• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi VIII DPR Minta Perjelas Status Tenaga Pendidik di Sekolah Rakyat

Laurens laurens by Laurens laurens
Minggu, 13 Juli 2025 - 13:25
in Nasional
belajar

Ilustrasi - Kegiatan belajar mengajar di kelas. Foto: Istimewa

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI Haeny Relawati Rini Widyastuti mengkritisi masih belum jelasnya status tenaga pendidik dan kependidikan yang dipekerjakan dalam program Sekolah Rakyat yang digagas oleh Kementerian Sosial.

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil wawancara langsung di lapangan, calon kepala sekolah Sekolah Rakyat berasal dari Aparatir Sipil Negara (ASN) pemerintah daerah, namun belum ada kejelasan tertulis terkait penempatan mereka secara faktual di bawah kementerian pusat.

“Meski disebut akan dipindah ke pusat, hingga saat ini mereka belum menerima SK tertulis. Padahal, hal ini melibatkan instansi negara lain seperti BKN dan KemenPAN-RB. Ini yang sejak awal sudah saya ingatkan kepada Kementerian Sosial,” ujar Anggota Komisi VIII DPR RI Haeny Relawati Rini Widyastuti dalam keterangannya kepada wartawan, dikutip dari laman DPR, Minggu (13/7/2025).

Ia pun menyoroti bahwa tenaga pendidik dan kependidikan di luar kepala sekolah ternyata berasal dari tenaga P3K, yang direkrut langsung oleh Kementerian Sosial. Ia mempertanyakan keberlanjutan status mereka mengingat belum ada kejelasan penganggaran jangka panjang di dalam RAPBN 2026.

“Jika kontrak P3K dengan Kementerian Sosial hanya untuk satu tahun, bagaimana kelanjutannya? Apakah akan diperpanjang atau dialihkan? Ini penting untuk keberlangsungan Sekolah Rakyat,” tegasnya.

Politisi Golkar ini juga mengusulkan agar dalam sistem pendidikan berasrama seperti Sekolah Rakyat, dibutuhkan “pamong”, sebagaimana yang diterapkan di sekolah-sekolah seperti Taruna Nusantara. Menurutnya, Kementerian Sosial memiliki keunggulan dalam pengelolaan pamong karena pengalaman panjang dalam rehabilitasi sosial.

“Kalau sekolah umum tak terbiasa dengan sistem asrama, Kementerian Sosial justru unggul. Mereka punya SDM dan pengalaman yang cukup, bahkan bisa memanfaatkan tenaga dari 27 UPT Sentra di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Ia mengungkapkan sebagaimana kunjungannya ke salah satu Sekolah Rakyat yang berada di Sentra Bekasi, bahwa desain fisik sekolah sudah 80 persen menyerupai blueprint Kementerian Sosial yang dirancang bersama Kementerian PUPR, yang artinya program ini bisa berjalan dengan lebih efisien secara anggaran dan tepat guna.

Dalam kesempatan tersebut, kata Haeny, Komisi VIII DPR RI juga menyinggung soal ketersediaan lahan sebagai tantangan terbesar dalam ekspansi Sekolah Rakyat ke seluruh kabupaten/kota seperti yang ditargetkan Presiden Prabowo.

Ia mendorong agar aset-aset milik pemerintah provinsi yang belum dimanfaatkan dapat dialihfungsikan untuk mendukung Sekolah Rakyat, mengingat pemerintah kabupaten/kota tidak lagi memiliki kewenangan atas pendidikan tingkat menengah atas ke atas.

“Saya pernah sampaikan, daripada cari lahan baru, lebih baik kita manfaatkan aset provinsi yang idle. Pemerintah provinsi bisa membantu mempercepat realisasi program ini,” ujarnya.

Dengan berjalannya program sekolah rakyat ini, lanjuy Haeny, pengembangan Sekolah Rakyat tidak boleh hanya fokus pada target kuantitatif seperti jumlah sekolah atau siswa, melainkan juga harus memastikan kualitas manajemen, status hukum tenaga pengajar, dan kesiapan kurikulum. (dil)

Tags: Komisi VIII DPR RISekolah RakyatStatus Tenaga Pendidik
Previous Post

Tiba di Brussel, Prabowo akan Bertemu Presiden Komisi Eropa dan Raja Belgia

Next Post

Jadi Pemasok Program MBG, Supplier Ikan Ini Berhasil Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

Related Posts

IMG-20251107-WA0023
Nasional

Kapolri Benarkan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Seorang Pelajar

Jumat, 7 November 2025 - 22:24
17625196861392104591743063021501
Nasional

Pelaku Peledakan di SMAN 72 Masih Menjalani Operasi di Rumah Sakit

Jumat, 7 November 2025 - 22:09
17625200128042153443640638170580
Nasional

Petugas Gabungan Masih Berjaga di SMAN 72 Jakarta hingga Jumat Malam

Jumat, 7 November 2025 - 20:37
1000372635
Nasional

Sekjen PDIP Ingatkan Semangat Bung Karno Selama di Pengasingan

Jumat, 7 November 2025 - 20:10
WhatsApp Image 2025-11-07 at 19.16.180
Nasional

Menteri UMKM Dukung Penguatan Ekonomi Syariah untuk Dorong Pertumbuhan Usaha Rakyat

Jumat, 7 November 2025 - 19:39
WhatsApp Image 2025-11-07 at 18.02.20
Nasional

Menteri Nusron: Langkah Amankan Aset Negara Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Menteri Luar Negeri

Jumat, 7 November 2025 - 19:05
Next Post
brii

Jadi Pemasok Program MBG, Supplier Ikan Ini Berhasil Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.