• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sambut Positif Usulan RUU BUMD, Ketua Komisi II: Standardisasi Kompetensi SDM Jadi Kunci

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 2 Agustus 2025 - 11:36
in Nasional
Muhammad-Rifqinizamy-Karsayuda

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Foto : Dok DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyampaikan rencana untuk mengajukan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Daerah (RUU BUMD), yang terpisah dari Undang-Undang Pemerintahan Daerah (UU Pemda). Usulan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II dan Kemendagri dua pekan lalu.

“RUU ini diusulkan karena kondisi mayoritas BUMD kita saat ini sangat memprihatinkan. Dari total 1.571 BUMD dengan aset lebih dari Rp1.200 triliun, sekitar 70 persen tidak dalam kondisi perform, bahkan sebagian besar dalam keadaan sakit,” ungkap Rifqinizamy sebagaimana dikutip dari laman DPR RI, Jumat (1/8/2025).

BacaJuga:

Dukung Desa Berdaya, LKC Dompet Dhuafa NTB Tegaskan Komitmen Pemberdayaan

Hari Ibu, Tonggak Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Bangsa

Bencana Bukan Sekadar Peristiwa, tapi Ujian Empati dan Cara Berkomunikasi

Menurutnya, penyebab utama lemahnya kinerja BUMD adalah tata kelola yang serampangan serta tingginya intervensi politik di tingkat daerah. Banyak pengurus BUMD, baik dewan pengawas, komisaris, maupun direksi, diisi oleh orang-orang yang tidak kompeten dan merupakan titipan kepala daerah hasil Pilkada langsung.

“Pemerintah merasa perlu membenahi ini secara struktural. Salah satunya dengan membentuk Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengawasan BUMD sebagai unit eselon I di Kemendagri. Langkah ini akan memperkuat fungsi pembinaan yang selama ini hanya dilakukan oleh pejabat eselon III,” lanjut Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Komisi II DPR RI menyambut baik inisiatif pemerintah tersebut dan menyatakan kesiapan untuk membahas RUU BUMD bersama-sama. Namun, Rifqinizamy menekankan bahwa pembenahan BUMD harus dimulai dari standardisasi kompetensi manajemen dan pengurusnya.

“Selama ini tidak ada standar kompetensi bagi calon direksi, komisaris, maupun dewan pengawas BUMD. Akibatnya, banyak yang diisi oleh tim sukses kepala daerah tanpa kapasitas yang memadai,” jelasnya.

Komisi II juga meminta agar pemerintah pusat diberi kewenangan yang lebih kuat dalam mengontrol siklus hidup BUMD, mulai dari pendirian, manajemen, hingga evaluasi dan pembinaan. Jika diperlukan, undang-undang harus memberikan mandat kepada pemerintah untuk membekukan atau membubarkan BUMD yang bermasalah.

“BUMD seharusnya bisa menjadi penopang utama pembangunan daerah dan proyek strategis nasional tanpa selalu bergantung pada APBN. Tapi ini hanya bisa terwujud jika kita menata ulang sistem pengelolaannya secara menyeluruh,” pungkasnya. (dil)

Tags: DPR RIKemendagriRUU BUMDUU Pemda
Berita Sebelumnya

MG Ungkap Komitmen Total pada Keselamatan di GIIAS 2025: Buktikan Mobil Listrik Stylish Bisa Sekaligus Aman dan Canggih

Berita Berikutnya

Bebas, Tom Lembong Ingin Suarakan Sistem Hukum Lebih Adil

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.32.26
Nasional

Dukung Desa Berdaya, LKC Dompet Dhuafa NTB Tegaskan Komitmen Pemberdayaan

Senin, 22 Desember 2025 - 22:38
WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.26.10
Nasional

Hari Ibu, Tonggak Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Bangsa

Senin, 22 Desember 2025 - 22:18
WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.05.54
Nasional

Bencana Bukan Sekadar Peristiwa, tapi Ujian Empati dan Cara Berkomunikasi

Senin, 22 Desember 2025 - 21:13
WhatsApp Image 2025-12-22 at 19.26.55
Nasional

TKA Jadi Instrumen Pemetaan Capaian Akademik Nasional

Senin, 22 Desember 2025 - 20:25
buron
Nasional

Sempat Buron, Kejagung Serahkan Oknum Jaksa ke KPK Terkait Dugaan Pemerasan

Senin, 22 Desember 2025 - 19:29
nudin
Nasional

Dinilai Anomali Hukum, Roy Suryo dkk Minta ijazah Jokowi di Uji Lab Forensik Independen

Senin, 22 Desember 2025 - 19:19
Berita Berikutnya
tom

Bebas, Tom Lembong Ingin Suarakan Sistem Hukum Lebih Adil

BERITA POPULER

  • persita

    Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Kemendagri Nobatkan Kota Kediri sebagai Kota Sangat Inovatif

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Rumor “Hubungan” Baekhyun EXO dengan Pendiri Perusahaan K-Pop Picu Reaksi Publik

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Komentar Lama Yoo Jae Suk Kembali Muncul saat Jo Se Ho dan Lee Yi Kyung Undurkan Diri

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.