• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Satu Warga Meninggal Akibat Karhutla di Ketapang

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 2 Agustus 2025 - 04:04
in Nusantara
ketapang
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyampaikan dukacita mendalam atas peristiwa meninggalnya seorang warga di Desa Tempurukan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Kejadian tersebut diketahui pada Senin (28/7/2025) dan perlu saya klarifikasi bahwa korban bukan petugas pemadam, melainkan warga yang secara pribadi membakar lahannya sendiri,” kata Ria Norsan di Pontianak, dikutip Antara, Jumat (1/8/2025).

BacaJuga:

Gubernur Malut Dukung Pelabuhan Mudaffar Sjah Diserahkan ke Kemenhub

Wamen P2MI: 2 Pekerja Migran Asal Jawa Barat Berhasil Dievakuasi dari Iran

Kajian LPEM UI Ungkap Dampak Besar Operasi AMMAN bagi Ekonomi Indonesia

Norsan menjelaskan, berdasarkan kronologi yang didapatnya, bahwa yang bersangkutan membakar ladang miliknya sendiri tanpa sepengetahuan petugas. Ia terkepung asap dan ditemukan sudah dalam keadaan meninggal.

“Jadi bukan karena sedang memadamkan api, tapi karena perbuatannya sendiri,” tuturnya.

Untuk itu dirinya meminta seluruh media untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik dan menghindari narasi yang menyesatkan.

Berdasarkan informasi kronologis dari petugas di lapangan, sekitar pukul 16.50 WIB, anggota tim monitoring karhutla menerima laporan bahwa istri korban terlihat berlari ke arah area kebakaran karena khawatir sang suami masih berada di kebun milik mereka yang sedang dibuka dengan cara dibakar.

Tim kemudian menemukan korban dalam posisi telungkup dan segera menghubungi aparat kepolisian serta menyiapkan ambulans untuk proses evakuasi. Pukul 17.17 WIB, korban berhasil dievakuasi dan dibawa ke RSUD dr. Agoesdjam Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, sekitar pukul 12.00 siang, korban sempat menghubungi istrinya dan menyampaikan kondisi tubuhnya yang kelelahan.

Menanggapi kejadian tersebut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus-kasus kebakaran lahan secara pidana, terlebih jika luasan kebakaran cukup signifikan.

“Dengan luasan kebakaran yang mencapai 149 hektare, hal ini harus didalami secara serius. Kami juga akan berkoordinasi dengan Gubernur dan Kapolda Kalbar untuk memastikan langkah penegakan hukum berjalan maksimal,” kata Hanif.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, meskipun dalam skala kecil, terutama selama puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga akhir September 2025.

“Secara normatif, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 memang memberikan ruang pembakaran terbatas hingga dua hektare, namun dalam situasi darurat seperti musim kemarau, aturan tersebut tidak berlaku. Peraturan daerah tidak bisa mengesampingkan undang-undang nasional,” katanya.

Hanif menyatakan bahwa Kementerian LHK akan mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran, termasuk yang dilakukan masyarakat, sebagai bagian dari upaya mencegah bencana ekologis yang lebih besar.

Karhutla di Kalimantan Barat saat ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah. Selain menyebabkan kerusakan ekosistem, kejadian ini juga berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa masyarakat dan personel di lapangan. (dam)

Tags: KarhutlaKetapangWarga Meninggal

Berita Terkait.

Sherly
Nusantara

Gubernur Malut Dukung Pelabuhan Mudaffar Sjah Diserahkan ke Kemenhub

Kamis, 12 Maret 2026 - 03:47
Christina-Aryani
Nusantara

Wamen P2MI: 2 Pekerja Migran Asal Jawa Barat Berhasil Dievakuasi dari Iran

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:43
Pekerja
Nusantara

Kajian LPEM UI Ungkap Dampak Besar Operasi AMMAN bagi Ekonomi Indonesia

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:23
bc
Nusantara

Bea Cukai Malang Bongkar Peredaran 14.540 Batang Rokok Ilegal di Klojen

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:53
ayam
Nusantara

Polresta Malang Belum Temukan Penimbunan Bahan Pangan Jelang Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:07
Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 25.920 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi
Nusantara

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 25.920 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:53

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Ampas Teh

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Polri Mutasi 54 Perwira, Brigjen Totok Suharyanto Jabat Kepala Kortastipidkor

    12486 shares
    Share 4994 Tweet 3122
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.