• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pengamat Hukum: Bendera One Piece Belum Dikualifikasikan Sebuah Delik

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 3 Agustus 2025 - 20:34
in Nasional
One-Piece

Ilustrasi pemasangan bendera one piece dengan bendera merah putih. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Beredarnya bendera one piece di beberapa tempat atau wilayah merupakan sebuah bentuk protes dari masyarakat atas kondisi bangsa yang sudah terpuruk saat ini.

Pernyataan tersebut diungkapkan Pengamat Hukum dari Universitas Nasional (Unas) Ismail Rumadan kepada INDOPOSCO.ID, Minggu (3/8/2025).

BacaJuga:

Kemendagri Himpun Bantuan Rp 48 Miliar untuk Pemulihan Sumatera

Cegah Bencana Terulang, Megawati Minta Pemetaan Daerah Rawan Banjir di Sumatera

Menko Pangan: Tujuh Pabrik Pupuk Baru akan Dibangun di Indonesia

Ia mengatakan, bendera yang biasanya digunakan bajak laut membawa pesan bahwa negara ini sudah dibajak oleh oknum atau pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sehingga butuh tindakan tegas pemerintah untuk mengatasi persolan bangsa saat ini.

“Dalam perspektif hukum tentu, tindakan ini belum dikualifikasi sebagai sebuah delik, karena pengibaran bendera ini tidak semata-mata untuk melakukan suatu tindakan makar,” ungkapnya.

Menurutnya, pengibaran bendera ini hanyalah suatu kreasi masyarakat yang menunjukan kepeduliannya terhadap persoalan bangsa dan negara saat ini. sehingga pengibaran bendera ini masih dalam batas-batas kewajaran dalam konteks demokrasi.

“Dalam konteks tugas dan kewenangan Polisi dalam menindak para pemasang bendera tersebut tentu harus dengan penuh hati-hati, sehingga tidak melakukan pelanggaran hak masyarakat dalam konteks demokrasi,” terangnya.

Karena, lanjut dia, fenomena ini menunjukan bahwa rakyat saat ini merasakan negara tidak hadir dalam memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Selama 10 tahun masyarakat hidup dalam pemerintahan yang buruk.

“Harapannya pemerintahan prabowo segara mengatasi permasalahan bangsa hari ini,” ucapnya.

Sebelumnya, menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI viral di sosial media (Sosmed) pemasangan bendera one piece di beberapa wilayah di Indonesia. Fenomena tersebut kemudian menjadi perbincangan warganet. (nas)

Tags: BajakBendera One Pieceindonesiapemerintah
Berita Sebelumnya

Polresta Bandara Soetta Amankan Penumpang Lion Air : Ngaku Bawa Bom

Berita Berikutnya

Mazda Hadirkan Sales Deals Menggiurkan di GIIAS 2025, Plus Kesempatan Liburan ke Jepang!

Berita Terkait.

tito
Nasional

Kemendagri Himpun Bantuan Rp 48 Miliar untuk Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 - 02:20
mega
Nasional

Cegah Bencana Terulang, Megawati Minta Pemetaan Daerah Rawan Banjir di Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 - 01:11
zulkifli
Nasional

Menko Pangan: Tujuh Pabrik Pupuk Baru akan Dibangun di Indonesia

Sabtu, 20 Desember 2025 - 00:30
rini
Nasional

Kementerian PANRB Siap Tata Kelembagaan Komite Otsus Papua

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:21
kkp
Nasional

Samudranaya, Jembatan KKP untuk Dekatkan KNMP ke Gen Z

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:02
bbri
Nasional

BRI Salurkan Bantuan Bencana di Sumatera, Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:19
Berita Berikutnya
Mazda

Mazda Hadirkan Sales Deals Menggiurkan di GIIAS 2025, Plus Kesempatan Liburan ke Jepang!

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.