• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Harapkan RUU Pengelolaan Ruang Udara Sesuai KUHAP, Pansus: Termasuk Soal Penyidik Khusus

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 13 Juli 2025 - 23:07
in Nasional
Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR RI I Wayan Sudirta. Foto: ANTARA

Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR RI I Wayan Sudirta. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR RI I Wayan Sudirta menegaskan pentingnya pemerintah melakukan sosialisasi intensif terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kepada seluruh aparat penegak hukum, termasuk penyidik khusus yang akan diatur dalam rancangan undang-undang tersebut. Baginya, upaya ini dinilai krusial agar penegakan hukum berjalan sesuai prosedur dan tidak melanggar hak asasi manusia (HAM).

Ia mengingatkan KUHAP yang berlaku sudah memberikan batasan tegas terkait prosedur penyidikan. Namun dalam praktiknya, masih ditemukan aparat yang kurang memahami atau menempatkan KUHAP hanya sebagai formalitas, sehingga rentan melahirkan tindakan yang bertentangan dengan prinsip keadilan.

BacaJuga:

21 Tahun Institut Kemandirian Dompet Dhuafa Sudah Luluskan 9.000 Penerima Manfaat Berkualitas

Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM

Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Tanjung Duren, 5 Orang Meninggal

“KUHAP sudah memastikan pasal-pasal mengenai penyidikan. Besok-besok penyidik tidak bisa lagi bebas seperti dulu. Kalau sedikit melakukan tekanan, yang diperiksa sudah bisa protes, bahkan dituangkan dalam berita acara,” jelas Wayan dalam keterangannya, sebagaimama dikutip dari laman DPR RI, Minggu (13/7/2025).

Politisi asal Bali ini juga mengingatkan, jika KUHAP tidak disosialisasikan dengan baik, bisa muncul masalah serius saat undang-undang KUHAP baru berjalan. Terlebih lagi, ungkapnya, RUU Pengelolaan Ruang Udara akan memuat pasal tentang keberadaan penyidik khusus.

“Jangan sampai nanti penyidik dengan niat baik, tapi sedikit melanggar KUHAP, lalu tercatat dalam berita acara. Itu sangat berbahaya bagi karir penyidik maupun institusi,” ujarnya.

Berangkat dari kekhawatiran ini, dirinya mendorong pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait untuk aktif menyosialisasikan KUHAP, termasuk SOP penyidikan terbaru yang menghormati HAM. Menurutnya, aparat militer maupun sipil yang terlibat dalam penyidikan harus memiliki pemahaman yang sama, agar tak ada pelanggaran prosedur yang bisa berujung pada pembatalan perkara di pengadilan atau bahkan gugatan balik.

“Sosialisasi KUHAP ini bukan hanya formalitas. Ini soal menghormati hak asasi warga. Jangan sampai nanti ada korban hanya karena penyidik tidak paham batas-batas kewenangannya,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Sebagai informasi, RUU Pengelolaan Ruang Udara saat ini sedang dibahas oleh Pansus DPR sebagai payung hukum baru yang akan mengatur penggunaan ruang udara nasional, termasuk oleh penerbangan sipil, militer, hingga kegiatan strategis negara. RUU ini juga dirancang memberi kewenangan bagi penyidik khusus untuk menangani pelanggaran ruang udara.

Maka dari itu, Wayan menilai pendidikan dan sosialisasi KUHAP harus menjadi prioritas pemerintah. “Kalau KUHAP dijalankan dengan benar, masyarakat akan lebih terlindungi dan aparat juga tidak rentan terseret masalah hukum di kemudian hari,” pungkas politisi PDIP ini. (dil)

Tags: KUHAPPansus RUU Pengelolaan Ruang UdaraPenyidik KhususRUU Pengelolaan Ruang Udara

Berita Terkait.

Outlook
Nasional

21 Tahun Institut Kemandirian Dompet Dhuafa Sudah Luluskan 9.000 Penerima Manfaat Berkualitas

Jumat, 17 April 2026 - 18:41
Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM
Nasional

Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM

Jumat, 17 April 2026 - 14:05
Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Tanjung Duren, 5 Orang Meninggal
Nasional

Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Tanjung Duren, 5 Orang Meninggal

Jumat, 17 April 2026 - 12:36
KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03
Nasional

KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03

Jumat, 17 April 2026 - 10:03
brian
Nasional

Mendiktisaintek: Sekolah Garuda Jadi Fondasi Awal Siapkan SDM Unggul Bangsa

Jumat, 17 April 2026 - 03:30
pelecehan
Nasional

Dugaan Pelecehan Seksual Libatkan Gubes Unpad, DPR RI: Itu Tidak Bisa Ditoleransi

Jumat, 17 April 2026 - 01:11

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2526 shares
    Share 1010 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    847 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.