• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jangan Terkecoh! Ini Penjelasan Ditjen Imigrasi Soal Isu Penjualan Ginjal yang Viral Lagi

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 2 Juli 2025 - 12:07
in Nasional
Postingan

Tangkapan layar postingan akun medsos partaisocmed di platform X yang menyudutkan Ditjen Imigrasi. Foto: PartaiSocmed.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) buka suara soal gaduhnya media sosial terkait dugaan keterlibatan oknum imigrasi dalam sindikat penjualan ginjal ke Kamboja.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Yuldi Yusman menegaskan, informasi yang diunggah akun @PartaiSocmed di platform X soal tiga oknum imigrasi di Bali jadi tersangka, adalah kasus lama yang kembali diangkat ke permukaan.

BacaJuga:

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

“Perlu kami luruskan, itu kasus lama. Proses hukumnya sudah berjalan sejak tahun 2023 lalu,” katanya dalam keterangan dikutip pada Selasa (1/7/2025).

“Bahkan, yang bersangkutan sudah divonis dan kini menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Cikarang, Jawa Barat,” imbuhnya.

Yuldi juga menyoroti kecenderungan sebagian pihak yang sengaja memelintir isu untuk membangun persepsi negatif terhadap institusi Ditjen Imigrasi.

“Kami tak akan menoleransi oknum yang mencoreng nama baik lembaga. Publik harus tahu bahwa Imigrasi tidak kompromi terhadap pelanggaran hukum, apalagi yang bersifat internasional,” tegasnya.

Namun, Yuldi juga meminta publik cermat membedakan antara kasus hukum yang sudah tuntas dengan isu liar yang sengaja diembuskan untuk kepentingan tertentu.

“Fakta hukumnya jelas. Prosesnya sudah selesai. Jangan dipelintir seolah-olah ini kasus baru,” tegasnya.

Yuldi memastikan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus melakukan pembenahan internal.

Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang mencoreng wibawa institusi.

“Penegakan integritas adalah harga mati. Kami tidak main-main. Tapi jangan juga publik dibawa pada narasi yang menyesatkan,” pungkasnya. (fer)

Tags: ditjen imigrasiIsu Penjualan GinjalKamboja

Berita Terkait.

ptkin
Nasional

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Minggu, 5 April 2026 - 00:30
RW
Nasional

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Sabtu, 4 April 2026 - 21:13
Jemaah-haji
Nasional

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Sabtu, 4 April 2026 - 20:05
Penumpang-Kereta
Nasional

10 Kota Jadi Tujuan Favorit pada Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 17:11
Nanik-S.-Deyang
Nasional

60 Siswa Keracunan MBG di Jaktim, BGN Akui Operasikan Dapur Tak Layak

Sabtu, 4 April 2026 - 15:26
Rakor-terbatas
Nasional

Rakortas Tata Kelola Program MBG, Wamen Isyana Harap Pelaksanaan Bagi 3B Ditingkatkan

Sabtu, 4 April 2026 - 13:14

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.