• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kejagung Cegah Riza Chalid ke Luar Negeri, Status Risiko Tinggi

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 11 Juli 2025 - 21:31
in Headline
harli

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia resmi mencegah pengusaha minyak nasional, Mohammad Riza Chalid, bepergian ke luar negeri.

Pencegahan ini merupakan bagian dari penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di tubuh PT Pertamina (Persero).

BacaJuga:

23 Jemaah Haji Meninggal Dunia di Arab Saudi, 67 Orang Dirawat

Misi Penyelamatan Gunung Dukono Selesai: 3 Pendaki Meninggal, 2 Diantaranya WNA

Persib Jaga Kans Juara Usai Menangi El Clasico Indonesia, Kubur Mimpi Gelar Persija

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa pencegahan berlaku selama enam bulan terhitung sejak Kamis, 10 Juli 2025.

Langkah ini diambil setelah Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang melibatkan struktur kebijakan strategis distribusi dan penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) nasional.

“Yang bersangkutan dicegah untuk mencegah potensi melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” katanya kepada wartawan Jumat (11/7/2025).

“Statusnya telah kami tetapkan sebagai high risk person,” imbuhnya.

Namun demikian, Kejagung membenarkan adanya informasi bahwa Riza telah lebih dahulu berada di luar negeri, diduga di Singapura.

Menanggapi hal itu, kata Harli Kejagung menyatakan tetap melakukan upaya pelacakan dengan menggandeng perwakilan kejaksaan di luar negeri serta bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk atase hukum dan imigrasi.

“Apakah pencegahan tetap bermanfaat? Tentu. Karena status ini akan memengaruhi lintas pergerakan, proses pengurusan paspor, maupun izin tinggal. Nama yang bersangkutan kini terdaftar sebagai orang dengan risiko tinggi di sistem imigrasi nasional,” tegas Harli.

Sebagai informasi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menyatakan Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka selaku beneficial owner dari PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal.

Ia menyusul anaknya, M. Kerry Andrianto Riza, yang lebih dulu terlibat dalam perkara yang sama.

Dalam perkara ini, Riza diduga berkolusi dengan sejumlah pejabat tinggi Pertamina, antara lain Hanung Budya (Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina 2014), Alfian Nasution (VP Supply dan Distribusi 2011–2015), serta Gading Ramadhan Joedo (Komisaris PT Jenggala Maritim dan Dirut PT Orbit Terminal Merak).

Mereka disebut menyepakati kerja sama penyewaan terminal BBM di Merak melalui intervensi terhadap kebijakan tata kelola PT Pertamina.

Qohar menilai, kesepakatan itu dibuat meski Pertamina saat itu tidak membutuhkan tambahan fasilitas penyimpanan BBM, sehingga melanggar prinsip kebutuhan dan efisiensi.

“Perbuatan ini jelas melawan hukum dan merugikan keuangan negara. Kasus ini menyoroti pentingnya tata kelola yang bersih dalam pengelolaan energi nasional,” pungkasnya. (fer)

Tags: KejagungLuar NegeriRiza Chalid

Berita Terkait.

jamaah
Headline

23 Jemaah Haji Meninggal Dunia di Arab Saudi, 67 Orang Dirawat

Senin, 11 Mei 2026 - 11:01
Misi Penyelamatan Gunung Dukono Selesai: 3 Pendaki Meninggal, 2 Diantaranya WNA
Headline

Misi Penyelamatan Gunung Dukono Selesai: 3 Pendaki Meninggal, 2 Diantaranya WNA

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:01
Persib Jaga Kans Juara Usai Menangi El Clasico Indonesia, Kubur Mimpi Gelar Persija
Headline

Persib Jaga Kans Juara Usai Menangi El Clasico Indonesia, Kubur Mimpi Gelar Persija

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:17
virus
Headline

Kasus Hantavirus Muncul di 9 Provinsi, DPR Minta Perkuat Deteksi Dini

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:01
fikri
Headline

Larangan Guru Honorer 2027 Harus Diiringi Skema Solusi Nyata, Begini Pesan DPR RI

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:09
Beroperasi 2 Bulan, Ratusan WNA Dibekuk dalam Kasus Judol Internasional
Headline

Polri Waspadai Pergeseran Markas Judol Internasional dari Asia Tenggara ke Indonesia

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:02

BERITA POPULER

  • psim

    PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    692 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3704 shares
    Share 1482 Tweet 926
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.