• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

J-Hope BTS Raup 1,65 Miliar KRW Hanya dengan Satu Kesepakatan

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 31 Juli 2025 - 04:44
in Gaya Hidup
J-Hope-BTS

J-Hope BTS Raup 1,65 Miliar KRW Hanya dengan Satu Kesepakatan (koreaboo)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – J-Hope, salah satu personel grup musik global BTS, baru-baru ini mencatatkan keuntungan besar sebesar 1,65 miliar KRW (sekitar 1,19 juta USD) dari penjualan sebuah properti mewah di kawasan Seonsu-dong, Seoul.

Menurut laporan dari industri properti dan kantor registri Mahkamah Agung Korea Selatan, J-Hope menjual unit apartemen seluas 84 meter persegi di kompleks Trimage pada Maret 2025 dengan harga 4 miliar KRW (sekitar 2,88 juta USD).

BacaJuga:

Rayakan Paskah dengan Cara Berbeda di L’Eminence Golf & Resort Lembang

The Jungle Kembali Hadirkan Promo KTP Ada Wahana Baru Film Kisah Para Nabi

Rifat Sungkar Bagi Rahasia Hemat BBM di Tengah Fluktuasi Harga Energi

Apartemen tersebut dibeli J-Hope sembilan tahun lalu dengan harga sekitar 1,26 hingga 1,36 miliar KRW (sekitar 904.000 hingga 975.000 USD) tanpa menggunakan pinjaman.

Dengan penjualan ini, J-Hope memperoleh keuntungan kotor sekitar 2,7 miliar KRW (sekitar 1,94 juta USD). Namun, setelah dikurangi pajak keuntungan modal sebesar 1,04 miliar KRW (sekitar 750.000 USD), keuntungan bersihnya mencapai 1,65 miliar KRW.

Dikutip dari koreaboo.com “Berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan Korea Selatan, keuntungan modal untuk pemilik beberapa properti dikenakan pajak tambahan sebesar 20-30% di atas tarif dasar (6-45%), tergantung jumlah properti yang dimiliki.” Namun, kebijakan pajak tambahan ini ditangguhkan hingga Mei tahun depan, sehingga J-Hope hanya dikenakan tarif pajak dasar tertinggi sebesar 45% karena keuntungan modalnya melebihi 1 miliar KRW.

Saat ini, J-Hope masih memiliki tiga properti mewah lainnya, yaitu satu unit seluas 152 meter persegi di kompleks Trimage yang sama dan dua unit di Apelbaum Hangang, Seobinggo-dong, Yongsan. Total nilai properti yang dimiliki J-Hope diperkirakan mencapai 27 miliar KRW (sekitar 19,4 juta USD). Karena kepemilikan properti yang signifikan ini, beban pajak properti tahunan J-Hope diperkirakan cukup tinggi. Penjualan unit Trimage yang dilakukan setelah 1 Juni membuat perhitungan pajak propertinya kini mempertimbangkan statusnya sebagai pemilik empat properti, bukan tiga.

Keberhasilan J-Hope dalam investasi properti ini semakin memperkuat reputasinya sebagai salah satu anggota BTS dengan kekayaan signifikan, yang juga didukung oleh pendapatan dari musik, tur dunia, dan proyek solo seperti mixtape Hope World. (mg88)

Tags: J-Hope BTSK-Popkoreaproperti

Berita Terkait.

leminence
Gaya Hidup

Rayakan Paskah dengan Cara Berbeda di L’Eminence Golf & Resort Lembang

Sabtu, 4 April 2026 - 16:47
Film-Kisah-Nabi
Gaya Hidup

The Jungle Kembali Hadirkan Promo KTP Ada Wahana Baru Film Kisah Para Nabi

Sabtu, 4 April 2026 - 14:05
Rifat Sungkar Bagi Rahasia Hemat BBM di Tengah Fluktuasi Harga Energi
Gaya Hidup

Rifat Sungkar Bagi Rahasia Hemat BBM di Tengah Fluktuasi Harga Energi

Sabtu, 4 April 2026 - 04:28
Aston Kartika Grogol Gaungkan Earth Hour 60+: Aksi Nyata untuk Dampak Besar bagi Bumi
Gaya Hidup

Aston Kartika Grogol Gaungkan Earth Hour 60+: Aksi Nyata untuk Dampak Besar bagi Bumi

Jumat, 3 April 2026 - 23:46
Apresiasi SKB Tujuh Menteri tentang Pemanfaatan AI, Legislator DPR RI: Teknologi Harus Dikuasai, Bukan Menguasai
Gaya Hidup

Apresiasi SKB Tujuh Menteri tentang Pemanfaatan AI, Legislator DPR RI: Teknologi Harus Dikuasai, Bukan Menguasai

Jumat, 3 April 2026 - 22:35
Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah
Gaya Hidup

Kasus Campak Masih Marak, Ketua DPR RI Minta Program Imunisasi Dievaluasi

Kamis, 2 April 2026 - 22:29

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.