• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kajian Diatur, Vendor Diarahkan, Dugaan Manipulasi Proyek TIK Rp9,3 Triliun

Wahyu Wibisana by Wahyu Wibisana
Rabu, 16 Juli 2025 - 11:33
in Headline
Rompi-Tahanan

Dua pejabat Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah mengenakan rompi tahanan Kejagung. Foto: Istimewa

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk pendidikan yang digelar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 2020 hingga 2022 senilai Rp9,3 triliun diduga menyimpan praktik penyalahgunaan wewenang.

Program yang sejatinya ditujukan untuk mendukung proses belajar-mengajar di PAUD, SD, SMP, dan SMA, termasuk di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), justru berujung pada penetapan empat tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Mereka adalah Direktur SD merangkap Kuasa Pengguna Anggaran 2020–2021, Sri Wahyuningsih, Direktur SMP dan KPA pada periode sama, Mulyatsyah, Staf Khusus Mendikbudristek, Jurist Tan, Konsultan Teknologi Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.

“Dugaan korupsi bermula dari penyusunan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang secara sepihak mengarahkan pengadaan TIK ke produk ChromeOS,” kata Dirdik Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar Kepada wartawan Rabu (16/7/2025).

Menurutnya, keputusan itu dinilai mengabaikan prinsip transparansi, objektivitas teknis, serta kebutuhan riil di lapangan, khususnya di daerah dengan keterbatasan infrastruktur digital.

Penyidikan juga mengungkap bahwa rencana penggunaan ChromeOS telah disusun sejak sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri.

JT, selaku staf khusus, disebut aktif mengatur pembahasan teknis bersama vendor dan pihak internal, termasuk menginisiasi kontrak untuk IBAM sebagai konsultan teknologi.

IBAM sendiri turut memengaruhi hasil kajian teknis, agar mengarah pada pemilihan eksklusif sistem operasi milik Google.

Ia juga disebut mendemonstrasikan produk kepada tim teknis sebagai bagian dari upaya persuasif.

“Saat hasil kajian awal tidak sesuai ekspektasi, dibuatlah kajian ulang yang akhirnya dituangkan dalam “buku putih” sebagai landasan proyek,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan di lapangan, SW dan MUL menjalankan kebijakan tersebut dengan mengganti pejabat pembuat komitmen yang tidak sejalan, serta memerintahkan klik pemesanan melalui e-katalog dan kemudian SIPLah, tanpa evaluasi terbuka terhadap kebutuhan pengguna akhir yakni siswa dan guru.

Ironisnya, meski mengklaim modernisasi sistem pendidikan, produk yang digunakan justru tidak optimal untuk kondisi daerah 3T.

“Kemungkinan adanya tersangka lain dari kalangan pejabat struktural maupun swasta tidak ditutup, seiring dengan pendalaman peran masing-masing pihak,” pungkasnya. (fer)

Tags: KejagungkemendikbudristekpendidikanTeknologi Informasi dan Komunikasi
Previous Post

Hasil Riset Prospera, Reformasi Birokrasi Indonesia Meningkat

Next Post

Pemerintah Persilakan Perusahaan Adu Uji Lab Soal Temuan Beras Oplosan

Related Posts

korsel
Headline

Presiden Korsel Apresiasi Kinerja Prabowo, Nilai Kepuasan Publik Sangat Tinggi

Minggu, 2 November 2025 - 03:15
peta
Headline

Puncak Musim Hujan Dimulai November, Masyarakat Diminta Waspadai Banjir dan Longsor

Minggu, 2 November 2025 - 00:12
MBG-RACUN
Headline

20 Siswa Korban Keracunan di Meruya Ternyata Baru 3 Kali Terima MBG

Sabtu, 1 November 2025 - 23:30
puding-mbg
Headline

Santap Puding MBG Berbau Sangit, 20 Siswa di Meruya Jakbar Keracunan

Sabtu, 1 November 2025 - 22:22
WhatsApp Image 2025-11-01 at 11.38.477
Headline

Hadir di Madrasah Robotics Competition 2025, Begini Pesan Menag

Sabtu, 1 November 2025 - 12:05
whossh
Headline

Kasus Dugaan Korupsi Whoosh, KPK: Sejumlah Pihak Sudah Dimintai Keterangan

Sabtu, 1 November 2025 - 07:07
Next Post
Beras

Pemerintah Persilakan Perusahaan Adu Uji Lab Soal Temuan Beras Oplosan

BERITA POPULER

  • expo

    Expo Kemandirian Pesantren Meriahkan MQK Internasional 2025 di Wajo

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Menag Soroti Dampak Perang dan Kerusakan Iklim di Pembukaan MQK Internasional

    870 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Ampas Teh

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.