• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Bos Sugar Group Dicekal, Terseret Dugaan Pencucian Uang Eks Hakim Agung

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:01
in Headline
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna. Foto: Istimewa

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dua petinggi PT Sugar Group Companies (SGC), Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf, resmi dicekal Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk bepergian ke luar negeri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menegaskan pencekalan dilakukan sejak 23 April hingga 23 Oktober 2025, buntut penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.

BacaJuga:

Terseret Kasus Izin Tinggal WNA, Harta Rp234 Miliar Milik Silmy Karim Jadi Sorotan

Rupiah Melemah ke Rp18.049, Istana Tegaskan Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kokoh

Skandal Korupsi BGN, Kejagung: Vendor Motor Listrik Program MBG Ternyata Perusahaan Fiktif

Menurutnya, kedua petinggi perusahaan tersebut telah diperiksa sebagai saksi.

“Yang bersangkutan sudah dicekal dan diperiksa dalam kasus TPPU atas nama Zarof Ricar,” katanya kepada wartawan Sabtu (26/7/2025).

Keterlibatan dua nama besar korporasi ini mencuatkan kembali dugaan kuat adanya jejaring gelap antara elite bisnis dan lembaga peradilan.

“Penelusuran aliran dana dan struktur keuangan terus dilakukan penyidik untuk membongkar simpul-simpul transaksi mencurigakan,” ujarnya

Secara terpisah, Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman membenarkan permintaan cegah keluar negeri atas nama Purwanti dan Gunawan.

Keduanya dilarang bepergian sebagai bagian dari strategi penyidik mencegah potensi penghilangan alat bukti atau kabur dari proses hukum.

“Pencekalan telah dilakukan sejak 23 April 2025-23 Oktober 2025,” pungkasnya. (fer)

Tags: Gunawan YusufKejagungpencucian uangPT Sugar Group CompaniesPurwanti Lee Cauhoul

Berita Terkait.

Silmy-karim
Headline

Terseret Kasus Izin Tinggal WNA, Harta Rp234 Miliar Milik Silmy Karim Jadi Sorotan

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:01
Mensesneg
Headline

Rupiah Melemah ke Rp18.049, Istana Tegaskan Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kokoh

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:49
Skandal Korupsi BGN, Kejagung: Vendor Motor Listrik Program MBG Ternyata Perusahaan Fiktif
Headline

Skandal Korupsi BGN, Kejagung: Vendor Motor Listrik Program MBG Ternyata Perusahaan Fiktif

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:40
Siswa
Headline

Pengamat Sebut Kasus BGN Dapat Menjadi Pintu Masuk Penghentian Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:24
Wamen-Imipas
Headline

KPK Segel Rumah Silmy Karim Terkait Kasus Pemerasan Dokumen Imigrasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:14
Soni-Sonjaya
Headline

Jadi Tersangka, Soni Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:32

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2083 shares
    Share 833 Tweet 521
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1014 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1148 shares
    Share 459 Tweet 287
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3530 shares
    Share 1412 Tweet 883
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.