• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Dugaan Korupsi LPEI, Ekonom: OJK Kehilangan Kredibilitasnya

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:54
in Ekonomi
suap

Ilustrasi korupsi. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dugaan korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bermula dari pemberian fasilitas kredit kepada debitur yang tidak memenuhi kelayakan.

Faktanya, investigasi menunjukkan proses verifikasi nyaris tidak dilakukan. Kredit tetap cair, meski perusahaan penerima tidak memiliki rekam jejak keuangan memadai.

BacaJuga:

Kemendagri Minta Pemda Kendalikan Kenaikan Harga Pangan untuk Tekan Inflasi

Kementerian Ekraf Ingin Pasar Gim Lokal Dimonetasi ke Global

ISRF 2025 Resmi Dibuka: Indonesia Dorong Transformasi Beras Rendah Karbon di Tingkat Global

“Ini bukan sekadar kasus penyelewengan dana biasa,” ujar Ekonom Achmad Nur Hidayat melalui gawai, Sabtu (12/7/2025).

Ia menuturkan, kondisi tersebut membuktikan bahwa tata kelola (governance) di banyak lembaga keuangan negara masih bersifat formalitas. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari peristiwa korupsi tersebut telah kehilangan kredibilitasnya.

“Ini seperti pagar berduri yang ditancapkan tanpa kawat listrik, hanya menakuti tapi tidak mencegah pencuri masuk,” kata Achmad.

Lebih jauh ia mengungkapkan, logika dasar hukum administrasi publik dan pidana korupsi menyatakan bahwa direksi yang menandatangani dan memerintahkan pencairan tanpa verifikasi harus dimintai pertanggungjawaban.

“Penegakan hukum seringkali tebang pilih, sehingga menimbulkan defisit kepercayaan rakyat,” ujar Achmad.

Ia mengatakan, LPEI adalah lembaga non-bank milik negara dengan wewenang strategis menyalurkan pembiayaan ekspor menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun posisinya yang berada di ‘pinggir regulasi’ perbankan nasional menjadikannya celah empuk bagi moral hazard.

“Tidak diawasi ketat layaknya bank umum, dan tidak diaudit berkala oleh auditor independen eksternal, LPEI bagaikan kolam yang diisi banyak ikan, tanpa jaring pengaman dari serangan buaya koruptor,” jelas Achmad.

“Kasus ini membuktikan ketika kebijakan tidak disertai imunitas terhadap korupsi, maka seberapa mulia pun tujuan lembaga tersebut hanya akan berakhir sebagai slogan kosong,” sambungnya.

Achmad menegaskan, dampak ekonomi dari kerugian Rp11,7 triliun bukan sekadar defisit APBN atau beban fiskal tambahan. Lebih dari itu, ini adalah kerugian pembangunan.

“Dana yang seharusnya membantu UMKM eksportir memperluas pasar ke luar negeri, memperkuat devisa, dan menciptakan lapangan kerja, justru lenyap tanpa hasil,” paparnya.

Dalam jangka panjang, Achmad menambahkan, menurunkan kredibilitas Indonesia di mata investor internasional dan memperbesar ketidakpercayaan rakyat pada lembaga keuangan negara.

“Direksi dan pengurus yang terlibat harus diadili secara transparan. Tidak ada kebijakan pembangunan yang dapat berjalan tanpa penegakan hukum yang adil,” tuturnya.

“Harus memperkuat sistem whistleblower dengan insentif dan perlindungan hukum yang nyata,” imbuhnya. (nas)

Tags: Achmad Nur HidayatkorupsiLPEIOJK
Berita Sebelumnya

Anggaran Meningkat, DPRD Jakarta Tuntut Komitmen Nyata Dinas SDA dan Bina Marga

Berita Berikutnya

Risiko Masalah Pompa Bahan Bakar, Ford Tarik Lebih dari 850 Ribu Kendaraan di AS

Berita Terkait.

1000335046 (1)
Ekonomi

Kemendagri Minta Pemda Kendalikan Kenaikan Harga Pangan untuk Tekan Inflasi

Selasa, 18 November 2025 - 06:18
1000409968
Ekonomi

Kementerian Ekraf Ingin Pasar Gim Lokal Dimonetasi ke Global

Senin, 17 November 2025 - 22:43
1000409484
Ekonomi

ISRF 2025 Resmi Dibuka: Indonesia Dorong Transformasi Beras Rendah Karbon di Tingkat Global

Senin, 17 November 2025 - 20:17
phe
Ekonomi

PHE Catat Produksi Migas 1,03 MMBOEPD hingga Triwulan III 2025

Senin, 17 November 2025 - 17:57
bri
Ekonomi

Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Pembiayaan Rp632 Triliun kepada 34,5 Juta Debitur

Senin, 17 November 2025 - 16:06
niaga
Ekonomi

VinFast Gandeng 6 Raksasa Pembiayaan Indonesia, Akselerasi Era Kendaraan Listrik Kian Dekat

Senin, 17 November 2025 - 09:02
Berita Berikutnya
ford

Risiko Masalah Pompa Bahan Bakar, Ford Tarik Lebih dari 850 Ribu Kendaraan di AS

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4046 shares
    Share 1618 Tweet 1012
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2777 shares
    Share 1111 Tweet 694
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    866 shares
    Share 346 Tweet 217
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.