• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kajian Diatur, Vendor Diarahkan, Dugaan Manipulasi Proyek TIK Rp9,3 Triliun

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 16 Juli 2025 - 11:33
in Headline
Rompi-Tahanan

Dua pejabat Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah mengenakan rompi tahanan Kejagung. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk pendidikan yang digelar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 2020 hingga 2022 senilai Rp9,3 triliun diduga menyimpan praktik penyalahgunaan wewenang.

Program yang sejatinya ditujukan untuk mendukung proses belajar-mengajar di PAUD, SD, SMP, dan SMA, termasuk di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), justru berujung pada penetapan empat tersangka oleh Kejaksaan Agung.

BacaJuga:

Coal Export Levy in 2026 Could Add Rp19 Trillion to State Coffers

Rp19 Triliun dari Bea Keluar Batu Bara, Ini Proyeksi 2026

Government Enforces Truck Ban on Toll Roads During Christmas-New Year Holidays

Mereka adalah Direktur SD merangkap Kuasa Pengguna Anggaran 2020–2021, Sri Wahyuningsih, Direktur SMP dan KPA pada periode sama, Mulyatsyah, Staf Khusus Mendikbudristek, Jurist Tan, Konsultan Teknologi Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.

“Dugaan korupsi bermula dari penyusunan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang secara sepihak mengarahkan pengadaan TIK ke produk ChromeOS,” kata Dirdik Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar Kepada wartawan Rabu (16/7/2025).

Menurutnya, keputusan itu dinilai mengabaikan prinsip transparansi, objektivitas teknis, serta kebutuhan riil di lapangan, khususnya di daerah dengan keterbatasan infrastruktur digital.

Penyidikan juga mengungkap bahwa rencana penggunaan ChromeOS telah disusun sejak sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri.

JT, selaku staf khusus, disebut aktif mengatur pembahasan teknis bersama vendor dan pihak internal, termasuk menginisiasi kontrak untuk IBAM sebagai konsultan teknologi.

IBAM sendiri turut memengaruhi hasil kajian teknis, agar mengarah pada pemilihan eksklusif sistem operasi milik Google.

Ia juga disebut mendemonstrasikan produk kepada tim teknis sebagai bagian dari upaya persuasif.

“Saat hasil kajian awal tidak sesuai ekspektasi, dibuatlah kajian ulang yang akhirnya dituangkan dalam “buku putih” sebagai landasan proyek,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan di lapangan, SW dan MUL menjalankan kebijakan tersebut dengan mengganti pejabat pembuat komitmen yang tidak sejalan, serta memerintahkan klik pemesanan melalui e-katalog dan kemudian SIPLah, tanpa evaluasi terbuka terhadap kebutuhan pengguna akhir yakni siswa dan guru.

Ironisnya, meski mengklaim modernisasi sistem pendidikan, produk yang digunakan justru tidak optimal untuk kondisi daerah 3T.

“Kemungkinan adanya tersangka lain dari kalangan pejabat struktural maupun swasta tidak ditutup, seiring dengan pendalaman peran masing-masing pihak,” pungkasnya. (fer)

Tags: KejagungkemendikbudristekpendidikanTeknologi Informasi dan Komunikasi
Berita Sebelumnya

Hasil Riset Prospera, Reformasi Birokrasi Indonesia Meningkat

Berita Berikutnya

Pemerintah Persilakan Perusahaan Adu Uji Lab Soal Temuan Beras Oplosan

Berita Terkait.

tambang-batu-bara
Headline

Coal Export Levy in 2026 Could Add Rp19 Trillion to State Coffers

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:32
bukit-asam
Headline

Rp19 Triliun dari Bea Keluar Batu Bara, Ini Proyeksi 2026

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:30
jalan-tol
Headline

Government Enforces Truck Ban on Toll Roads During Christmas-New Year Holidays

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:01
tol
Headline

Selama Nataru 2025/2026, Truk Barang Dilarang Masuk Tol

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:10
WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.32.46
Headline

Presiden Prabowo Dorong Vokasi Masif 2026, Pekerja Migran Rambah Industri Pesawat Korea

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:03
kpk-hsu
Headline

KPK akan Koordinasi dengan Kejaksaan Cari Kasi Datun Kejari HSU

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:02
Berita Berikutnya
Beras

Pemerintah Persilakan Perusahaan Adu Uji Lab Soal Temuan Beras Oplosan

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.