• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pendidikan Tinggi Harus Bisa Hasilkan Tenaga Medis yang Berkualitas untuk Peningkatan Pelayanan Kesehatan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 22 Juli 2025 - 18:18
in Nasional
abdul

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto (kiri). Foto: Nasuha/INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pendidikan tinggi (Dikti) harus berorientasi pada akses, mutu, relevansi, dan berdampak. Dan menghasilkan tenaga medis yang berkualitas serta hilirisasi riset yang berkontribusi untuk peningkatan sistem pelayanan kesehatan.

Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto di Jakarta, Selasa (22/7/2025). Ia mengatakan, akselerasi pemenuhan dan distribusi dokter dan dokter spesialis melalui sistem kesehatan akademik sangat penting.

BacaJuga:

Harga Tiket Pesawat Domestik ‘Selangit’, DPR Desak Segera Cari Solusi

PAUD Jadi Pondasi Bentuk Karakter dan Kebiasaan Anak Sejak Dini

Tragedi Kereta Bekasi Timur, Komisi V Desak Pemerintah Akhiri “Darurat” Perlintasan Sebidang

“Ini mempertegas pentingnya perluasan akses sistem kesehatan dan mempercepat pemenuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan, khususnya dokter spesialis dan subspesialis,” katanya.

Di samping itu, menurutnya, kegiatan ini sekaligus merupakan bagian dari program strategis Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) berdampak, yang tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) Kemendiktisaintek, dan juga sebagai implementasi dari Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.

“Sejatinya upaya ini membutuhkan kolaborasi dan semangat gotong royong dari pemerintah pusat dan daerah, serta seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

“Mengingat sistem kesehatan akademik sebagai pendekatan dan model kemitraan strategis antara penyelenggara pendidikan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan wilayah, telah diinisiasi sebelumnya melalui Komite Bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sejak 2022,” sambungnya.

Ia menambahkan, inisiasi ini dimaksudkan untuk mewujudkan kemandirian daerah dalam pemenuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan.

“Jadi pada kesempatan ini kami juga lakukan penandatanganan komitmen kemitraan perguruan tinggi, Rumah Sakit Pendidikan, pemerintah daerah, TNI/Polri dan pihak swasta dari perwakilan 6 wilayah sistem kesehatan akademik,” ungkapnya.

Sebelumnya, dalam rangka meningkatkan akses dan kualitas pendidikan tinggi untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan, Kemendiktisaintek resmi meluncurkan program akselerasi peningkatan akses dan mutu pendidikan tenaga medis. (nas)

Tags: pelayanan kesehatanpendidikan tinggiTenaga Medis

Berita Terkait.

Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Nasional

Harga Tiket Pesawat Domestik ‘Selangit’, DPR Desak Segera Cari Solusi

Rabu, 29 April 2026 - 05:33
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Nasional

PAUD Jadi Pondasi Bentuk Karakter dan Kebiasaan Anak Sejak Dini

Rabu, 29 April 2026 - 04:32
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Nasional

Tragedi Kereta Bekasi Timur, Komisi V Desak Pemerintah Akhiri “Darurat” Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 - 03:44
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Nasional

Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai

Rabu, 29 April 2026 - 00:36
Viral Potongan Video Menag Larang Sembelih Hewan Kurban, Ini Penjelasan Kemenag
Nasional

Viral Potongan Video Menag Larang Sembelih Hewan Kurban, Ini Penjelasan Kemenag

Selasa, 28 April 2026 - 23:31
Singgung UU KIA, Ketua DPR RI Ingatkan Pemerintah dan Swasta Sediakan Daycare yang Layak Bagi Pekerja
Nasional

Singgung UU KIA, Ketua DPR RI Ingatkan Pemerintah dan Swasta Sediakan Daycare yang Layak Bagi Pekerja

Selasa, 28 April 2026 - 23:01

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2528 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.