• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tom Lembong Ajukan Banding, Peluang Bebas Dinilai Cukup Besar

Sumber Ginting by Sumber Ginting
Selasa, 22 Juli 2025 - 06:11
in Nasional
ex-Mendag

Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengenakan rompi tahanan usai menjalani persidangan di PN Tipikor Jakarta. Foto: Dok Instagram

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, peluang bebas Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong cukup besar setelah mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula. Asalkan hakim Pengadilan Tinggi (PT) memiliki pemahaman mendalam tentang berbagai aspek hukum.

“Sangat besar (peluang bebas), jika hakim PT dan Mahkamah Agung (MA) berwawasan hukum yag luas, maka TL (Tom Lembong) akan dibebaskan,” kata Fickar kepada INDPOSCO melalui gawai, Jakarta, Senin (21/7/2025).

Jika dalam pemeriksaan ulang saat banding, pengadilan tinggi kemungkinan berpendapat bahwa putusan pengadilan tingkat pertama salah, maka pengadilan tinggi dapat membatalkan atau mengubah putusan tersebut.

“Saya yakin ditingkat yang lebih tinggi (PT, MA) putusan ini akan dibatalkan dan akan membebaskan TL karena kebihajan tidak bisa diadili, tidak bisa dipidanakan,” ujar Fickar.

Majelis hakim di pengadilan tingkat pertama dianggap tidak sepenuhnya memahami aspek hukum yang relevan dalam vonis Tom Lembong terkait dugaan korupsi impor gula. Sehingga terkesan putusan hakim dipaksakan.

“Ya, terpaksa mengikuti tuntutan jaksa. Padahal fakta persidangannya justru berbicara lain,” sentil Fickar.

Salah satu hal meringankan hukuman yaitu, terdakwa tidak menikmati hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan. Sementara jaksa menyebut tindakan terdakwa menguntungkan pihak lain. Namun, hal tersebut tak bisa mendukung putusan hakim.

“Dari perspektif perbuatan Tom Lembong tidak menikmati ‘hasil korupsinya’ demikian juga dari perspektif pidana murni ‘kebijakan’ dan pengambil kebijakan tidak bisa dipidanakan,” imbuh Fickar.

Maka itu, putusan hakim janggal. Bahkan hakim dinilainya terjebak pada solidarias sesama aparatur negara, sehingga mengorbankan kemandiriannya sebagai hakim.

“Ini berbahaya, bagi perkembangan kekuasaan kehakiman yang merdeka,” kritik Fickar. Kubu Tom Lembong bakal mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi pada, Selasa (22/7/2025) besok. (dan)

Tags: Impor GulakorupsiTom Lembong
Previous Post

Son Ye Jin dan Jo Yuri Dikonfirmasi Bintangi Drama Baru “Variety” dari Sutradara “Mask Girl”

Next Post

Momen di GP Ceko: Marquez Ukir Sejarah, Jorge Martin Kembali Mengaspal Usai Cedera Panjang

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-03 at 10.13.14
Nasional

Fraksi PKS Tolak Proyek Whoosh Sejak Awal, Ini Alasannya

Senin, 3 November 2025 - 11:08
bksda
Nasional

BKSDA Ingatkan Sanksi Hukum bagi Penjual Suvenir Satwa Dilindungi

Minggu, 2 November 2025 - 23:33
Tangkapan layar - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Iman Sukri di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (29/9/2025). (ANTARA/HO-DPR)
Nasional

Anggota DPR Desak Komnas HAM-Polri Usut TPPO Nelayan Indonesia

Minggu, 2 November 2025 - 22:42
tito
Nasional

Mendagri Jelaskan Dasar Hukum Dukungan Pemda Terhadap PSN

Minggu, 2 November 2025 - 22:32
dbd
Nasional

Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Tekan Lonjakan DBD

Minggu, 2 November 2025 - 22:22
17620726693298574838237519269875
Nasional

Tiga Tokoh Indonesia Serukan Perdamaian Dunia di Roma

Minggu, 2 November 2025 - 22:02
Next Post
Jorge-Martin

Momen di GP Ceko: Marquez Ukir Sejarah, Jorge Martin Kembali Mengaspal Usai Cedera Panjang

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    966 shares
    Share 386 Tweet 242
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Ampas Teh

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Kepala BNN Ajak Generasi Muda Jadi Pejuang Anti-Narkoba

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.