• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Lapas Bojonegoro Bongkar Penyembunyian 364,58 Gram Sabu dan 199 Butir Ekstasi Ditembok Sel

Sumber Ginting by Sumber Ginting
Kamis, 24 Juli 2025 - 14:46
in Nusantara
Hari-Winarca

Kalapas Bojonegoro Hari Winarca memberikan keterangan kepada pers usai membongkar aksi penyelundupan dan penyimpanan narkotika seberat 364,58 Gram sabu dan 199 Butir ekstasi di dalam tembok sel Kamar Kamar A8 dan A9, Rabu (23/7/2025) sore. Foto: ist

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lapas Kelas IIA Bojonegoro berhasil membongkar aksi penyelundupan dan penyimpanan narkotika seberat 364,58 Gram sabu dan 199 Butir ekstasi di dalam tembok sel Kamar Kamar A8 dan A9, Rabu (23/7/2025) sore.

Kalapas Bojonegoro Hari Winarca menyatakan pada Rabu sore Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Muhammad Setiawan dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adkam), Lukman Arifin menerima informasi bahwa di tembok Kamar A9 terdapat indikasi adanya barang terlarang jenis narkoba yang diselundupkan dan disimpan di sana.

“Maka Ka.KPLP Muhammad Setiawan bersama Kasi Adkam dan jajarannya melaksanakan pengecekan dan tindakan pemeriksaan terhadap penyelundupan barang haram tersebut,” ujar Hari Winarca kepada wartawan, Kamis (24/7).

Sekitar pukul 17.20 WIB, lanjut Hari, petugas jaga siang atas nama Sutrisno (Komandan Jaga) melaporkan adanya indikasi keberadaan barang terlarang di tempat lain tepatnya di area plafon Kamar A8 kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Muhammad Setiawan dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adkam), Lukman Arifin.

“Maka petugas kemudian menindaklanjuti laporan tersebut, Ka. KPLP dan Kasi Adkam bersama tim pengamanan dan petugas jaga yang sedang piket melakukan pemeriksaan langsung di lokasi. Hasilnya ditemukan sejumlah barang terlarang di kamar itu,” ujar Hari.

Barang-Bukti
Lapas Bojonegoro berhasil menyita ratusan gram sabu dan ekstasi hasil operasi gabungan. Foto: ist

Pada Kamar A8, petugas menemukan 1 (satu) klip besar dengan berat : 101,88 gram, 1 (satu) klip besar dengan berat 102,07 gram, 1 (satu) klip besar dengan berat 102,01 gram, 1 (satu) klip besar berisi 6 (enam) klip kecil dengan rincian 1 klip kecil dengan berat : 8,59 gram, 1 klip kecil dengan berat : 8,62 gram, 1 klip kecil dengan berat : 8,65 gram, 1 klip kecil dengan berat : 8,60 gram, 1 klip kecil dengan berat 8,64 gram, 1 klip kecil dengan berat 8,60 gram;

Sementara dari Kamar A9 ditemukan 1 (satu) klip sedang dengan berat 4 gram, 1 (satu klip sedang berisi 15 klip kecil dengan rincian : 1 klip kecil dengan berat 0,20 gram, 1 klip kecil dengan berat 0,19 gram, 1 klip kecil dengan berat 0,19 gram, 1 klip kecil dengan berat 0,21 gram, 1 klip kecil dengan berat 0,20 gram, 1 klip kecil dengan berat 0,19 gram, 1 klip kecil dengan berat 0,18 gram, 1 klip kecil dengan berat 0,19 gram dan 1 klip kecil dengan berat : 0,20 gram, 1 klip kecil dengan berat 0,20 gram, 1 klip kecil dengan berat 0,19, 1 klip kecil dengan berat 0,21 gram, 1 klip kecil dengan berat 0,19 gram, 1 klip kecil dengan berat 0,19 gram dan 1 klip kecil dengan berat : 0,19 gram.

“Total Berat bruto secara keseluruhan di kamar A8 dan A9 mencapai 364,58 gram. Selain sabu, petugas kami juga menemukan obat-Obatan Terlarang dari Kamar A8 yang terdiri dari 1 (satu) klip berisi 29 butir diduga INEX (Ekstasi), 1 (satu) klip berisi 20 butir diduga pil PINK (Ekstasi), 1 (satu) klip berisi 20 butir diduga pil PINK (Ekstasi), 1 (satu) klip berisi 20 butir diduga pil PINK (Ekstasi), 1 (satu) klip berisi 11 butir diduga pil PINK (Ekstasi), 1 (satu) klip besar berisi 99 butir diduga pil PINK (Ekstasi) dan 1 (satu) bungkus rokok Sampoerna Mild yang berisi kertas catatan. Total ada 199 butir ekstasi dan beberapa barang elektronik yang dilarang masuk,” katanya.

Kemudian Kalapas beserta Ka. KPLP melakukan koordinasi dengan Polres dan Satuan Brimob Bojonegoro untuk pengamanan dan proses hukum lebih lanjut.

“Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada pihak Polres Bojonegoro dan dibuatkan Berita Acara Serah Terima (BAST). Dari hasil pengembangan, 5 Orang WBP (Imam Buchori, Yogi Misfanto, Abdul Halim, M Nofal dan Dodik Yunianto kemudian dibawa ke Polres Bojonegoro untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Hari.

Dia juga menyatakan, pihaknya juga melakukan Pemindahan terhadap 12 WBP an. Firman Gultom dll.

Sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, pihakny melakukan penebalan pengamanan dengan bantuan personel dari Polres dan Brimob Bojonegoro. Serta melakukan investigasi internal lanjutan guna menelusuri asal barang dan keterlibatan warga binaan. (gin)

Tags: Lapas BojonegoroNarkobapenyelundupansabu
Previous Post

Kabupaten Serang Latih 652 Ketua dan Pengawas Kopdes Merah Putih

Next Post

Menkop: Kopdes/Kelurahan Merah Putih Harus Bisa Petakan Potensi Desa dan Kebutuhan Warga untuk Peluang Bisnis

Related Posts

mbg
Nusantara

Dokter Victor Turun Langsung Salurkan MBG 3B dan Bantuan GENTING di Ternate

Rabu, 12 November 2025 - 02:14
andra
Nusantara

Andra Soni Tegaskan Komitmen Tingkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:16
banten
Nusantara

Andra Soni akan Kembangkan Kedelai Migo untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:06
WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.53.30
Nusantara

Gempa Dangkal Guncang Tenggara Cilacap di Jateng, BMKG: Ini Kedalaman Hiposenter

Selasa, 11 November 2025 - 08:55
priguna
Nusantara

Vonis terhadap Dokter Priguna Telah Akomodasi Hak-Hak Korban

Selasa, 11 November 2025 - 01:11
soni
Nusantara

Andra Soni Perintahkan ASN Pemprov Banten Responsif pada Permasalahan Masyarakat

Senin, 10 November 2025 - 23:23
Next Post
Menkop-RI

Menkop: Kopdes/Kelurahan Merah Putih Harus Bisa Petakan Potensi Desa dan Kebutuhan Warga untuk Peluang Bisnis

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1328 shares
    Share 531 Tweet 332
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.