• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Korupsi Chromebook Kemendikbudristek, Eks KPK: Nadiem Tak Punya Kewenangan Teknis

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 8 Juli 2025 - 20:22
in Nasional
nadiem

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus bergulir. Sejumlah nama telah dimintai keterangan, termasuk Menteri Nadiem Makarim yang sebelumnya telah diperiksa oleh Kejaksaan Agung dan saat ini dicegah bepergian ke luar negeri.

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap mengatakan, posisi Nadiem dalam struktur pengadaan sebenarnya tidak berada di level teknis maupun pengambilan keputusan pelaksanaan.

BacaJuga:

Loan Factory BTN: Strategi Cerdas Kejar Pertumbuhan Tanpa Abaikan Risiko

Negosiasi AS-Iran Gagal, DPR Desak Pemerintah Siapkan Mitigasi Ekonomi

Poltracking Indonesia: 55 Persen Publik Puas Program MBG

“Yang kita tahu, bahkan sampai Pak Nadiem pun sudah pernah diperiksa satu kali, dan kemungkinan akan diperiksa lagi, bahkan dicekal juga,” kata Yudi dalam keterangan, Selasa (8/7/2025).

“Dan bukan hanya Pak Nadiem, ada tiga staf khusus yang juga dicekal dan diduga terlibat dalam proses ini,” sambungnya.

Menurutnya, proses pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki jalur yang diatur secara jelas dalam regulasi. Tanggung jawab utama berada pada pejabat teknis di kementerian, bukan pada level menteri.

“Kalau kita bicara mengenai proses pengadaan barang dan jasa, tidak ada kewenangan mereka di situ. Yang punya kewenangan itu adalah pejabat pembuat komitmen, panitia pengadaan barang dan jasa, tim teknis, termasuk sampai akhir ada panitia penerima barang dan jasa,” jelasnya.

Sesuai aturan perundang-undangan, pelaksanaan pengadaan berada di tangan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta tim pelaksana yang ditunjuk secara administratif.

Sebelumnya, Nadiem menegaskan bahwa ia menolak segala bentuk praktik korupsi dan siap bersikap kooperatif dalam proses penyelidikan yang tengah berlangsung. Ia juga menyatakan bahwa pengadaan Chromebook pada tahun 2019—2022 bukan untuk daerah 3T, sehingga sudah sesuai dengan kajian Kemendikbudristek.

Hingga kini, Kejaksaan Agung belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Pemeriksaan terhadap para pejabat dan staf yang terlibat dalam program pengadaan TIK disebut masih dalam tahap pendalaman untuk mengungkap adanya dugaan penyimpangan prosedur atau potensi kerugian negara. (nas)

Tags: eks kpkkemendikbudristekKorupsi Chromebook KemendikbudristekNadiem Makarim

Berita Terkait.

rini
Ekonomi

Loan Factory BTN: Strategi Cerdas Kejar Pertumbuhan Tanpa Abaikan Risiko

Selasa, 14 April 2026 - 11:01
saan
Nasional

Negosiasi AS-Iran Gagal, DPR Desak Pemerintah Siapkan Mitigasi Ekonomi

Selasa, 14 April 2026 - 05:05
mbg
Nasional

Poltracking Indonesia: 55 Persen Publik Puas Program MBG

Senin, 13 April 2026 - 23:33
kpk
Nasional

DPR Ingatkan Kepala Daerah Jaga Integritas Usai Rentetan OTT KPK

Senin, 13 April 2026 - 23:23
rini
Nasional

Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Senin, 13 April 2026 - 22:12
usman
Nasional

Sempat Sempoyongan, Anwar Usman Pingsan usai Prosesi Wisuda Purnabakti Hakim MK

Senin, 13 April 2026 - 21:27

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2500 shares
    Share 1000 Tweet 625
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.