• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Paripurna DPR Setujui 9 Nama Anggota Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana dari Masyarakat

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 24 Juli 2025 - 17:09
in Nasional
Rapur

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar saat menyampaikan laporan terhadap hasil uji kelayakan calon anggota unsur pengarah penanggulangan bencana dari masyarakat profesional di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Foto : Tangkapan layar Youtube

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – DPR RI secara resmi menyetujui sembilan nama anggota unsur pengarah penanggulangan bencana dari masyarakat profesional di dalam rapat paripurna DPR RI Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Kesembikan nama ini adalah hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang telah dilaksanakan oleh Komisi VIII DPR RI.

BacaJuga:

Dorong Pengembangan Produk Lokal, Bea Cukai Kunjungi UMKM Sulawesi Batik Istinana

DPR Minta Harus Ada Ketegasan dari TNI soal Prajuritnya yang Gugur di Lebanon

PMK 92/2025 Resmi Berlaku, Pahami Kepastian Hukum Pengelolaan Barang Milik Negara

Adies Kadir, selaku pimpinan sidang rapat paripurna menyampaikan pertanyaan kepada seluruh anggota dewan terkait persetujuan terhadap laporan Komisi VIII tersebut.

“Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi VIII DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota unsur pengarah penanggulangan bencana dari masyarakat profesional tersebut dapat disetujui?” tanya Adies, yang langsung disambut persetujuan oleh seluruh anggota yang hadir.

Laporan hasil uji kelayakan dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar. Ia menjelaskan bahwa proses fit and proper test telah dilaksanakan secara komprehensif terhadap 18 calon yang diusulkan oleh Presiden, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Kepala BNPB Nomor 8 Tahun 2022.

“Komisi VIII DPR RI telah menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 18 calon pada 14 Juli 2025. Selanjutnya, pada 15 Juli 2025, dalam rapat pleno, kami menetapkan sembilan nama terpilih melalui musyawarah mufakat dengan mempertimbangkan kompetensi, rekam jejak, serta dedikasi mereka dalam bidang kebencanaan,” ujar Ansory.

Ansory Siregar menambahkan, pemilihan sembilan anggota ini bukan berarti kandidat lainnya tidak layak, tetapi merupakan konsekuensi dari aturan yang membatasi jumlah keanggotaan. Ia berharap para anggota terpilih dapat memperkuat sinergi antar-lembaga dalam sistem penanggulangan bencana nasional.

“Semoga kehadiran unsur pengarah dari masyarakat profesional ini menjadi bagian penting dari reformasi tata kelola kebencanaan di Indonesia. Mereka diharapkan mampu memberikan kontribusi strategis, terutama dalam memperkuat kapasitas mitigasi dan respon bencana,” tutup politisi Partai Kradilan Sejahtera (PKS) ini. (dil)

Kesembilan nama yang disetujui oleh DPR RI antara lain:

1. Ari Laksamana Widjaja
2. Basuki Spartono
3. Isroil Samiharjo
4. Ivan Elisabeth Purba
5. Jonatan Victory
6. Muhammad Dirhamsyah
7. Rudi Phadmanto
8. Rahmawati Husen
9. Puji Pujiono

Tags: DPR RIpenanggulangan bencanarapat paripurna

Berita Terkait.

bc3
Nasional

Dorong Pengembangan Produk Lokal, Bea Cukai Kunjungi UMKM Sulawesi Batik Istinana

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:07
DPR Minta Harus Ada Ketegasan dari TNI soal Prajuritnya yang Gugur di Lebanon
Nasional

DPR Minta Harus Ada Ketegasan dari TNI soal Prajuritnya yang Gugur di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:36
bc2
Nasional

PMK 92/2025 Resmi Berlaku, Pahami Kepastian Hukum Pengelolaan Barang Milik Negara

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:06
bc
Nasional

Prosedur Pemeriksaan Barang Kiriman Impor: Ini Penjelasan Bea Cukai Terkait Kondisi Kemasan

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:25
snbp
Nasional

Hasil Seleksi SNBP 2026 Diumumkan, Sebanyak 806.242 Peserta Perebutkan 189.017 Kursi

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:13
Kementerian PANRB
Nasional

LKjPP TA 2025 Direviu BPKP, Kementerian PANRB Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Pemerintah

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:38

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1047 shares
    Share 419 Tweet 262
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    785 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.