• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Aktor Park Seo Joon Gugat Restoran dari K-Drama Tercintanya Berita Gugatan Rp64 Miliar Buat Fans Terkejut

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 5 Juli 2025 - 07:14
in Gaya Hidup
Park-Seo-Joon

Aktor Park Seo Joon (koreaboo.com)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengadilan telah memutuskan, dan putusan tersebut kini sudah berkekuatan hukum tetap. Media Korea Herald Corp mengungkapkan dalam laporan eksklusif bahwa aktor Park Seo Joon (juga dikenal sebagai Park Seo Jun) mengajukan gugatan terhadap Tuan A, pemilik restoran kepiting mentah yang menyediakan tempat usaha untuk syuting K-Drama populer tvN “What’s Wrong With Secretary Kim?”, Kamis (03/07/2025).

Menurut laporan tersebut, Park Seo Joon mengklaim bahwa Tuan A menggunakan cuplikan adegan dari K-Drama tersebut untuk mempromosikan restorannya tanpa persetujuan sang aktor, sehingga melanggar hak potret (portrait rights) Park Seo Joon.

BacaJuga:

Transformasi Layanan Berbuah Manis, BRI Sabet 36 Penghargaan di TBCCI 2026

Di Balik Deru Motor MotoGP Mandalika, Ratusan Relawan BRI Peduli Bergerak Jaga Kebersihan Lingkungan

Rayakan 39 Tahun, Swiss-Belresidences Kalibata Tebar Kepedulian Bersama Anak-Anak Sahabat Anak Cijantung

Peristiwa yang disengketakan ini terjadi pada Juli 2018, saat dalam drama “What’s Wrong With Secretary Kim?”, Park Seo Joon memakan kepiting mentah yang dibumbui untuk merebut hati keluarga karakter yang diperankan oleh Park Min Young.

Sekitar setahun kemudian, Tuan A membuat spanduk dengan menggunakan cuplikan adegan dari K-Drama tersebut, dengan slogan seperti “Restoran tempat Park Seo Joon melahap kepiting” dan “Hidangan kepiting yang bahkan Park Seo Joon jatuh cinta padanya.” Tuan A memasang spanduk ini di dalam dan di luar restoran sejak Agustus 2019 hingga September 2024. Tuan A juga menjalankan iklan pencarian Naver selama kurang lebih enam tahun.

Setelah mengetahui spanduk-spanduk tersebut, Park Seo Joon mengajukan gugatan ganti rugi, menyatakan bahwa Tuan A telah melanggar hak potret miliknya. Tim hukum sang aktor awalnya menuntut ₩6,00 miliar KRW (sekitar \$4,44 juta USD atau Rp64 miliar), dengan perhitungan ₩1,00 miliar KRW (sekitar \$739.000 USD) per tahun, berdasarkan rata-rata biaya endorsement Park Seo Joon yang dikalikan dengan enam tahun pelanggaran.

dikutip dari koreaboo.com, Tuan A berargumen bahwa adalah “praktek bisnis yang lumrah bagi sponsor K-Drama untuk menggunakan adegan semacam itu untuk tujuan promosi,” tetapi pengadilan akhirnya memutuskan berpihak pada Park Seo Joon. Kabarnya, pengadilan hanya mengabulkan ₩5,00 juta KRW (sekitar \$3.700 USD atau Rp49 juta). Masing-masing pihak diwajibkan menanggung biaya hukum sendiri. Putusan ini telah berkekuatan hukum tetap, karena baik Park Seo Joon maupun Tuan A tidak mengajukan banding—dan Tuan A telah mencabut spanduk serta menghentikan iklan tersebut.

Setelah kabar ini mencuat, netizen mengungkapkan sedikit kekecewaan kepada Park Seo Joon karena dinilai “pelit” dengan menggugat pemilik usaha kecil hingga ₩6,00 miliar KRW (sekitar \$4,44 juta USD).

“Tuntutan 6 miliar won itu petty banget.”
“Wow… oke, paham. Ini menunjukkan karakter asli Park Seo Joon, LOL.”

