• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Jelang Sidang Putusan, Hasto: Tetap Tenang, Kebenaran Akan Menang

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 25 Juli 2025 - 15:45
in Headline
to

Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dijaga aparat keamanan menjelang pembacaan putusan terdakwa Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Foto: Dhika Alam Noor / Indoposco

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta simpatisan maupun kader partai berlambang kepala banteng itu tetap kondusif menjelang pembacaan putusan terkait dugaan kasus perintangan penyidikan korupsi dan suap pengurusan PAW anggota DPR Harun Masiku.

Pembacaan putusan tersebut dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025) sore. Ia menyebutz bahwa kebenaran akan menunjukkan jalannya sendiri.

BacaJuga:

Alleged Corruption Case Involving Febrie Adriansyah Comes Under DPR Scrutiny as Oversight Working Committee Officially Begins Work

Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Masuk Radar DPR, Panja Resmi Bergerak

Baca Pidato Prabowo, Pengamat Sebut Ada Instruksi Moral untuk TNI, Polri dan Kejaksaan

“Apa pun keputusan tetap tenang. Percayalah bahwa kebenaran akan menang,” kata Hasto di Pengadilan Negeri PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

Ia mengklaim, persidangan hari ini dihadiri seluruh kader PDIP dari seluruh wilayah Indonesia. Saat ini, dirinya tengah berupaya mencari keadilan melalui lembaga peradilan.

“Mereka merupakan satu barisan yang menerima pesan pesan perjuangan,” ucap Hasto.

Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, menyatakan, sidang dengan nomor perkara 35/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst ini dijadwalkan mulai pukul 13.30 WIB dan akan dipimpin langsung oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Ketua Rios Rahmanto bersama hakim anggota Sunoto dan Sigit Herman Binaji.

Dalam perkara tersebut, Hasto dituntut 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp600 juta, dengan ketentuan jika denda tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 6 bulan atas dugaan perintangan penyidikan dan suap. Dia diduga menghalangi proses penyidikan kasus korupsi yang menjerat Harun Masiku antara 2019 hingga 2024.

Salah satu bentuk penghalangan tersebut yakni dengan memerintahkan agar telepon genggam Harun direndam dalam air melalui perantara penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, usai penangkapan anggota KPU periode 2017–2022, Wahyu Setiawan oleh KPK. (dan)

Tags: Hasto KristiyantoSidang Putusan

Berita Terkait.

Alleged Corruption Case Involving Febrie Adriansyah Comes Under DPR Scrutiny as Oversight Working Committee Officially Begins Work
Headline

Alleged Corruption Case Involving Febrie Adriansyah Comes Under DPR Scrutiny as Oversight Working Committee Officially Begins Work

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:34
Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Masuk Radar DPR, Panja Resmi Bergerak
Headline

Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Masuk Radar DPR, Panja Resmi Bergerak

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:24
Prabowo
Headline

Baca Pidato Prabowo, Pengamat Sebut Ada Instruksi Moral untuk TNI, Polri dan Kejaksaan

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:44
Rini
Headline

Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB Minta Instansi Beri Ruang ASN Dampingi Anak

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:03
messi
Headline

Jelang Perempat Final Lawan Swiss, Scaloni Puji Konsistensi Messi di Usia 39 Tahun

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:45
komsak
Headline

Jampidsus Ditetapkan Tersangka Kortas Tipikor Polri, Kosmak Minta KPK Ambil Alih Kasus Ini

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:32

BERITA POPULER

  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1506 shares
    Share 602 Tweet 377
  • Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
Alvarez
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Bekuk Swiss, Argentina Tantang Inggris di Semifinal

Editor Ali Rachman
Minggu, 12 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Argentina memastikan tempat di semifinal Piala Dunia 2026 setelah melewati duel penuh tensi menghadapi Swiss. Bertanding di Arrowhead...

SelengkapnyaDetails
Bellingham

Hasil Piala Dunia: Tumbangkan Norwegia via Extra Time, Inggris ke Semifinal

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:09
Kane

Piala Dunia: Jelang Inggris vs Norwegia, Harry Kane Berharap Haaland Kehilangan Taji

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34
Merino

Hasil Piala Dunia: Spanyol Tekuk Belgia 2-1, Super Sub Merino Loloskan La Furia Roja ke Semifinal

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:32
swiss

Argentina vs Swiss: Xhaka Ungkap Tujuan Kelima, Murat Yakin Cium Titik Lemah Tim Tango

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:44
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.