• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mendiktisaintek: Peran LAM Tak Lepaskan Tanggung Jawab Pemerintah Jamin Mutu Pendidikan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 24 Juli 2025 - 20:42
in Nasional
brian

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto. Foto: Dokumen Kemendiktisaintek

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelibatan masyarakat (LAM/Lembaga Akreditasi Mandiri) dalam akreditasi program studi (Prodi), bukanlah bentuk pelepasan tanggung jawab pemerintah. Sehingga tidak sejalan dengan prinsip yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 (UUD 1945).

Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto dalam keterangan, Kamis (24/7/2025). Ia mengatakan, penjaminan mutu pendidikan oleh LAM merupakan bentuk akuntabilitas publik yang terpercaya.

BacaJuga:

DPD RI Tampung Aspirasi BPBA, Respon Cepat dan Mitigasi Bencana Jadi Sorotan

Kristomei Sianturi Resmi Pimpin BNPB, Bukan Sosok Baru di Penanganan Bencana

Dari Penggerak Zakat hingga Jurnalis Hilang, BAZNAS Hadirkan Apresiasi Penuh Makna

“Tidak ada pelepasan tanggung jawab negara dalam penjaminan mutu pendidikan, meski akreditasi eksternal dilakukan LAM,” katanya.

Brian menekankan, pembentukan LAM adalah amanat Undang-Undang (UU) Dikti dan menjadi bagian dari reformasi sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi. LAM, menurutnya, memiliki peran penting sebagai lembaga profesional dan independen yang memperkuat mutu prodi secara objektif dan kredibel, sesuai standar yang berlaku secara nasional dan internasional.

Ia menyebut bahwa konstitusi memberikan ruang kebijakan atau open legal policy bagi pembentuk undang-undang, untuk menetapkan satu sistem pendidikan nasional. Meskipun sistem pendidikan nasional ditetapkan oleh pemerintah, tetapi ilmu pengetahuan dan pengembangan keilmuan bukan monopoli negara.

“Pengembangan ilmu pengetahuan menjadi ranah institusi pendidikan termasuk perguruan tinggi, dunia profesi dan dunia kerja yang berkaitan, berkolaborasi dan bersifat dinamis,” ujarnya.

“Penolakan terhadap peran masyarakat dalam bidang pendidikan akan mengarah pada etatisme sebagaimana ditegaskan oleh MK dalam Putusan Nomor 11-14-21-126/PUU-VII/2009 dan Nomor 136/PUU-VII/2009,” sambung Brian.

Ia mengungkap, keberadaan LAM menjadi kunci untuk menghindari konflik kepentingan antara penyelenggaraan dan penjaminan mutu. LAM sejalan dengan mutu dalam tata kelola perguruan tinggi dalam masyarakat global. Selain itu, melalui Peraturan Mendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 telah mengatur terperinci untuk memastikan bahwa LAM yang dibentuk benar-benar memiliki kapasitas dan kesesuaian substansi dalam melaksanakan tugas akreditasi program studi.

“Bahkan, kami berwenang untuk menyetujui atau menolak usulan pendirian LAM,” ucapnya.

“Pemerintah berpandangan bahwa keberadaan LAM tidak mengurangi peran negara, justru memperkuat kualitas pendidikan tinggi melalui mekanisme evaluasi yang lebih objektif dan berbasis keilmuan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Mendiktisaintek memberikan keterangan pada sidang pengujian materi Pasal 60 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) serta Pasal 55 ayat (5), ayat (6), ayat (7), dan ayat (8) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (UU Dikti) di Mahkamah Kontitusi (MK) di Jakarta. (nas)

Tags: Brian YuliartoLAMLembaga Akreditasi MandiriMendiktisaintekpendidikan

Berita Terkait.

DPD RI Tampung Aspirasi BPBA, Respon Cepat dan Mitigasi Bencana Jadi Sorotan
Nasional

DPD RI Tampung Aspirasi BPBA, Respon Cepat dan Mitigasi Bencana Jadi Sorotan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:02
Kristomei Sianturi Resmi Pimpin BNPB, Bukan Sosok Baru di Penanganan Bencana
Nasional

Kristomei Sianturi Resmi Pimpin BNPB, Bukan Sosok Baru di Penanganan Bencana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:13
Dari Penggerak Zakat hingga Jurnalis Hilang, BAZNAS Hadirkan Apresiasi Penuh Makna
Nasional

Dari Penggerak Zakat hingga Jurnalis Hilang, BAZNAS Hadirkan Apresiasi Penuh Makna

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:00
asap
Nasional

Atasi Asap Karhutla Sumsel, BNPB Terapkan Penyemaian Dry Ice

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:22
hutla
Nasional

Soal Status Bencana Nasional Karhutla, Kepala BNPB Bilang Begini

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:21
iski
Nasional

Ilmu Komunikasi Harus Perkuat Etika dan Kepercayaan Publik di Era AI

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:38

OLAHRAGA

gp
Olahraga

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Editor Laurens Dami
Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 atau MotoGP Mandalika turut didukung oleh kelancaran logistik lintas negara....

SelengkapnyaDetails
super

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01
psm

Jamu PSM Makassar di Bantul, PSIM Jogjakarta Usung Misi Raih Tiga Poin Perdana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40
esi

PB ESI 2026-2030 Fokus Ubah Potensi Generasi Digital Jadi Prestasi Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07
Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

Hasil Liga Champions: Liverpool Pesta Gol, PSG Mengamuk di Markas City

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:57

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    1591 shares
    Share 636 Tweet 398
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1079 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    861 shares
    Share 344 Tweet 215
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.