• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Hadang Taksi Online, Polres Tangerang Tangkap Tiga Ojek Pangkalan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 27 Juli 2025 - 23:23
in Megapolitan
ojek

Petugas dari Polsek Cisoka saat mengamankan aituasi di Kawasan Stasiun Tigaraksa, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, mengamankan tiga orang ojek pangkalan (Opang) yang terlibat dalam insiden penghadangan penumpang dan pengemudi taksi online di Kawasan Stasiun Tigaraksa, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Ke tiga ojek pangkalan yang diamankan itu, antara lain berinisial A, N dan J sebagai terduga pelaku aksi penghadangan terhadap kendaraan taksi onine tersebut.

BacaJuga:

Soroti FH UI, Kemendiktisaintek Tak Toleransi Segala Bentuk Kekerasan di Lingkungan Kampus

Usai Tangkap Lima Orang, Polisi Buru 4 Pelaku Begal Petugas Damkar

Pelaku Begal Anggota Damkar Dibekuk di Hotel Kawasan Pluit

“Ya, kami saat ini sudah mengamankan tiga orang terduga pelaku aksi penghadangan taksi online yang telah viral beberapa waktu lalu,” kata Kapolsek Cisoka Iptu Anggio Pratama di Tangerang, Minggu.

Ia mengatakan, bahwa upaya mengamankan terhadap tiga orang ojek pangkalan itu sebagai langkah penyelidikan dan penyidikan atas insiden yang terjadi kepada pengemudi taksi online dan penumpangnya.

“Terduga pelaku yang terlibat dalam video viral, sudah di amankan sebagai proses penyelidikan,” katanya.

Dia juga bilang, bahwa langkah pengamanan ini dilakukan tim penyidik sebagai upaya pencarian fakta terjadinya pelanggaran tidak pidana dalam insiden perselisihan antara Opang dan taksi online.

“Untuk saksi kita nanti akan juga dilakukan upayakan pemeriksaan,” ucap dia.

Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menambahkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pendalaman dan penelitian lebih lanjut guna mengungkap fakta dari perselisihan antara Opang dan taksi online.

“Saat ini, kami sedang dalam proses penyelidikan, Insya Allah nanti yang terbaik kita upayakan agar intinya jangan sampai terjadi kembali. Dan saya mohon bersabar Menarik diri jangan termakan hasutan apapun sekecil apapun, serahkan kepada pihak kami kepolisian untuk menanganinya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, sebagai menjaga kondusifitas lingkungan, Polresta Tangerang telah menggelar klarifikasi dan mediasi dari insiden yang terjadi di kedua belah pihak.

Berdasarkan upaya itu, pihaknya menemukan titik terang bahwa permasalahan itu dipicu atas perselisihan dan miskomunikasi terkait zona penarikan penumpang.

“Ada selisih kepahaman antara teman-teman dari ojek pangkalan dengan pihak dari driver online, dan saat ini kita mediasi teman-teman yang terlibat,” katanya.

Sebelumnya beredar video di media sosial (medsos) yang menampilkan beberapa pengemudi ojek pangkalan yang menghadang sebuah kendaraan milik pengemudi taksi online di Stasiun Tigaraksa pada Jumat (25/7) lalu.

Dalam rekaman itu, sejumlah ojek pangkalan memaksa menurunkan penumpang ibu dan balita di tengah jalan dalam kondisi hujan.

Bahkan, mereka sempat terlihat mengancam dengan akan merusak kendaraan taksi online memakai batu yang ada di lokasi.

Atas kejadian tersebut, pengemudi taksi oline itu terpaksa menurunkan penumpangnya di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Para ojek pangkalan berdalih, bahwa aksi yang dilakukannya tersebut merupakan tindakan tegas terhadap taksi online yang melanggar wilayah zona penjemputan penumpang.

“Makanya kami langsung merespon adanya insiden ini untuk meninjau langsung di TKP. Dan saat ini kita akan mediasi teman-teman Opal agar tidak terjadi lagi. Karena memang terus terang nanti ujungnya adalah yang menjadi korban itu masyarakat/penumpangnya,” kata dia. (bro)

Tags: Ojek Pangkalanpolres tangerangtaksi online

Berita Terkait.

Abaikan Blokade AS, Spanyol Sebut China Mediator Utama di Selat Hormuz
Megapolitan

Soroti FH UI, Kemendiktisaintek Tak Toleransi Segala Bentuk Kekerasan di Lingkungan Kampus

Rabu, 15 April 2026 - 02:21
Usai Tangkap Lima Orang, Polisi Buru 4 Pelaku Begal Petugas Damkar
Megapolitan

Usai Tangkap Lima Orang, Polisi Buru 4 Pelaku Begal Petugas Damkar

Selasa, 14 April 2026 - 23:31
Pelaku Begal Anggota Damkar Dibekuk di Hotel Kawasan Pluit
Megapolitan

Pelaku Begal Anggota Damkar Dibekuk di Hotel Kawasan Pluit

Selasa, 14 April 2026 - 22:15
JPPI: Kasus FH UI Jadi Sinyal Gagalnya Kampus Aman
Megapolitan

JPPI: Kasus FH UI Jadi Sinyal Gagalnya Kampus Aman

Selasa, 14 April 2026 - 20:35
Diduga Langgar HAM Batasi Penggunaan Hijab Karyawan, Anggota Komisi XIII Sambangi RS Siloam TB Simatupang
Megapolitan

Diduga Langgar HAM Batasi Penggunaan Hijab Karyawan, Anggota Komisi XIII Sambangi RS Siloam TB Simatupang

Selasa, 14 April 2026 - 20:01
kemayoran
Megapolitan

Kebakaran Indekos di Kemayoran, Seorang Pria Meninggal Terjebak di Kamar Mandi

Selasa, 14 April 2026 - 11:11

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2511 shares
    Share 1004 Tweet 628
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.