• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

PPATK Blokir Rekening Tidak Aktif, BRIN: Tak Pengaruhi Kepercayaan pada Perbankan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 31 Juli 2025 - 14:04
in Ekonomi
bi

Ilustrasi - Bank Indonesia. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peneliti Pusat Riset Bidang Hukum Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ismail Rumadan mengatakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memiliki kewenangan untuk memblokir rekening yang mencurigakan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).

Pemblokiran rekening tersebut, menurutnya, diberikan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana lainnya yang terkait. Dalam melaksanakan kewenangan ini, PPATK bekerja sama dengan lembaga perbankan dan lembaga keuangan lainnya untuk memantau dan menganalisis transaksi keuangan yang mencurigakan.

BacaJuga:

iCAR V27 Hadir dengan Teknologi untuk Beragam Kondisi Jalan

JFW 2026: BPDP Pamerkan Batik Berbahan Turunan Sawit

Sasar Mahasiswa dan Pelajar, Bea Cukai Kenalkan Aturan Kepabeanan hingga Bahaya Rokok Ilegal

“Jika PPATK menemukan transaksi yang mencurigakan, mereka dapat memblokir rekening yang terkait untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana lainnya,” ujar Ismail kepada INDOPOSCO Kamis (31/7/2025).

Oleh sebab itu, menurutnya, pihak perbankan wajib memberikan akses kepada PPATK untuk memperoleh informasi tentang rekening yang mencurigakan dan melakukan pemblokiran rekening berdasarkan perintah PPATK.

“Kewenangan ini diberikan untuk memastikan bahwa PPATK dapat melakukan tugasnya secara efektif dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana lainnya,” ungkapnya.

Ia menilai tindakan PPATK dengan melakukan pemblokiran rekening yang mencurigakan tidak akan berpengaruh negatif terhadap kepercayaan nasabah terhadap pihak perbankan, jika PPATK bertindak sesuai dengan koridor dan kewenangan yang diatur jelas dalam aturan hukum.

“Saya yakin masyarakat masih percaya dengan pihak perbankan, sebab langkah ini juga memastikan bahwa dana yang disimpan pada lembaga perbankan adalah dana yang benar-benar bersumber dari transaksi bisnis yang legal,” terangnya.

“Oleh karena itu pihak perbankan juga dapat mempertahankan kepercayaan nasabah dengan menjelaskan bahwa pemblokiran rekening dilakukan oleh PPATK berdasarkan aturan hukum yang berlaku, dan bukan karena kesalahan atau kegagalan pihak bank,” imbuhnya.

Langkah pemblokiran rekening ini juga, dikatakan dia, menunjukan dukungan pihak perbankan dalam proses penegakan hukum. Dengan demikian, tindakan PPATK dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan dan perbankan, karena mereka tahu bahwa ada lembaga yang bekerja untuk mencegah dan memberantas tindak pidana keuangan.

“Tentu setiap transaksi yang sah dan ilegal oleh nasabah pasti diberikan perlindungan hukum,” ujarnya.

“Jadi tindakan pemblokiran rekening oleh PPATK ini perlu didukung, selama tindakan tersebut sesuai dan berlandaskan aturan hukum yang pasti,” sambungnya.

Sebelumnya, ribuan rekening milik nasabah yang tidak aktif diblokir oleh PPATK. Langkah tersebut pun menuai pro dan kontra di masyarakat. (nas)

Tags: Blokir RekeningBRINPPATK

Berita Terkait.

iCar
Ekonomi

iCAR V27 Hadir dengan Teknologi untuk Beragam Kondisi Jalan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:17
JFW-2026
Ekonomi

JFW 2026: BPDP Pamerkan Batik Berbahan Turunan Sawit

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:26
bc4
Ekonomi

Sasar Mahasiswa dan Pelajar, Bea Cukai Kenalkan Aturan Kepabeanan hingga Bahaya Rokok Ilegal

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:03
bc3
Ekonomi

Lewat Fasilitas Ini, Bea Cukai Beri Kemudahan bagi PT Hanes Supply Chain Indonesia

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:28
Bisa Cetak Ribuan Halaman, Printer EcoTank Terbaru Epson Resmi Hadir di Indonesia
Ekonomi

Bisa Cetak Ribuan Halaman, Printer EcoTank Terbaru Epson Resmi Hadir di Indonesia

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:04
Memaknai Semangat Juara di Hari Kemerdekaan, JOTUN Angkat Pesan “Proven Champion”
Ekonomi

Memaknai Semangat Juara di Hari Kemerdekaan, JOTUN Angkat Pesan “Proven Champion”

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:43

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.