• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Enam Pelaku Judi Balap Liar di Kawasan KP3B Diciduk Polda Banten

Laurens Dami by Laurens Dami
Selasa, 22 Juli 2025 - 20:22
in Nusantara
motor

Barang bukti judi balap liar yang berhasil diamankan Polda Banten. Foto: Istimewa

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengamankan enam pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat di kawasan KP3B (Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten) Jalan Syekh Nawawi Albantani, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selada (22/7/202)) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Penangkapan dilakukan saat para pelaku tengah melakukan aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum.

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas balap liar yang kerap terjadi di kawasan KP3B. Tim Resmob segera bergerak dan berhasil mengamankan enam orang pelaku beserta sejumlah barang bukti,” ungkap Dian pada Selasa (22/7/2025).

Adapun para pelaku yang diamankan adalah berinisial ZD (22), warga Padarincang yang bertindak sebagai joki kendaraan Yamaha Jupiter. SH (33), warga Pabuaran sebagao pemilik kendaraan Yamaha Jupiter.

Selain itu, AA (18), warga Walantaka, pemilik kendaraan Kawasaki KLX sekaligus pelaku taruhan, NF (19), warga Walantaka, pemilik kendaraan Honda Vario.

Yak hanya itu,turut juga diamankan FF (17), warga Pabuaran, pemilik kendaraan Suzuki Satria, danAN (29), warga Walantaka.

Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa uang taruhan sebesar Rp 495.000, Empat unit handphone berbagai merek, dan empat unit kendaraan roda dua.Yaitu, Honda Vario (tanpa nomor polisi), Yamaha Jupiter (tanpa nomor polisi), Kawasaki KLX nopol A 6559 E, dan Suzuki Satria F (tanpa nomor polisi)

Kombes Pol Dian menjelaskan bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 12 ayat (1) dan (2) UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta Pasal 297 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Balapan liar ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya. Kami imbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balapan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Polda Banten akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap aksi-aksi yang mengganggu ketertiban masyarakat.

“Langkah ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polda Banten,” tandas Kombes Pol Dian Setyawan. (yas)

Tags: Balap LiarJudi Balap LiarKawasan KP3BPelaku Judi Balap LiarPolda Banten
Previous Post

Check and Balances Minim, RUU KUHAP Didorong Atur Penyidikan Tambahan Oleh Jaksa Hingga 60 Hari

Next Post

Tuntutan Potongan Aplikator Dinilai Hanya Wakili Segelintir Pihak

Related Posts

BANTEN1
Nusantara

Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Responsif 2025

Sabtu, 1 November 2025 - 16:41
asn
Nusantara

Kejaksaan Periksa Dua ASN Pemkot Bandung Soal Dugaan Korupsi

Sabtu, 1 November 2025 - 01:11
banten
Nusantara

Nelayan Pandeglang Sampaikan Aspirasi, Gubernur Banten Siapkan Solusi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:12
andrasoni
Nusantara

Andra Soni Pimpin Konservasi Laut dan Pengayaan Terumbu Karang di Carita

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:45
MBG-andrasoni
Nusantara

Program MBG di Pesisir Pandeglang Dapat Perhatian Langsung Gubernur Andra Soni

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:52
opd
Nusantara

Setelah Geledah Sejumlah Kantor OPD di Pemkot, Kejaksaan Bandung Sita Dokumen

Jumat, 31 Oktober 2025 - 05:05
Next Post
ojol

Tuntutan Potongan Aplikator Dinilai Hanya Wakili Segelintir Pihak

BERITA POPULER

  • expo

    Expo Kemandirian Pesantren Meriahkan MQK Internasional 2025 di Wajo

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Menag Soroti Dampak Perang dan Kerusakan Iklim di Pembukaan MQK Internasional

    870 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Ampas Teh

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.