• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pengungkapan Kasus Kematian Diplomat Kemlu Lamban, Begini Respons Kompolnas

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 23 Juli 2025 - 00:30
in Nasional
Police-Line

Ilustrasi garis polisi terpasang di pagar. Foto: Dok Humas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39) di kamar indekos kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat masih menjadi misteri. Polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan kasus tersebut.

Sehingga muncul anggapan masyarakat bahwa penanganan kasus tersebut berjalan lamban. Kasus itu telah diambil alih Polda Metro Jaya, namun belum ada perkembangan siginifikan dalam proses penyelidikannya.

BacaJuga:

Mendikdasmen: Sekolah Harus Jadi Ruang Aman yang Memuliakan Guru dan Murid

Tekankan Standar Keamanan Pangan MBG, DPR Dukung Langkah Korektif BGN

Objek Terang dan Meluncur di Langit Lampung dan Banten, BRIN: Itu Sampah Antariksa

Menurut Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam, lambatnya pengungkapan kasus tersebut kemungkinan karena pemudik menggunakan prinsip-prinsip ilmiah. Serta menunggu hasil laboratorium forensik.

“Saya kira problem utama adalah karena ini pendekatan saintifik ya, bisa jadi memang hasil autopsinya belum kelar karena semakin spesifik autopsi, semakin lama waktu membutuhkannya,” kata Anam di Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Ia menceritakan, pernah menangani suatu kasus yang harus memakan waktu sampai beberapa bulan. Sebab, membutuhkan pemeriksaan menyeluruh terhadap tubuh jenazah yang bersangkutan.

“Pengalaman saya misalnya misalnya di beberapa kasus, bahkan ada yang sampai 3 bulan, ada yang 2 bulan, untuk menentukan apa yang terjadi terutama di titik mana kematian itu terjadi,” ujar Anam.

Melalui autopsi dapat memberikan jawaban atas pertanyaan tentang penyebab kematian. “Apakah kekurangan oksigen ataukah karena yang lain, misalnya, itu bisa dicek diautopsi. Kalau kita sampai spesifik kayak begitu itu membutuhkan waktu berbeda dengan autopsi yang biasa,” tutur Anam.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim, tidak ada kendala dalam pengusutan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) inisial ADP (39). Penyidik berupaya teliti menyelidiki kasus tersebut.

“Lebih pada posisi kita ingin lebih cermat,” klaim Listyo terpisah kepada wartawan di Lapangan Tembak Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (17/7/2025).

Polisi masih menunggu hasil laboratorium forensik, untuk mengungkap penyebab meninggalnya korban yang ditemukan dengan kondisi muka tertutup lakban. Termasuk menantikan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Yang kedua, juga kita ingin menunggu seluruh hasil tuntas. Sehingga kemudian ini semuanya bisa dipadukan untuk kemudian bisa dipertanggungjawabkan ke publik,” ucap Listyo. (dan)

Tags: Diplomat KemluKasus Kematian Diplomat KemluKompolnas

Berita Terkait.

abdul
Nasional

Mendikdasmen: Sekolah Harus Jadi Ruang Aman yang Memuliakan Guru dan Murid

Minggu, 5 April 2026 - 21:11
mbg
Nasional

Tekankan Standar Keamanan Pangan MBG, DPR Dukung Langkah Korektif BGN

Minggu, 5 April 2026 - 17:07
Objek-Terang
Nasional

Objek Terang dan Meluncur di Langit Lampung dan Banten, BRIN: Itu Sampah Antariksa

Minggu, 5 April 2026 - 10:31
ptkin
Nasional

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Minggu, 5 April 2026 - 00:30
RW
Nasional

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Sabtu, 4 April 2026 - 21:13
Jemaah-haji
Nasional

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Sabtu, 4 April 2026 - 20:05

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.