• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ketua DPR Pastikan Pembahasan RUU KUHAP Berjalan secara Terbuka

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 15 Juli 2025 - 19:01
in Nasional
Ketua DPR RI  Puan Maharani usai rapat paripurna DPR RI ke-24 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025, yang digelar di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Foto: DPR

Ketua DPR RI Puan Maharani usai rapat paripurna DPR RI ke-24 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025, yang digelar di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Foto: DPR

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) masih terus berjalan di DPR RI.

Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna DPR RI ke-24 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025, yang digelar di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

BacaJuga:

Kementerian Ekraf dan OJK Luncurkan Infinity Accelerator, Dukung IP Jadi Aset Baru Lewat Blockchain

Indonesia Prakarsai Bogor Action Plan untuk Percepatan Implementasi Ocean Accounting

Upgrade Cara Belajar di Era AI: Duta GenRe Siap Jadi Agen Perubahan Digital

“Terkait dengan (RUU) KUHAP, DPR tentu saja sampai saat ini masih melakukan proses pembahasan. Dan kami melakukan pembahasan tersebut secara terbuka,” ujar Puan kepada para wartawan.

Ia menjelaskan bahwa DPR telah dan terus melibatkan berbagai pihak dalam proses penyusunan dan pembahasan revisi KUHAP, baik melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) maupun Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Menurutnya, proses ini tidak dilakukan secara tergesa-gesa karena menyangkut instrumen hukum yang krusial dan berdampak langsung pada penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.

“Kami mengundang pihak-pihak yang memang kami harus lakukan bersama-sama untuk bisa melakukan pembahasan tersebut,” imbuh Puan.

Menanggapi isu bahwa pembahasan RUU KUHAP terkesan tertutup atau belum diumumkan ke publik, Puan menegaskan bahwa hal tersebut terjadi semata-mata karena prosesnya memang masih berlangsung dan belum sampai pada tahap penyampaian resmi ke publik secara menyeluruh.

“Kalau kemudian belum dibuka ataupun terbuka, karena memang sampai saat ini proses tersebut masih dilakukan. Melakukan RDPU dan RDP untuk kemudian meminta masukan dari semua pihak yang ada, di seluruh elemen masyarakat,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Puan menambahkan bahwa DPR telah memulai proses ini sejak beberapa bulan lalu, bahkan sejak masa sidang sebelumnya. Ia menegaskan bahwa pembahasan RUU KUHAP dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan keterbukaan, serta akan diumumkan kepada publik pada saat yang tepat.

“Kita tidak terburu-buru, kita juga sudah melakukan ini dari bulan-bulan yang lalu, dari sidang-sidang yang lalu. Dan nanti tentu saja kami akan juga membuka hal ini pada waktunya,” tutup Puan.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman juga menegaskan bahwa proses pembahasan RUU KUHAP berjalan secara transparan dan terbuka, termasuk siap menerima aspirasi mahadiswa, yang belum lama ini melakukan demonstrasi di depan gedung DPR RI.

“Kami mendengar ada rekan-rekan mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya melalui demonstrasi. Itu sah-sah saja, namun kami ingin menegaskan bahwa pintu DPR selalu terbuka. Ini rumah rakyat. Kalau ingin menyampaikan pendapat langsung kepada semua fraksi, datang saja ke sini. Silakan masuk, sampaikan di ruangan yang nyaman. Tidak perlu panas-panasan di luar,” ujar Habiburokhman, Senin (14/7/2025).

Bahkan pihak Komisi III membuka peluang bagi masyarakat yang ingin hadir langsung mengikuti jalannya pembahasan, selama tempat memungkinkan.

“Jadi kalau mau hadir silahkan di sini. Atau mau mengikuti pembahasan Undang-Undang ini, di atas (balkon) selama tempatnya memungkinkan, silahkan saja. Bilamana perlu kita nanti sama-sama beli gorengan dari kantin. Kita berikan kesempatan yang luas, ya, silahkan, ya,” ajaknya. (dil)

Tags: DPR RIPuan MaharaniRUU KUHAP

Berita Terkait.

Teuku-Riefky-Harsya
Nasional

Kementerian Ekraf dan OJK Luncurkan Infinity Accelerator, Dukung IP Jadi Aset Baru Lewat Blockchain

Rabu, 8 April 2026 - 23:03
Foto-Bersama
Nasional

Indonesia Prakarsai Bogor Action Plan untuk Percepatan Implementasi Ocean Accounting

Rabu, 8 April 2026 - 22:02
Zoom-Meeting
Nasional

Upgrade Cara Belajar di Era AI: Duta GenRe Siap Jadi Agen Perubahan Digital

Rabu, 8 April 2026 - 22:02
Isyana
Nasional

Asta Cita Dimulai dari Rumah: Strategi Kemendukbangga Perkuat Keluarga

Rabu, 8 April 2026 - 19:29
Anggaran
Nasional

DPD RI Soroti Pemotongan Dana Desa hingga 58 Persen untuk Kebutuhan Dasar Warga

Rabu, 8 April 2026 - 19:09
Prabowo
Nasional

Air RI Melimpah, Prabowo: Hujan Sehari di Bogor Setara Setahun di Australia Barat

Rabu, 8 April 2026 - 18:48

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.