• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Eksploitasi Seksual Anak dan Tangkap 10 Tersangka, 1 Buron

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 10 Agustus 2025 - 18:08
in Megapolitan
ade

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus eksploitasi seksual anak di bawah umur yang terjadi di sebuah bar kawasan Pangeran Jayakarta, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan kasus ini terungkap setelah laporan polisi bernomor LP/B/2248/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 3 April 2025.

BacaJuga:

Peringatan Dini BMKG, Hujan Disertai Petir Berpotensi Mengguyur Wilayah Jakarta

Gubernur Pramono: Gedung Berlantai Empat Lebih di Jakarta Wajib Terhubung dengan CCTV DKI

Pramono Pantau Penanganan Medis 72 Siswa Korban Keracunan MBG di Jaktim

“Kasus berawal saat korban, SHM (15), ditawari pekerjaan melalui Facebook sebagai pemandu karaoke dengan bayaran Rp125 ribu per jam di bar starmoon tersebut,” katanya dalam keterangan dikutip pada Minggu (10/8/2025).

Lanjutnya, namun, setelah bekerja, korban juga diminta melayani pria untuk hubungan seksual dengan bayaran Rp175 ribu–Rp225 ribu per orang.

“Orang tua korban melapor ke polisi setelah mengetahui anaknya hamil lima bulan. Berdasarkan laporan itu, polisi mengamankan 10 orang pada Senin (28/7/2025),” ujarnya.

Para tersangka memiliki peran berbeda. TY dan RH sebagai penampung, VFO sebagai perekrut, FW, EH, dan NR sebagai mami atau marketing, SS sebagai akunting, OJN sebagai pemilik bar, HAR sebagai sopir antar-jemput, dan RH sebagai perekrut korban. Dua pelaku lain, Z dan FS, masih buron (DPO).

“Barang bukti yang diamankan antara lain Kartu Keluarga, ijazah SD, surat keterangan lahir korban, hasil visum RS Polri, KTP palsu, ponsel korban, buku absen LC, dan data pengeluaran,” tegasnya.

Para pelaku dijerat Pasal 76D Jo. Pasal 81 dan/atau Pasal 76E Jo. Pasal 82 dan/atau Pasal 76I Jo. Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 12 dan/atau Pasal 13 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS, serta Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO.

“Ancaman hukuman bagi para tersangka maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar,” pungkasnya. (fer)

Tags: Eksploitasi Seksual AnakKasus Eksploitasi Seksual AnakPolda Metro Jaya

Berita Terkait.

Hujan
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Hujan Disertai Petir Berpotensi Mengguyur Wilayah Jakarta

Minggu, 5 April 2026 - 08:29
cctv
Megapolitan

Gubernur Pramono: Gedung Berlantai Empat Lebih di Jakarta Wajib Terhubung dengan CCTV DKI

Minggu, 5 April 2026 - 06:06
pramono
Megapolitan

Pramono Pantau Penanganan Medis 72 Siswa Korban Keracunan MBG di Jaktim

Sabtu, 4 April 2026 - 19:17
2
Megapolitan

Peradaban Baru Dunia, Peradaban Baru Betawi

Sabtu, 4 April 2026 - 15:16
Banjir
Megapolitan

Update Banjir di Jakarta, BPBD: 12 RT dan 4 Ruas Jalan Tergenang Air Hingga 50 Meter

Sabtu, 4 April 2026 - 11:02
Hujan
Megapolitan

Libur Panjang Akhir Pekan, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir

Sabtu, 4 April 2026 - 08:19

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.