• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Bos Sugar Group Dicekal, Terseret Dugaan Pencucian Uang Eks Hakim Agung

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:01
in Headline
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna. Foto: Istimewa

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dua petinggi PT Sugar Group Companies (SGC), Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf, resmi dicekal Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk bepergian ke luar negeri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menegaskan pencekalan dilakukan sejak 23 April hingga 23 Oktober 2025, buntut penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.

BacaJuga:

Kerap Nginap di Hotel, Kejagung Didorong Usut Gratifikasi Ketua Ombudsman Hery Susanto

Bantah Menista Agama, Klarifikasi JK Soal Ceramah di UGM: Saya Bicara Perdamaian

Iran Buka Selat Hormuz, 2 Kapal Pertamina Bersiap Melintas

Menurutnya, kedua petinggi perusahaan tersebut telah diperiksa sebagai saksi.

“Yang bersangkutan sudah dicekal dan diperiksa dalam kasus TPPU atas nama Zarof Ricar,” katanya kepada wartawan Sabtu (26/7/2025).

Keterlibatan dua nama besar korporasi ini mencuatkan kembali dugaan kuat adanya jejaring gelap antara elite bisnis dan lembaga peradilan.

“Penelusuran aliran dana dan struktur keuangan terus dilakukan penyidik untuk membongkar simpul-simpul transaksi mencurigakan,” ujarnya

Secara terpisah, Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman membenarkan permintaan cegah keluar negeri atas nama Purwanti dan Gunawan.

Keduanya dilarang bepergian sebagai bagian dari strategi penyidik mencegah potensi penghilangan alat bukti atau kabur dari proses hukum.

“Pencekalan telah dilakukan sejak 23 April 2025-23 Oktober 2025,” pungkasnya. (fer)

Tags: Gunawan YusufKejagungpencucian uangPT Sugar Group CompaniesPurwanti Lee Cauhoul

Berita Terkait.

Perkuat Standardisasi Laboratorium Halal Nasional, BPJPH Benchmarking ke BPOM
Headline

Kerap Nginap di Hotel, Kejagung Didorong Usut Gratifikasi Ketua Ombudsman Hery Susanto

Minggu, 19 April 2026 - 02:45
Bantah Menista Agama, Klarifikasi JK Soal Ceramah di UGM: Saya Bicara Perdamaian
Headline

Bantah Menista Agama, Klarifikasi JK Soal Ceramah di UGM: Saya Bicara Perdamaian

Sabtu, 18 April 2026 - 23:21
Iran Buka Selat Hormuz, 2 Kapal Pertamina Bersiap Melintas
Headline

Iran Buka Selat Hormuz, 2 Kapal Pertamina Bersiap Melintas

Sabtu, 18 April 2026 - 23:07
1.647 Personel Gabungan Siap Kawal Laga Barcelona Legends di GBK
Headline

AS Tolak Cabut Blokade, Iran Kembali Ambil Kendali Penuh Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 - 19:01
trumpp
Headline

Trump Ungkap Reaksi Presiden China Usai Selat Hormuz Kembali Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 - 15:35
ilustrasi kekerasan perempuan
Headline

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual 16 Mahasiswa FH UI, MUI: Kami Prihatin

Sabtu, 18 April 2026 - 15:05

BERITA POPULER

  • Halalbihalal

    Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.