• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Begini Hak Jawab Mantan Redpel SEO Akurat.co Terkait Pemutusan Hubungan Kerja

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 27 Juli 2025 - 18:18
in Nasional
hakjawab

Ilustrasi - Hak jawab. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Redaktur Pelaksana (Redpel) SEO Akurat.co, Rahman Sugidiyanto melayangkan hak jawab atas pemberitaan dengan judul “Akurat.co Berhentikan Redpel SEO, Ini Alasannya”.

Dengan ini saya mengajukan hak jawab atas pemberitaan yang dimuat oleh Indoposco.id pada artikel berjudul:

BacaJuga:

Tekankan Standar Keamanan Pangan MBG, DPR Dukung Langkah Korektif BGN

Objek Terang dan Meluncur di Langit Lampung dan Banten, BRIN: Itu Sampah Antariksa

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

“Luruskan Isu Pemecatan Redaktur Pelaksana, Redaksi Akurat.co: Tersandung Etika Berat” yang dipublikasikan pada 26 Juli 2025 di tautan: https://indoposco.id/nasional/2025/07/26/luruskan-isu-pemecatan-redaktur-pelaksana-redaksi-akurat-co-tersandung-etika-berat.

Sebagai pihak yang diberitakan, saya menyampaikan beberapa keberatan dan klarifikasi sebagai berikut:

1. Saya diberhentikan oleh manajemen Akurat.co secara sepihak dan tanpa alasan tertulis yang sah atau dapat diverifikasi secara administratif.

2. Tidak pernah ada pemberitahuan resmi berupa teguran tertulis, peringatan, ataupun risalah pelanggaran etika yang saya terima sebelum dilakukan pemutusan hubungan kerja.

3. Saya menolak istilah “tersandung etika berat” karena frasa ini bersifat tendensius, merugikan nama baik saya, serta tidak pernah dijelaskan atau dibuktikan oleh pihak manajemen hingga saat ini.

4. Saya menduga kuat bahwa pemecatan saya dipicu oleh tindakan profesional yang saya lakukan terkait penyuntingan informasi publik pada laman Wikipedia milik salah satu pejabat negara. Langkah tersebut saya ambil secara terbuka, dengan niat baik, dan berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi.

5. Saya merasa pemberitaan Indoposco.id tidak memberikan ruang konfirmasi atau tanggapan dari pihak saya sebagai individu yang diberitakan, padahal hal ini merupakan kewajiban media sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) dan (2) Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyebutkan bahwa pers wajib memberitakan peristiwa secara berimbang dan menghormati hak jawab.

6. Penyebutan “pelanggaran berat” dalam berita tersebut merupakan penghakiman sepihak yang mencemarkan reputasi saya sebagai profesional di bidang media dan akademisi hukum.

Oleh karena itu, saya mengajukan hak jawab ini sebagai bentuk klarifikasi dan perlindungan terhadap kehormatan pribadi dan profesional saya.

Saya juga telah menunjuk kuasa hukum, Muhammad Muallimin, SH., MH. dari BOB & Partners Law Firm, untuk menindaklanjuti persoalan hukum terkait pemutusan hubungan kerja dan pencemaran nama baik ini.

Sesuai dengan prinsip jurnalistik yang sehat, saya meminta Indoposco.id untuk memuat surat hak jawab ini secara proporsional dan dalam ruang yang setara, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 5 ayat (2) dan (3) UU Pers.

Atas perhatian dan itikad baik redaksi, saya ucapkan terima kasih. (fer)

Tags: Akurat.coHak JawabMantan Redpel SEO Akurat.coPemutusan Hubungan Kerja

Berita Terkait.

mbg
Nasional

Tekankan Standar Keamanan Pangan MBG, DPR Dukung Langkah Korektif BGN

Minggu, 5 April 2026 - 17:07
Objek-Terang
Nasional

Objek Terang dan Meluncur di Langit Lampung dan Banten, BRIN: Itu Sampah Antariksa

Minggu, 5 April 2026 - 10:31
ptkin
Nasional

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Minggu, 5 April 2026 - 00:30
RW
Nasional

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Sabtu, 4 April 2026 - 21:13
Jemaah-haji
Nasional

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Sabtu, 4 April 2026 - 20:05
Penumpang-Kereta
Nasional

10 Kota Jadi Tujuan Favorit pada Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 17:11

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.