INDOPOSCO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta tak tinggal diam soal dugaan pengoplosan beras oleh PT Food Station Tjipinang Jaya
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jakarta, Basri Baco, menegaskan pihaknya segera memanggil direksi Food Station untuk dimintai pertanggungjawaban.
“Kalau benar ada pengoplosan, Pemprov harus beri sanksi. Jangan kompromi!” katanya kepada wartawan Sabtu (19/7/2025).
Menurutnya, rapat kerja dengan Komisi B DPRD tengah disiapkan, targetnya yakni mengungkap apakah beras yang dijual dengan label premium, ternyata hanya beras medium biasa.
Jika terbukti, maka bukan hanya sanksi administratif yang menanti, tapi juga kemungkinan evaluasi besar-besaran terhadap manajemen Food Station.
“Kita tidak mau rakyat Jakarta beli beras mahal tapi kualitasnya rendah. Ini soal keadilan konsumen,” ujarnya
Sebelumnya, Kementerian Pertanian merilis hasil uji laboratorium terhadap beras bermerek Alfamidi Setra Pulen dan Setra Ramos Premium.
Hasilnya mencengangkan, keduanya tidak lolos uji mutu premium dan justru berpotensi melanggar Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Produk dijual di atas HET dan mutunya tak sesuai label. Ini jelas merugikan masyarakat,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Moch Arief Cahyono.
Tak cuma itu, sebanyak lima lokasi pengujian mengonfirmasi temuan yang sama.
Kini, tinggal menunggu hasil uji lanjutan dari kepolisian dan Kementan.
Basri Baco menyebut, jika semua bukti lengkap dan valid, maka Pemprov Jakarta harus tegas:
“Kita tindak, beri efek jera, dan bersihkan BUMD dari oknum nakal,” pungkasnya. (fer)








