• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pengamat Hukum: Bendera One Piece Belum Dikualifikasikan Sebuah Delik

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 3 Agustus 2025 - 20:34
in Nasional
One-Piece

Ilustrasi pemasangan bendera one piece dengan bendera merah putih. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Beredarnya bendera one piece di beberapa tempat atau wilayah merupakan sebuah bentuk protes dari masyarakat atas kondisi bangsa yang sudah terpuruk saat ini.

Pernyataan tersebut diungkapkan Pengamat Hukum dari Universitas Nasional (Unas) Ismail Rumadan kepada INDOPOSCO.ID, Minggu (3/8/2025).

BacaJuga:

Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

DPR Sebut Kekerasan di Daycare Yogyakarta Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata

Ia mengatakan, bendera yang biasanya digunakan bajak laut membawa pesan bahwa negara ini sudah dibajak oleh oknum atau pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sehingga butuh tindakan tegas pemerintah untuk mengatasi persolan bangsa saat ini.

“Dalam perspektif hukum tentu, tindakan ini belum dikualifikasi sebagai sebuah delik, karena pengibaran bendera ini tidak semata-mata untuk melakukan suatu tindakan makar,” ungkapnya.

Menurutnya, pengibaran bendera ini hanyalah suatu kreasi masyarakat yang menunjukan kepeduliannya terhadap persoalan bangsa dan negara saat ini. sehingga pengibaran bendera ini masih dalam batas-batas kewajaran dalam konteks demokrasi.

“Dalam konteks tugas dan kewenangan Polisi dalam menindak para pemasang bendera tersebut tentu harus dengan penuh hati-hati, sehingga tidak melakukan pelanggaran hak masyarakat dalam konteks demokrasi,” terangnya.

Karena, lanjut dia, fenomena ini menunjukan bahwa rakyat saat ini merasakan negara tidak hadir dalam memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Selama 10 tahun masyarakat hidup dalam pemerintahan yang buruk.

“Harapannya pemerintahan prabowo segara mengatasi permasalahan bangsa hari ini,” ucapnya.

Sebelumnya, menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI viral di sosial media (Sosmed) pemasangan bendera one piece di beberapa wilayah di Indonesia. Fenomena tersebut kemudian menjadi perbincangan warganet. (nas)

Tags: BajakBendera One Pieceindonesiapemerintah

Berita Terkait.

Rooftop Wellness dengan City View di Jakarta! Morrissey Hotel Hadirkan Mat Pilates & Cooking Class Serta Cek Kesehatan Mata Gratis
Nasional

Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

Senin, 27 April 2026 - 21:30
Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Ada Jumhur Hidayat hingga Dudung
Nasional

DPR Sebut Kekerasan di Daycare Yogyakarta Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Senin, 27 April 2026 - 19:41
Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata
Nasional

Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata

Senin, 27 April 2026 - 18:04
Kolaborasi BPDP dan AKPY-STIPER Tingkatkan Daya Saing UMKM Sawit
Nasional

Dorong Daya Saing, Petani Sawit Harus Masuk Ekosistem Industri

Senin, 27 April 2026 - 17:15
Lebaran-Jawara
Nasional

Melalui Kampung Silat Jampang Dompet Dhuafa, Ratusan Pesilat Hadiri Lebaran Jawara Perkuat Budaya dan Jatidiri Bangsa

Senin, 27 April 2026 - 15:05
Rupiah
Nasional

Regulasi Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu Digagas, Pengamat Pertanyakan Implementasinya

Senin, 27 April 2026 - 14:44

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2014 shares
    Share 806 Tweet 504
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.