• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemerintah Klaim Selamatkan 86 Calon PMI dari Sindikat Penempatan Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 2 Juli 2025 - 11:36
in Nasional
Brigjen-Pol.-Eko-Iswantono

Direktur Pengawasan, Pencegahan dan Penindakan KP2MI Brigjen Pol. Eko Iswantono memberikan keterangan pers di Jakarta baru-baru ini. Foto: Dok INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menyelamatkan puluhan calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan secara non-prosedural hingga pertengahan tahun 2025. Puluhan calon PMI itu didapat dari lima Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) bermasalah.

Direktur Pengawasan, Pencegahan dan Penindakan KP2MI Brigjen Pol. Eko Iswantono mengatakan, lima penyalur pekerja migran Indonesia itu telah dikenakan sanksi. Rinciannya satu perusahaan berasal dari Surabaya dan empat dari Jakarta.

BacaJuga:

Pendiri Djarum, Michael Bambang Hartono Tutup Usia

Kementerian PU Siaga 24 Jam Jaga Kelancaran Perjalanan Mudik Lebaran

Sore Ini, Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Idulfitri 2026

“Ada 86 calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang dikembalikan haknya,” kata Eko Iswantono kepada INDOPOSCO melalui gawai, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Upaya yang dilakukan tersebut bertujuan menekan angka kasus kekerasan terhadap PMI. Sekaligus memperbaiki tata kelola penyaluran penempatan pekerja migran.

“Yang akan dilakukan akan memberikan sanksi kepada P3MI yang bermasalah, dalam proses pengenaan sanksi,” ucap Eko Iswantono.

Di sisi lain, pemerintah juga berhasil mengembalikan uang cukup banyak milik calon PMI dari penerapan sanksi terhadap sejumlah perusahaan bermasalah tersebut.

“Dari sanksi tersebut bisa dikembalikan hak PMI yang gagal berangkat kurang lebih Rp2,1 miliar,” tutur Eko Iswantono.

Ia menambahkan, pemerintah tengah menyiapkan sanksi terhadap P3MI lainnya yang diduga gagal memberangkatkan calon PMI. “Yang tiga lagi proses sanksi lagi,” imbuh Eko Iswantono. (dan)

Tags: KemenP2MIPenempatan IlegalPMISindikat

Berita Terkait.

bambang
Nasional

Pendiri Djarum, Michael Bambang Hartono Tutup Usia

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:25
Wida
Nasional

Kementerian PU Siaga 24 Jam Jaga Kelancaran Perjalanan Mudik Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:03
Petugas-Masjid
Nasional

Sore Ini, Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Idulfitri 2026

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:10
Seskab
Nasional

Sentuhan Langsung Pejabat Jadi Kunci Bangun Kedekatan dengan Rakyat

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:37
Personel-JTT
Nasional

JTT Perkuat Layanan Mudik, Ratusan Petugas “On Call” Siap Tangani Darurat

Kamis, 19 Maret 2026 - 02:45
Perwira
Nasional

Lebaran Tanpa Pulang: Komitmen Perwira Pertamina di Garda Energi

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:22

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2472 shares
    Share 989 Tweet 618
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    704 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.