Bangun Desa Manfaatkan Potensi Lokal

Senin, 10 November 2025 - 19:08
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.56.11 copy
Nasional

KKP Bangun Sinergi Lintas Sektor Kembangkan Industri Budidaya Kepiting Nasional

Senin, 10 November 2025 - 18:15
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.14.56
Nasional

Dukung SDM Unggul, IPB Kampus Negeri Pertama Implementasikan Manajemen Talenta Berbasis AI dengan ESQ

Senin, 10 November 2025 - 17:04
WhatsApp Image 2025-11-10 at
Nasional

Gelar Pahlawan Nasional Soeharto dan Gus Dur, MUI: Momentum Perkuat Persatuan dan Rekonsiliasi Sejarah

Senin, 10 November 2025 - 16:16
hindu
Nasional

Dirjen Bimas Hindu: Lembaga dan Prodi Perguruan Tinggi Unggul Ciptakan Lulusan Berdaya Saing

Senin, 10 November 2025 - 13:31
Next Post
Pemain-Persib

Tampil di Kandang, Bojan Hodak Minta Persib Tak Lakukan Kesalahan Saat Lawan Manila Digger

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.