• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Jadi Modal Judol, Legislator Dorong Evaluasi Sistemik Tata Kelola Bansos

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 18 Juli 2025 - 12:14
in Headline
Dana-Bansos

Ilustrasi Bantuan Sosial. (Foto: ilustrasi)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Fenomena mengejutkan terungkap dari hasil analisis transaksi keuangan nasional berupa lebih dari setengah juta penerima bantuan sosial (bansos) diduga menggunakan dana bantuan negara untuk judi online (judol).

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyebut fenomena ini sebagai ironi besar dan peringatan serius atas rapuhnya sistem perlindungan sosial dan ekonomi rakyat.

BacaJuga:

INDOPOSCO Ajak 50 Anak Yatim Bergembira di Ramadan Lewat Acara “Kepak Membawa Berkah”

KPK Periksa ASN Bea Cukai yang Pindahkan Rp5,19 Miliar dalam 5 Koper

Waspada! BGN Ungkap Modus Penipuan Program Makan Bergizi Gratis, Pelaku Jual “Titik Dapur MBG” Rp200 Juta

“Pemerintah sudah berupaya keras menyalurkan bansos untuk membantu masyarakat miskin, tapi kalau dana itu justru digunakan untuk judi, ini bukan sekadar penyimpangan, tapi bisa merusak fondasi upaya pengentasan kemiskinan,” kata Sukamta dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/7/2025).

Perlu diketahui, data yang dirilis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan sebanyak 571.410 penerima bansos melakukan transaksi judi online pada 2024. Total nilai transaksi diperkirakan mencapai Rp957 miliar hingga Rp1 triliun. Jumlah ini diperkirakan masih akan bertambah seiring investigasi yang melibatkan bank lainnya.

“Bansos seharusnya memperkuat perputaran uang di segmen terbawah, bukan dialirkan keluar negeri lewat judi. Ini merusak ekosistem ekonomi dan membahayakan tujuan bansos itu sendiri,” imbuhnya.

Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Pratikno telah merespons temuan ini dengan menyatakan siap memberikan sanksi tegas, mulai dari pemotongan hingga penghentian bansos kepada penerima yang terbukti menyalahgunakannya. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga menanggapi bansos bisa dicabut jika terbukti digunakan untuk kegiatan ilegal, termasuk judi online.

Selain aspek moralitas dan ekonomi, fenomena ini juga menyoroti lemahnya sistem verifikasi data penerima bansos. Banyak rekening yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ternyata masih aktif secara ekonomi namun tidak diverifikasi ulang. Hal ini membuka peluang bansos diterima pihak yang tidak tepat sasaran, dan lebih rentan terhadap penyalahgunaan.

Oleh karena itu, Sukamta mendorong evaluasi sistemik terhadap tata kelola bansos dan penanganan judi online. Ia juga menekankan pentingnya pendekatan menyeluruh, yang mana tidak hanya menghukum penerima bansos yang berjudi, tetapi juga membasmi ekosistem judi online, termasuk operator, bandar, dan platform digital yang memfasilitasi praktik ilegal ini.

“Pemerintah harus bertindak cepat dan tegas, tapi juga cerdas. Harus ada literasi, reformasi data, penegakan hukum, dan pengawasan teknologi secara bersamaan. Kalau tidak, ini bisa menjadi bom waktu bagi stabilitas sosial dan ekonomi nasional,” tegas Politisi Fraksi PKS itu. (dil)

Tags: BansosDPR RIJudol

Berita Terkait.

INDOPOSCO Ajak 50 Anak Yatim Bergembira di Ramadan Lewat Acara “Kepak Membawa Berkah”
Headline

INDOPOSCO Ajak 50 Anak Yatim Bergembira di Ramadan Lewat Acara “Kepak Membawa Berkah”

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:05
KPK Periksa ASN Bea Cukai yang Pindahkan Rp5,19 Miliar dalam 5 Koper
Headline

KPK Periksa ASN Bea Cukai yang Pindahkan Rp5,19 Miliar dalam 5 Koper

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:01
Waspada! BGN Ungkap Modus Penipuan Program Makan Bergizi Gratis, Pelaku Jual “Titik Dapur MBG” Rp200 Juta
Headline

Waspada! BGN Ungkap Modus Penipuan Program Makan Bergizi Gratis, Pelaku Jual “Titik Dapur MBG” Rp200 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:01
Aparat Gakkum Kemenhut Tangkap Koordinator Pembalakan Liar di Taman Nasional Baluran
Headline

Aparat Gakkum Kemenhut Tangkap Koordinator Pembalakan Liar di Taman Nasional Baluran

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:31
OTT KPK di Rejang Lebong: Bupati dan Wakil Bupati Diduga Terima Suap Proyek
Headline

OTT KPK di Rejang Lebong: Bupati dan Wakil Bupati Diduga Terima Suap Proyek

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:11
Sekda Pastikan Pemerintahan Rejang Lebong Tetap Berjalan Usai OTT KPK
Headline

Sekda Pastikan Pemerintahan Rejang Lebong Tetap Berjalan Usai OTT KPK

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:06

BERITA POPULER

  • polri

    Polri Mutasi 54 Perwira, Brigjen Totok Suharyanto Jabat Kepala Kortastipidkor

    12484 shares
    Share 4994 Tweet 3121
  • BCA Siapkan Rp65,7 Triliun Uang Tunai Jelang Lebaran 2026, Ini Cara Tukar Uang Pecahan Kecil

    4205 shares
    Share 1682 Tweet 1051
  • BGN Gandeng Kemkomdigi Perangi Hoaks Program MBG

    2917 shares
    Share 1167 Tweet 729
  • Bea Cukai Maluku Bongkar Peredaran 1 Juta Rokok Ilegal, Sinergi Ambon hingga Jayapura Berbuah Hasil

    1003 shares
    Share 401 Tweet 251
  • Ini Sosok Muda dan Visioner Amal Jayabaya yang Pimpin Kadin Banten

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.