• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menko AHY Upayakan Kesejahteraan Sopir Truk Cakup Jaminan Kesehatan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 18 Juli 2025 - 02:36
in Nasional
AHY

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberi keterangan setelah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan/Over Dimension-Overload (ODOL) di Jakarta, Kamis. (ANTARA/Putu Indah Savitri)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengupayakan kesejahteraan untuk sopir truk yang mencakup jaminan kesehatan, bukan hanya upah yang layak.

“Upahnya bagaimana? Benefit untuk jaminan kesehatannya bagaimana? Jaminan ketenagakerjaannya juga harus dipastikan agar menyeluruh,” ucap AHY setelah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan (Over Dimension-Over Loading/ODOL) di Jakarta, dikutip Antara, Kamis (17/7/2025).

BacaJuga:

Di Sidang MK, DPR Tegaskan: Wawancara Jadi Kunci Konstruksi Peristiwa Pidana

Komisi IV Dorong Percepat Pengangkatan PPPK Penyuluh Pertanian, Target Satu Desa Satu PPL Dikebut

Hadapi Isu Global Kemnaker Tolak Kerja Paksa, Ini Respons DPR RI

AHY menyampaikan bahwa kesejahteraan pengemudi telah lama menuai perhatian dari Presiden Prabowo Subianto. Menurut AHY, bukan hanya ketersediaan lapangan pekerjaan yang penting, peningkatan kesejahteraan juga mesti diperhatikan sebagaimana yang termaktub dalam Astacita.

Oleh karena itu, dalam salah satu rencana aksi nasional, AHY memprioritaskan penguatan aspek ketenagakerjaan dengan standar kerja yang layak bagi pengemudi, terutama mengenai upah, jaminan sosial, dan perlindungan hukum.

Rencana aksi tersebut nantinya akan termaktub dalam rancangan peraturan presiden (Perpres) soal penguatan logistik nasional, guna mendukung kebijakan Indonesia Zero ODOL.

Selaras dengan AHY, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Cris Kuntadi menyampaikan bahwa pemerintah tengah berupaya untuk memberi jaminan kesejahteraan yang lebih terorganisir, salah satunya mendukung para sopir truk untuk mendaftarkan diri ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

“Bukan hanya untuk kesejahteraan, melainkan juga perlindungan. Jadi, kalau misalnya penghasilan mereka di bawah UMR (upah minimum regional), nanti akan ada pengawasan dari Kementerian Ketenagakerjaan,” ucap Kuntadi.

Selain itu, apabila waktu kerja sopir truk terlalu panjang, pemerintah juga bisa memberikan teguran.

Kuntadi juga menyoroti dua skema pengupahan sopir truk, yakni skema pekerja tetap dan skema informal. Untuk skema pekerja tetap, Kuntadi menyampaikan biasanya para sopir mendapatkan upah yang memadai, berikut dengan jaminan-jaminan sosialnya.

Akan tetapi, lebih banyak sopir truk yang menggunakan skema pekerja informal, sehingga upah yang mereka terima berdasarkan jarak tempuh atau barang yang dibawa.

“Ini yang kami dorong supaya semakin banyak sopir yang menjadi pekerja formal, sehingga standar gajinya sesuai UMP (Upah Minimum Provinsi) atau UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota),” kata Kuntadi. (dam)

Tags: AHYJaminan KesehatanMenko IPKsopir truk

Berita Terkait.

Hinca
Nasional

Di Sidang MK, DPR Tegaskan: Wawancara Jadi Kunci Konstruksi Peristiwa Pidana

Rabu, 15 April 2026 - 22:42
Abdul-Kharis-Almasyhari
Nasional

Komisi IV Dorong Percepat Pengangkatan PPPK Penyuluh Pertanian, Target Satu Desa Satu PPL Dikebut

Rabu, 15 April 2026 - 22:22
menaker
Nasional

Hadapi Isu Global Kemnaker Tolak Kerja Paksa, Ini Respons DPR RI

Rabu, 15 April 2026 - 18:28
sekda
Nasional

Perkuat Transformasi Digital di Daerah, ASKOMPSI: Sekda Dapat Pembelajaran Keamanan Siber

Rabu, 15 April 2026 - 18:08
atr
Nasional

Perkuat Sinergi Digital, ATR/BPN Dorong Persepsi Seragam Soal Sertifikat Elektronik

Rabu, 15 April 2026 - 16:58
bc2
Nasional

Jangan sampai Kena Bea! Ini Aturan Barang Bawaan Penumpang yang Wajib Dipahami

Rabu, 15 April 2026 - 15:04

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2515 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    898 shares
    Share 359 Tweet 225
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.