• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kajian Diatur, Vendor Diarahkan, Dugaan Manipulasi Proyek TIK Rp9,3 Triliun

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 16 Juli 2025 - 11:33
in Headline
Rompi-Tahanan

Dua pejabat Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah mengenakan rompi tahanan Kejagung. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk pendidikan yang digelar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 2020 hingga 2022 senilai Rp9,3 triliun diduga menyimpan praktik penyalahgunaan wewenang.

Program yang sejatinya ditujukan untuk mendukung proses belajar-mengajar di PAUD, SD, SMP, dan SMA, termasuk di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), justru berujung pada penetapan empat tersangka oleh Kejaksaan Agung.

BacaJuga:

Banjir di Jakarta Meluas, 55 RT Terendam

Inflasi April 2026 Tembus 0,13 Persen, Transportasi Jadi Penyumbang Terbesar

Bekasi Train Collision Case: Police Question Additional Witnesses from KAI

Mereka adalah Direktur SD merangkap Kuasa Pengguna Anggaran 2020–2021, Sri Wahyuningsih, Direktur SMP dan KPA pada periode sama, Mulyatsyah, Staf Khusus Mendikbudristek, Jurist Tan, Konsultan Teknologi Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.

“Dugaan korupsi bermula dari penyusunan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang secara sepihak mengarahkan pengadaan TIK ke produk ChromeOS,” kata Dirdik Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar Kepada wartawan Rabu (16/7/2025).

Menurutnya, keputusan itu dinilai mengabaikan prinsip transparansi, objektivitas teknis, serta kebutuhan riil di lapangan, khususnya di daerah dengan keterbatasan infrastruktur digital.

Penyidikan juga mengungkap bahwa rencana penggunaan ChromeOS telah disusun sejak sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri.

JT, selaku staf khusus, disebut aktif mengatur pembahasan teknis bersama vendor dan pihak internal, termasuk menginisiasi kontrak untuk IBAM sebagai konsultan teknologi.

IBAM sendiri turut memengaruhi hasil kajian teknis, agar mengarah pada pemilihan eksklusif sistem operasi milik Google.

Ia juga disebut mendemonstrasikan produk kepada tim teknis sebagai bagian dari upaya persuasif.

“Saat hasil kajian awal tidak sesuai ekspektasi, dibuatlah kajian ulang yang akhirnya dituangkan dalam “buku putih” sebagai landasan proyek,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan di lapangan, SW dan MUL menjalankan kebijakan tersebut dengan mengganti pejabat pembuat komitmen yang tidak sejalan, serta memerintahkan klik pemesanan melalui e-katalog dan kemudian SIPLah, tanpa evaluasi terbuka terhadap kebutuhan pengguna akhir yakni siswa dan guru.

Ironisnya, meski mengklaim modernisasi sistem pendidikan, produk yang digunakan justru tidak optimal untuk kondisi daerah 3T.

“Kemungkinan adanya tersangka lain dari kalangan pejabat struktural maupun swasta tidak ditutup, seiring dengan pendalaman peran masing-masing pihak,” pungkasnya. (fer)

Tags: KejagungkemendikbudristekpendidikanTeknologi Informasi dan Komunikasi

Berita Terkait.

Harga Cabai hingga Telur Turun, Inflasi Pangan April Melandai
Headline

Banjir di Jakarta Meluas, 55 RT Terendam

Senin, 4 Mei 2026 - 23:33
Pesawat
Headline

Inflasi April 2026 Tembus 0,13 Persen, Transportasi Jadi Penyumbang Terbesar

Senin, 4 Mei 2026 - 15:05
kereta
Headline

Bekasi Train Collision Case: Police Question Additional Witnesses from KAI

Senin, 4 Mei 2026 - 11:52
sar
Headline

Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi, Polisi Turut Periksa Saksi dari KAI

Senin, 4 Mei 2026 - 11:42
kai
Headline

Probe Into Bekasi Tragedy: Police to Question Green SM Taxi Operator, Rail Directorate Officials

Senin, 4 Mei 2026 - 11:11
kereta
Headline

Usut Tragedi Bekasi, Polisi Periksa Pihak Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian

Senin, 4 Mei 2026 - 10:45

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3670 shares
    Share 1468 Tweet 918
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.