• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemensos: Delapan Juta Orang Dihapus dari Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 16 Juli 2025 - 06:16
in Nasional
Rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI membahas data PBI JKN berdasarkan DTSEN, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/7). Foto: ANTARA

Rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI membahas data PBI JKN berdasarkan DTSEN, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/7). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa sebanyak delapan juta orang dikeluarkan dari data penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

“Dalam rangka (penyaluran) bansos tepat sasaran, delapan juta lebih dinonaktifkan dari penerima bantuan iuran ini,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI membahas data PBI JKN berdasarkan DTSEN, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/7).

BacaJuga:

Anggota DPR Ingatkan Pentingnya Literasi Digital untuk Hadapi Perkembangan Teknologi

Bapanas Klaim Stok Cabai Melimpah, Rakyat Masih Menanti Harga Stabil

7 Anggota Kelompok TPNPB OPM Kodap XXVII/Sinak Ikrarkan Kembali ke NKRI

Mereka yang namanya dicoret dianggap mampu sehingga tidak berhak lagi menerima bantuan sosial dari pemerintah.

“Kuotanya (PBI) tetap, tapi dialihkan kepada penerima manfaat yang lain yang kita anggap lebih berhak daripada delapan juta sebelumnya,” kata Mensos Saifullah Yusuf.

Menurut dia, pencoretan data penerima PBI ini merupakan implementasi dari diterapkannya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

DTSEN digunakan sebagai panduan data penyaluran bansos karena penyaluran bansos selama ini yang dinilai tidak tepat sasaran.

Dalam Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, Badan Pusat Statistik (BPS) dimandatkan untuk mengintegrasikan dan menyusun Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akurat, terkini, dan terintegrasi, serta mengelola DTSEN.

BPS terus melakukan pemutakhiran DTSEN per tiga bulan sekali melalui ground check.

Ground check bertujuan untuk mengecek inclusion error dan exclusion error pada penyaluran bansos tahap 1 sehingga dapat menyempurnakan DTSEN untuk penyaluran tahap berikutnya.

“Penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional sebagai sumber data utama dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan sosial dan ekonomi sehingga dapat memastikan program pemerintah yang terlaksana secara lebih tepat sasaran, efektif, efisien, dan akuntabel,” kata Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.

Dalam merumuskan DTSEN, BPS mengintegrasikan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang direkonsiliasi dengan data Dukcapil, BPJS Ketenagakerjaan, dan PLN. (bro)

Tags: BPJS KesehatankemensosPenerima Bantuan Iuran
Berita Sebelumnya

Jokowi Mengaku Tidak ‘Pede’ saat Tahu Anaknya Masih Ingin Jadi Ketum PSI

Berita Berikutnya

KBRI Tokyo Bantah 2026 Tahun Terakhir WNI Kerja di Jepang

Berita Terkait.

17662430031984420669908468992100
Nasional

Anggota DPR Ingatkan Pentingnya Literasi Digital untuk Hadapi Perkembangan Teknologi

Minggu, 21 Desember 2025 - 01:10
IMG-20251220-WA0015
Nasional

Bapanas Klaim Stok Cabai Melimpah, Rakyat Masih Menanti Harga Stabil

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:49
WhatsApp Image 2025-12-20 at 20.43.09
Nasional

7 Anggota Kelompok TPNPB OPM Kodap XXVII/Sinak Ikrarkan Kembali ke NKRI

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:32
WhatsApp Image 2025-12-20 at 21.19.41
Nasional

25 Tahun Pengabdian Tanpa Henti untuk Karakter Bangsa, Ary Ginanjar Raih Satya Budaya Narendra

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:31
17662370592883582864225166068499
Nasional

GP Ansor Nilai Pembangunan Kampung Haji Langkah Visioner

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:52
17662335888852249068855604647795
Nasional

Komisi Reformasi Polri Terima Masukan dari 100 Kelompok Masyarakat

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:17
Berita Berikutnya
KBRI Tokyo Bantah 2026 Tahun Terakhir WNI Kerja di Jepang

KBRI Tokyo Bantah 2026 Tahun Terakhir WNI Kerja di Jepang

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.