• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kiai Asal Yogyakarta Jalani Sanksi Adat Terkait Ujaran Kebencian di Palu

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 20 Juli 2025 - 17:12
in Nusantara
Fuad Plered (baju putih) menghadiri sidang adat di Kota Palu, Minggu (20/7/2025). Foto : Antara/Fauzi Lamboka.

Fuad Plered (baju putih) menghadiri sidang adat di Kota Palu, Minggu (20/7/2025). Foto : Antara/Fauzi Lamboka.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Muhammad Fuad Riyadi, yang lebih dikenal dengan nama Fuad Plered, seorang kiai asal Wonokromo, Yogyakarta, menjalani sanksi adat atas dugaan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap tokoh pendiri Alkhairaat, Habib Idrus Bin Salim Al Jufri atau yang dikenal sebagai Guru Tua, di Kota Palu.

Prosesi sanksi adat tersebut dilangsungkan dalam sidang Libu Potangara Nu Ada Kepada Tosala (forum peradilan adat bagi pelaku kesalahan), yang diselenggarakan oleh Dewan Majelis Wali Adat Kota Patanggota Ngata Palu di Banua Oge (Rumah Adat), Minggu (20/7/2025).

BacaJuga:

Listrik dan Sinyal Hampir 100 Persen, Flores Kembali Bangkit

HUT ke-81 RI di Bomberay Jadi Momentum Perkuat Gotong Royong Masyarakat dan Tim Ekspedisi Patriot

4 Pasar Rusak Terdampak Gempa di NTT, Mendag Pastikan Pasokan Tetap Aman

Ketua majelis adat, Arena JR Parampasi, menjelaskan bahwa hukum adat bukan sekadar pedoman moral dan etika, tetapi juga bagian penting dari identitas kolektif masyarakat, mencerminkan nilai kebersamaan dan kasih sayang dalam keberagaman.

Ia menambahkan, dalam hukum adat suku Kaili, terdapat konsep “Sambulu” — yakni campuran pinang, sirih, kapur, gambir, dan tembakau — yang melambangkan persatuan dan nilai-nilai adat yang menjadi darah kehidupan masyarakat.

Berdasarkan hasil sidang, Fuad dinyatakan melakukan pelanggaran norma adat dan dikategorikan sebagai pelaku dalam dua kategori adat, yakni Salambivi dan Salakana. Sebagai Tosala (orang yang bersalah), ia diwajibkan membayar denda adat yang terdiri atas:

Lima ekor sapi sebagai pengganti dari lima kerbau besar (mba bengga pomava sambei tambolo)

Lima kain kafan putih (nggayu gandisi posompu)

Lima dulang adat (dula nu ada potande balengga)

Lima bilah kelewang/parang adat (mata guma)

Lima mangkuk putih adat (ntonga tubu bula)

Lima piring putih bermotif daun kelor (ntonga pingga bula tava kelo)

Sumbangan adat berupa 99 real dikalikan lima (sasio real doi rapo sudaka deana alima), yang setara dengan Rp2.236.905 jika dikonversikan ke rupiah seperti dilansir Antara.

Fuad Plered hadir langsung dalam sidang tersebut dengan mengenakan pakaian putih. Sidang berlangsung di tengah perhatian masyarakat adat dan tokoh-tokoh budaya setempat. (aro)

Tags: kota paluSanksi Adatujaran kebencianyogyakarta

Berita Terkait.

listrik
Nusantara

Listrik dan Sinyal Hampir 100 Persen, Flores Kembali Bangkit

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:02
fakfak
Nusantara

HUT ke-81 RI di Bomberay Jadi Momentum Perkuat Gotong Royong Masyarakat dan Tim Ekspedisi Patriot

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:01
pasar
Nusantara

4 Pasar Rusak Terdampak Gempa di NTT, Mendag Pastikan Pasokan Tetap Aman

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:25
soni
Nusantara

Kado HUT Ke-81 RI Bagi Masyarakat Banten, Andra Soni Berikan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:09
sakti
Nusantara

Trenggono Upacara HUT RI di Kampung Nelayan Merah Putih Sorue Jaya

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:07
Kapal-Polisi
Nusantara

BNPB Tancap Gas Distribusi Logistik, Pesawat hingga Kapal Dikerahkan ke Daerah Terisolasi

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:13

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    2886 shares
    Share 1154 Tweet 722
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3857 shares
    Share 1543 Tweet 964
  • METOO Dorong Kesadaran Kesehatan Mulut Lewat Inovasi Perfume Toothpaste

    879 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • FBR Kutuk Newport terkait Tantangan Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.