“Bahkan 5 juta won pun besar untuk usaha kecil.”

“Gue kecewa.”

“Emang bisa dapet 6 miliar won cuma dari jual kepiting mentah? Rumus apa coba yang bisa sampe segitu buat promo Park Seo Joon? Kenapa seleb seenaknya… Gugat-gugat kayaknya gampang banget buat mereka.”

“Park Seo Joon beneran dendam.”

“Ini bener-bener pelit, sumpah.”

Pihak manajemen Park Seo Joon, awesome.ent, kemudian mengklarifikasi melalui MBC bahwa “gugatan sebenarnya hanya menuntut ₩60,0 juta KRW (sekitar \$44.400 USD)” dan mereka akan mengambil langkah hukum terhadap “kerugian sekunder” terkait gugatan ini.

“Kami sudah berulang kali meminta agar iklan tersebut diturunkan sejak 2019, tetapi restoran hanya akan menurunkan iklan portal pencarian dan spanduk untuk kemudian memasangnya lagi. Pada akhirnya, mereka mengabaikan semua permintaan selanjutnya untuk menurunkan iklan. Tindakan semena-mena ini yang memicu gugatan. Meski estimasi kerugian berdasarkan standar biaya model iklan memang mencapai 6 miliar won, gugatan sebenarnya hanya menuntut 60 juta won, dengan mempertimbangkan ukuran usaha tergugat dan hal relevan lainnya.

Kami juga telah memastikan bahwa kerugian sekunder masih terjadi, termasuk penghinaan dan fitnah jahat terkait putusan pengadilan yang sah ini. Kami akan menanggapi setiap tindakan yang melanggar hak potret dan hak pribadi aktor kami tanpa ampun atau penyelesaian damai.” awesome.ent (mg80)

Tags: aktorK-DramakoreaPark Seo Joon

Berita Terkait.

Transformasi Layanan Berbuah Manis, BRI Sabet 36 Penghargaan di TBCCI 2026
Gaya Hidup

Transformasi Layanan Berbuah Manis, BRI Sabet 36 Penghargaan di TBCCI 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:02
Rayakan 39 Tahun, Swiss-Belresidences Kalibata Tebar Kepedulian Bersama Anak-Anak Sahabat Anak Cijantung
Gaya Hidup

Di Balik Deru Motor MotoGP Mandalika, Ratusan Relawan BRI Peduli Bergerak Jaga Kebersihan Lingkungan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:07
Rayakan 39 Tahun, Swiss-Belresidences Kalibata Tebar Kepedulian Bersama Anak-Anak Sahabat Anak Cijantung
Gaya Hidup

Rayakan 39 Tahun, Swiss-Belresidences Kalibata Tebar Kepedulian Bersama Anak-Anak Sahabat Anak Cijantung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:57
swiss
Gaya Hidup

Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Wedding Showcase 2026, Tawarkan Inspirasi Pernikahan dalam Satu Tempat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:28
senn
Gaya Hidup

Sennheiser MOMENTUM True Wireless 5 Resmi Hadir, TWS Premium dengan Baterai yang Bisa Diganti

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:09
Promo Oktober The Jungle Bogor: Gratis Masuk Bagi yang Berulang Tahun hingga Diskon KTP
Gaya Hidup

Promo Oktober The Jungle Bogor: Gratis Masuk Bagi yang Berulang Tahun hingga Diskon KTP

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:13

OLAHRAGA

esi
Olahraga

PB ESI 2026–2030 Fokus Ubah Potensi Generasi Digital Jadi Prestasi Dunia

Editor Laurens Dami
Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07

INDOPOSCO.ID - Pengurus Besar Esports Indonesia (PB ESI) resmi melantik kepengurusan baru untuk masa bakti 2026–2030. Langkah itu menjadi momentum...

SelengkapnyaDetails
Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

Hasil Liga Champions: Liverpool Pesta Gol, PSG Mengamuk di Markas City

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:57
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30

BERITA POPULER

  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

    821 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Pengusaha Pilihan

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.