• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Dukung Sinergi Kopdes Merah Putih dan Danantara, Rieke: Untuk Saling Menguatkan

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 24 Juli 2025 - 08:40
in Ekonomi
Rieke-Diah-Pitaloka

Anggota Komisi VI DPR RI Dr Rieke Diah Pitaloka.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pada peluncuran kelembagaan 80 ribu lebih Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, pada 21 Juli 2025 lalu, ada tiga poin strategis yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto. Pertama, ⁠kebijakan ekonomi pemerintah berdasarkan perintah Pasal 33 UUD 1945.

Kedua, siapa pun yang berusaha tidak sesuai prinsip Pasal 33 UUD 1945, dikategorikan sebagai pengkhianat. Contohnya, pengusaha penggilingan padi nakal pada kasus beras oplosan.

BacaJuga:

FIFA Gift Hadirkan Pengalaman Menonton Piala Dunia 2026 dan Final UCL Lebih dan Berhadiah 

IPA Convex Ke-50, Pemerintah-Industri Satukan Strategi Amankan Pasokan Energi

PLN EPI, PLN Energi Gas dan BAg Sabet 3 Trofi Listrik Indonesia Award 2026

Ketiga, kebijakan ekonomi dengan perputaran uang dari pusat didistribusikan ke daerah (kabupaten, kecamatan, dan desa), bukan sebaliknya.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi VI DPR RI Dr Rieke Diah Pitaloka berpandangan bahwa untuk mengimplementasikan Pasal 33 UUD 1945, maka Presiden Prabowo harus menerbitkan kebijakan pembentukan Danantara dan Kopdes/Kel Merah Putih. “Artinya, keduanya harus bersinergi menguatkan untuk memastikan dijalankannya amanat konstitusi,” tegas Rieke, dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (23/7).

Pada 22 Juli 2025, dalam Ratas Kabinet, Presiden Prabowo menegaskan langkah-langkah deregulasi agar pertumbuhan ekonomi tidak tergantung APBN, yang bersumber dari pajak rakyat.

Salah satu langkah terobosan mencari sumber baru pembiayaan negara adalah sita aset lahan sawit oleh negara melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan. Ditargetkan 3,7 hektar dengan potensi pemasukan Rp144 triliun pertahun, yang pengelolaannya diserahkan pada BUMN PT Agrinas.

Sehingga, Rieke mendukung langkah Presiden Prabowo tersebut. Namun, argumentasi dan putusan sita aset perkebunan kelapa sawit jangan dibatasi pada status kepemilikan lahan ilegal.

“Saya mendesak sita juga aset perkebunan oleh negara atas perusahaan perkebunan sawit yang terlibat dalam dugaan korupsi. Salah satunya indikasi dugaan korupsi dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS),” ungkap Rieke.

Memang, sejak September 2023, Kejaksaan Agung telah masuk dalam tahap penyidikan kepada 23 perusahaan sawit swasta yang menerima penyaluran dana dari BPDPKS. Total Rp57,55 triliun dari 2016-2020.

Rieke pun mendukung Presiden Prabowo dalam sita aset perkebunan disertai verifikasi dan validasi data untuk beri ruang pada perkebunan rakyat yang selama ini telah berkolaborasi dengan perusahaan.

“Pengelolaan lahan hasil sita aset dikerjasamakan dengan perkebunan sawit rakyat dan koperasi desa,” ujar Rieke. (srv)

Tags: DanantaraDPR RIJawa TengahKopdes/Kel Merah Putih

Berita Terkait.

FIFA Gift Hadirkan Pengalaman Menonton Piala Dunia 2026 dan Final UCL Lebih dan Berhadiah 
Ekonomi

FIFA Gift Hadirkan Pengalaman Menonton Piala Dunia 2026 dan Final UCL Lebih dan Berhadiah 

Sabtu, 25 April 2026 - 12:41
IPA Convex Ke-50, Pemerintah-Industri Satukan Strategi Amankan Pasokan Energi
Ekonomi

IPA Convex Ke-50, Pemerintah-Industri Satukan Strategi Amankan Pasokan Energi

Sabtu, 25 April 2026 - 11:31
PLN EPI, PLN Energi Gas dan BAg Sabet 3 Trofi Listrik Indonesia Award 2026
Ekonomi

PLN EPI, PLN Energi Gas dan BAg Sabet 3 Trofi Listrik Indonesia Award 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 10:34
PGN-BRIN Dongkrak Produktivitas Pesisir, Panen Biosalin Jepara Tembus 176 Ton
Ekonomi

PGN-BRIN Dongkrak Produktivitas Pesisir, Panen Biosalin Jepara Tembus 176 Ton

Sabtu, 25 April 2026 - 09:45
Pertamina NRE
Ekonomi

Pertamina NRE Gaungkan “AKU NET-ZERO HERO”, Ajak Publik Jadi Bagian Solusi Iklim

Jumat, 24 April 2026 - 22:58
mine
Ekonomi

MINE Tebar Dividen di Tengah Ekspansi, Sinyal Percaya Diri Pasca-IPO

Jumat, 24 April 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1348 shares
    Share 539 Tweet 337
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.