• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Jelang Sidang Putusan, Hasto: Tetap Tenang, Kebenaran Akan Menang

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 25 Juli 2025 - 15:45
in Headline
to

Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dijaga aparat keamanan menjelang pembacaan putusan terdakwa Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Foto: Dhika Alam Noor / Indoposco

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta simpatisan maupun kader partai berlambang kepala banteng itu tetap kondusif menjelang pembacaan putusan terkait dugaan kasus perintangan penyidikan korupsi dan suap pengurusan PAW anggota DPR Harun Masiku.

Pembacaan putusan tersebut dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025) sore. Ia menyebutz bahwa kebenaran akan menunjukkan jalannya sendiri.

BacaJuga:

AS-Israel Siapkan Serangan Militer ke Iran

Spotlight on Controversial Video of Amien Rais, Hensa Questions Authenticity: “Is This Truly a Senior Statesman?”

Soroti Kontroversi Video Amien Rais, Hensa: Ini Benar Tokoh Senior Bangsa?

“Apa pun keputusan tetap tenang. Percayalah bahwa kebenaran akan menang,” kata Hasto di Pengadilan Negeri PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

Ia mengklaim, persidangan hari ini dihadiri seluruh kader PDIP dari seluruh wilayah Indonesia. Saat ini, dirinya tengah berupaya mencari keadilan melalui lembaga peradilan.

“Mereka merupakan satu barisan yang menerima pesan pesan perjuangan,” ucap Hasto.

Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, menyatakan, sidang dengan nomor perkara 35/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst ini dijadwalkan mulai pukul 13.30 WIB dan akan dipimpin langsung oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Ketua Rios Rahmanto bersama hakim anggota Sunoto dan Sigit Herman Binaji.

Dalam perkara tersebut, Hasto dituntut 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp600 juta, dengan ketentuan jika denda tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 6 bulan atas dugaan perintangan penyidikan dan suap. Dia diduga menghalangi proses penyidikan kasus korupsi yang menjerat Harun Masiku antara 2019 hingga 2024.

Salah satu bentuk penghalangan tersebut yakni dengan memerintahkan agar telepon genggam Harun direndam dalam air melalui perantara penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, usai penangkapan anggota KPU periode 2017–2022, Wahyu Setiawan oleh KPK. (dan)

Tags: Hasto KristiyantoSidang Putusan

Berita Terkait.

Pegadaian Dukung Kartini Race 2026 sebagai Tonggak Baru Motorsport Indonesia
Headline

AS-Israel Siapkan Serangan Militer ke Iran

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:31
amien
Headline

Spotlight on Controversial Video of Amien Rais, Hensa Questions Authenticity: “Is This Truly a Senior Statesman?”

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:46
rais
Headline

Soroti Kontroversi Video Amien Rais, Hensa: Ini Benar Tokoh Senior Bangsa?

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:35
Tembakau
Headline

KEK Tembakau Madura Dinilai Bertentangan dengan Filosofi Cukai dan Kesehatan Publik

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:43
Rektor UAD: Perguruan Tinggi Miliki Peran Strategis Cetak Generasi Peduli Lingkungan
Headline

Pesan Adaksi di Hardiknas 2026, Negara Jangan Lepas Tangan dari Pendidikan Tinggi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:01
jir
Headline

Bencana Hidrometeorologi Landa Jakarta dan Jawa Barat, 2 Orang Meninggal

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:23

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3621 shares
    Share 1448 Tweet 905
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1285 shares
    Share 514 Tweet 321
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    966 shares
    Share 386 Tweet 242
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.