• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Miris! Praktik Perdagangan Bayi ke Luar Negeri Dipicu Lemahnya Sistem Perlindungan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 16 Juli 2025 - 19:29
in Nasional
Ilustrasi kekerasan anak. Foto: Istimewa

Ilustrasi kekerasan anak. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Praktik keji perdagangan bayi adalah kejahatan kemanusiaan. Munculnya kasus ini mencerminkan lemahnya sistem perlindungan terhadap bayi dan ibu.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua DPP PKS Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rentan dan Disabilitas Netty Prasetiyani Aher dalam keterangan, Rabu (16/7/2025). Ia menegaskan, pemerintah jangan abai dan harus menangani kasus perdagangan bayi tersebut dengan tuntas.

BacaJuga:

KKP Dukung Upaya Perlindungan Penyu di Belitong UNESCO Global Geopark

Bea Cukai Perketat Pengawasan KEK, Pastikan Fasilitas Tepat Sasaran dan Patuh Aturan

Misi Ekonomi ke AS: Purbaya Luruskan ‘Noise’ dan Gaet Dana Global

“Dalam kasus perdagangan bayi ini terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta hingga Rp16 juta,” bebernya.

Ia mengungkapkan, praktik keji ini merupakan puncak gunung es dari berbagai persoalan struktural. Seperti kemiskinan, kurangnya edukasi kesehatan reproduksi, lemahnya perlindungan sosial bagi ibu hamil di luar nikah.

“Ketika perempuan hamil dalam kondisi rentan, entah akibat tekanan ekonomi, kekerasan seksual, atau ditinggalkan pasangan,” jelasnya.

Oleh karenanya, Netty meminta pemerintah agar menguatkan sistem deteksi dini dan pelacakan terhadap praktik adopsi ilegal dan jual-beli bayi.

“Perluas layanan perlindungan sosial dan shelter aman bagi perempuan hamil tanpa dukungan, termasuk remaja putri yang menjadi korban kekerasan seksual,” katanya.

“Berikan edukasi kesehatan reproduksi dan perlindungan hukum kepada perempuan dan keluarga, terutama di daerah-daerah miskin dan padat penduduk,” sambungnya.

Pemerintah, lanjut dia, harus melibatkan masyarakat sipil, ormas, dan lembaga keagamaan dalam memberikan pendampingan moral dan psikososial bagi ibu dan anak yang rentan.

“Negara harus hadir, bukan hanya menindak setelah kejahatan terjadi, tapi mencegah sejak awal dengan pendekatan perlindungan dan pemberdayaan,” ujarnya. (nas)

Tags: Luar Negeriperdagangan bayiSistem Perlindungan

Berita Terkait.

Implementasi
Nasional

KKP Dukung Upaya Perlindungan Penyu di Belitong UNESCO Global Geopark

Selasa, 14 April 2026 - 15:05
KEK
Nasional

Bea Cukai Perketat Pengawasan KEK, Pastikan Fasilitas Tepat Sasaran dan Patuh Aturan

Selasa, 14 April 2026 - 14:34
purbaya
Nasional

Misi Ekonomi ke AS: Purbaya Luruskan ‘Noise’ dan Gaet Dana Global

Selasa, 14 April 2026 - 12:22
teuku
Nasional

Menteri Ekraf Dukung Provaliant Group Monetisasi IP Lokal

Selasa, 14 April 2026 - 12:12
btn
Ekonomi

Loan Factory BTN: Strategi Cerdas Kejar Pertumbuhan Tanpa Abaikan Risiko

Selasa, 14 April 2026 - 11:01
saan
Nasional

Negosiasi AS-Iran Gagal, DPR Desak Pemerintah Siapkan Mitigasi Ekonomi

Selasa, 14 April 2026 - 05:05

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2507 shares
    Share 1003 Tweet 627
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    892 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.