• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Eksploitasi Seksual Anak dan Tangkap 10 Tersangka, 1 Buron

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 10 Agustus 2025 - 18:08
in Megapolitan
ade

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus eksploitasi seksual anak di bawah umur yang terjadi di sebuah bar kawasan Pangeran Jayakarta, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan kasus ini terungkap setelah laporan polisi bernomor LP/B/2248/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 3 April 2025.

BacaJuga:

Kata Polisi Soal Kebakaran Posko GRIB di Jakbar

Dapat Izin Bea Cukai Jakarta, PT Lestari Wijaya Abadi Resmi Jadi Pengusaha Pusat Logistik Berikat

Posko GRIB Jaya di Jakbar Terbakar, 8 Unit Damkar Dikerahkan

“Kasus berawal saat korban, SHM (15), ditawari pekerjaan melalui Facebook sebagai pemandu karaoke dengan bayaran Rp125 ribu per jam di bar starmoon tersebut,” katanya dalam keterangan dikutip pada Minggu (10/8/2025).

Lanjutnya, namun, setelah bekerja, korban juga diminta melayani pria untuk hubungan seksual dengan bayaran Rp175 ribu–Rp225 ribu per orang.

“Orang tua korban melapor ke polisi setelah mengetahui anaknya hamil lima bulan. Berdasarkan laporan itu, polisi mengamankan 10 orang pada Senin (28/7/2025),” ujarnya.

Para tersangka memiliki peran berbeda. TY dan RH sebagai penampung, VFO sebagai perekrut, FW, EH, dan NR sebagai mami atau marketing, SS sebagai akunting, OJN sebagai pemilik bar, HAR sebagai sopir antar-jemput, dan RH sebagai perekrut korban. Dua pelaku lain, Z dan FS, masih buron (DPO).

“Barang bukti yang diamankan antara lain Kartu Keluarga, ijazah SD, surat keterangan lahir korban, hasil visum RS Polri, KTP palsu, ponsel korban, buku absen LC, dan data pengeluaran,” tegasnya.

Para pelaku dijerat Pasal 76D Jo. Pasal 81 dan/atau Pasal 76E Jo. Pasal 82 dan/atau Pasal 76I Jo. Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 12 dan/atau Pasal 13 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS, serta Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO.

“Ancaman hukuman bagi para tersangka maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar,” pungkasnya. (fer)

Tags: Eksploitasi Seksual AnakKasus Eksploitasi Seksual AnakPolda Metro Jaya

Berita Terkait.

Posko-GRIB
Megapolitan

Kata Polisi Soal Kebakaran Posko GRIB di Jakbar

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:25
Petugas-BC
Megapolitan

Dapat Izin Bea Cukai Jakarta, PT Lestari Wijaya Abadi Resmi Jadi Pengusaha Pusat Logistik Berikat

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:03
Posko-Grib
Megapolitan

Posko GRIB Jaya di Jakbar Terbakar, 8 Unit Damkar Dikerahkan

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:32
Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Cerah Merata, Siang Suhu Relatif Hangat
Megapolitan

Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Cerah Merata, Siang Suhu Relatif Hangat

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:10
buku
Megapolitan

Gandeng Lintas Sektor, Duren Sawit Sukses Kembalikan 75 Anak Putus Sekolah ke Bangku Pendidikan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:02
Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo
Megapolitan

Daerah Kaya Tinggal Cerita, Bengkalis Krisis Fiskal Akibat TKD Dipangkas Pusat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:05

OLAHRAGA

John-Herdman
Olahraga

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45

INDOPOSCO.ID - John Herdman tak hanya sibuk memikirkan strategi di lapangan hijau. Pelatih Timnas Indonesia itu menunjukkan sisi kompetitifnya lewat...

SelengkapnyaDetails
Marquez

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31
Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55
Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:01

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.