• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Eksploitasi Seksual Anak dan Tangkap 10 Tersangka, 1 Buron

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 10 Agustus 2025 - 18:08
in Megapolitan
ade

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus eksploitasi seksual anak di bawah umur yang terjadi di sebuah bar kawasan Pangeran Jayakarta, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan kasus ini terungkap setelah laporan polisi bernomor LP/B/2248/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 3 April 2025.

BacaJuga:

Polisi Ciduk 4 Pengedar Narkoba, Sita 249 Gram Sabu

Longsor Landa Kawasan Pasar Pintu Air Tanah Abang, Rumah Warga Ambles

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Penjual Air Gun Ilegal di Jakut

“Kasus berawal saat korban, SHM (15), ditawari pekerjaan melalui Facebook sebagai pemandu karaoke dengan bayaran Rp125 ribu per jam di bar starmoon tersebut,” katanya dalam keterangan dikutip pada Minggu (10/8/2025).

Lanjutnya, namun, setelah bekerja, korban juga diminta melayani pria untuk hubungan seksual dengan bayaran Rp175 ribu–Rp225 ribu per orang.

“Orang tua korban melapor ke polisi setelah mengetahui anaknya hamil lima bulan. Berdasarkan laporan itu, polisi mengamankan 10 orang pada Senin (28/7/2025),” ujarnya.

Para tersangka memiliki peran berbeda. TY dan RH sebagai penampung, VFO sebagai perekrut, FW, EH, dan NR sebagai mami atau marketing, SS sebagai akunting, OJN sebagai pemilik bar, HAR sebagai sopir antar-jemput, dan RH sebagai perekrut korban. Dua pelaku lain, Z dan FS, masih buron (DPO).

“Barang bukti yang diamankan antara lain Kartu Keluarga, ijazah SD, surat keterangan lahir korban, hasil visum RS Polri, KTP palsu, ponsel korban, buku absen LC, dan data pengeluaran,” tegasnya.

Para pelaku dijerat Pasal 76D Jo. Pasal 81 dan/atau Pasal 76E Jo. Pasal 82 dan/atau Pasal 76I Jo. Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 12 dan/atau Pasal 13 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS, serta Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO.

“Ancaman hukuman bagi para tersangka maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar,” pungkasnya. (fer)

Tags: Eksploitasi Seksual AnakKasus Eksploitasi Seksual AnakPolda Metro Jaya

Berita Terkait.

Polisi Ciduk 4 Pengedar Narkoba, Sita 249 Gram Sabu
Megapolitan

Polisi Ciduk 4 Pengedar Narkoba, Sita 249 Gram Sabu

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:41
Longsor Landa Kawasan Pasar Pintu Air Tanah Abang, Rumah Warga Ambles
Megapolitan

Longsor Landa Kawasan Pasar Pintu Air Tanah Abang, Rumah Warga Ambles

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:18
Borgol
Megapolitan

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Penjual Air Gun Ilegal di Jakut

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:05
sudin
Megapolitan

Efisiensi APBD, Satuan Pendidikan di Kepulauan Seribu Terima Bantuan Revitalisasi Sekolah

Jumat, 26 Juni 2026 - 00:30
gadai
Megapolitan

PT Pegadaian CPS Pondok Aren Gandeng Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:42
kolase
Megapolitan

Transformasi Digital Antar Pemprov DKI dan Bank Jakarta Raih Prestasi Bergengsi

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:36

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1711 shares
    Share 684 Tweet 428
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1682 shares
    Share 673 Tweet 421
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1062 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    925 shares
    Share 370 Tweet 231
Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos
Olahraga

Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos

Editor Laurens Dami
Jumat, 26 Juni 2026 - 17:03

INDOPOSCO.ID – Persaingan di fase grup Piala Dunia 2026 memasuki babak paling menentukan. Pada Sabtu (27/6/2026), rangkaian pertandingan terakhir Grup...

SelengkapnyaDetails
Piala-Dunia

32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Ditantang Jepang, Belanda Jumpa Maroko

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:24
Diego-Carlos

Hasil Piala Dunia Grup D: Turki Bungkam AS, Australia Lolos Usai Tahan Paraguay

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:51
Elanga

Graham Potter Bangga dengan Perjuangan Pemain Swedia Hadapi Jepang

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:50
Nagelsman

Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:39
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.