• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Undang Eks Terpidana Suap, Komisi III DPR RI Dinilai Cederai Komitmen Antikorupsi Prabowo

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 6 Juli 2025 - 13:45
in Nasional
Patrialis-Akbar

Eks terpidana korupsi, Patrialis Akbar (kiri) dan Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Habiburokhman, di sela Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Jumat (4/7/2025). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Keputusan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengundang mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Jumat (4/7/2025), menuai kritik tajam dari pengamat politik Ray Rangkuti.

Menurut Ray, langkah itu mencederai semangat pemberantasan korupsi yang tengah digelorakan Presiden Prabowo Subianto.

BacaJuga:

KKP Dukung Upaya Perlindungan Penyu di Belitong UNESCO Global Geopark

Bea Cukai Perketat Pengawasan KEK, Pastikan Fasilitas Tepat Sasaran dan Patuh Aturan

Misi Ekonomi ke AS: Purbaya Luruskan ‘Noise’ dan Gaet Dana Global

Pasalnya, Patrialis merupakan mantan terpidana kasus suap yang divonis pada 2017 oleh Pengadilan Tindak Pidana orupsi (Tipikor) Jakarta.

“Pertanyaannya, apa yang menjadi dasar Komisi III mengundang eks terpidana suap dalam forum terhormat seperti RDPU?,” ucap Ray, dalam keterangannya, Minggu (6/7/2025).

Ia menekankan persoalan ini bukan semata soal kapasitas atau keilmuan, namun menyangkut kepantasan moral dan integritas lembaga negara.

“Di tengah janji Presiden Prabowo yang akan mengejar koruptor sampai ke Antartika, Komisi III justru memberi panggung kepada tokoh yang pernah mencoreng wajah hukum,” ungkap Ray.

Yang lebih memprihatinkan, menurutnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman berasal dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), partai yang justru dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo.

“Tentu publik bertanya-tanya, di mana letak konsistensi antara visi besar presiden dan sikap kadernya di DPR?,” ujarnya.

Ia menilai, jika Gerindra ingin serius mendukung agenda besar Presiden, maka langkah konkret semestinya tidak hanya menghukum koruptor dan menyita aset mereka, tapi juga menutup rapat pintu lembaga negara bagi mereka yang pernah tercela karena korupsi.

“Alih-alih diberi sanksi berlapis seperti dikatakan Presiden, ini malah disambut dengan karpet merah,” jelas Ray.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan alasan pemilihan Patrialis Akbar sebagai narasumber terkait Putusan MK No 135/PUU-XXII/2024.

“Bukankah masih banyak mantan hakim MK yang terjaga integritas dan reputasinya? Kenapa harus memilih figur yang justru mengundurkan diri karena kasus suap,” tegasnya.

Ray menilai keputusan Komisi III ini tidak hanya kontraproduktif, tetapi juga melemahkan pesan moral Presiden yang tengah menggencarkan perang terhadap korupsi.

“Ini bukan soal pribadi Patrialis semata, tapi soal ketegasan negara dalam memberi garis batas terhadap siapa yang pantas bicara di forum resmi negara,” pungkasnya. (fer)

Tags: Komisi III DPR RIKorupiPatrialis Akbar

Berita Terkait.

Implementasi
Nasional

KKP Dukung Upaya Perlindungan Penyu di Belitong UNESCO Global Geopark

Selasa, 14 April 2026 - 15:05
KEK
Nasional

Bea Cukai Perketat Pengawasan KEK, Pastikan Fasilitas Tepat Sasaran dan Patuh Aturan

Selasa, 14 April 2026 - 14:34
purbaya
Nasional

Misi Ekonomi ke AS: Purbaya Luruskan ‘Noise’ dan Gaet Dana Global

Selasa, 14 April 2026 - 12:22
teuku
Nasional

Menteri Ekraf Dukung Provaliant Group Monetisasi IP Lokal

Selasa, 14 April 2026 - 12:12
btn
Ekonomi

Loan Factory BTN: Strategi Cerdas Kejar Pertumbuhan Tanpa Abaikan Risiko

Selasa, 14 April 2026 - 11:01
saan
Nasional

Negosiasi AS-Iran Gagal, DPR Desak Pemerintah Siapkan Mitigasi Ekonomi

Selasa, 14 April 2026 - 05:05

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2503 shares
    Share 1001 Tweet 626
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.