• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jangan Terkecoh! Ini Penjelasan Ditjen Imigrasi Soal Isu Penjualan Ginjal yang Viral Lagi

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 2 Juli 2025 - 12:07
in Nasional
Postingan

Tangkapan layar postingan akun medsos partaisocmed di platform X yang menyudutkan Ditjen Imigrasi. Foto: PartaiSocmed.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) buka suara soal gaduhnya media sosial terkait dugaan keterlibatan oknum imigrasi dalam sindikat penjualan ginjal ke Kamboja.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Yuldi Yusman menegaskan, informasi yang diunggah akun @PartaiSocmed di platform X soal tiga oknum imigrasi di Bali jadi tersangka, adalah kasus lama yang kembali diangkat ke permukaan.

BacaJuga:

Menkop Siapkan Embrio Hub Kopdes Merah Putih Sebagai Pusat Konsolidasi dan Interkoneksi

Grand Launching Hugency Academy, Menteri Ekraf Dorong Transformasi Kreator Digital Berbasis AI untuk Sambut Peluang Lebih Luas

KUR Capai Rp320 Triliun di 2026, Kementerian Gandeng UMKM Binaan UT

“Perlu kami luruskan, itu kasus lama. Proses hukumnya sudah berjalan sejak tahun 2023 lalu,” katanya dalam keterangan dikutip pada Selasa (1/7/2025).

“Bahkan, yang bersangkutan sudah divonis dan kini menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Cikarang, Jawa Barat,” imbuhnya.

Yuldi juga menyoroti kecenderungan sebagian pihak yang sengaja memelintir isu untuk membangun persepsi negatif terhadap institusi Ditjen Imigrasi.

“Kami tak akan menoleransi oknum yang mencoreng nama baik lembaga. Publik harus tahu bahwa Imigrasi tidak kompromi terhadap pelanggaran hukum, apalagi yang bersifat internasional,” tegasnya.

Namun, Yuldi juga meminta publik cermat membedakan antara kasus hukum yang sudah tuntas dengan isu liar yang sengaja diembuskan untuk kepentingan tertentu.

“Fakta hukumnya jelas. Prosesnya sudah selesai. Jangan dipelintir seolah-olah ini kasus baru,” tegasnya.

Yuldi memastikan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus melakukan pembenahan internal.

Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang mencoreng wibawa institusi.

“Penegakan integritas adalah harga mati. Kami tidak main-main. Tapi jangan juga publik dibawa pada narasi yang menyesatkan,” pungkasnya. (fer)

Tags: ditjen imigrasiIsu Penjualan GinjalKamboja
Berita Sebelumnya

BCA UMKM Fest 2025: Panggung Ribuan Pelaku UMKM Lokal dan Wujud Dukungan Berkelanjutan

Berita Berikutnya

Soroti Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah, Legislator Komisi II Ini Sarankan Tunggu Putusan Pimpinan Partai

Berita Terkait.

menkop
Nasional

Menkop Siapkan Embrio Hub Kopdes Merah Putih Sebagai Pusat Konsolidasi dan Interkoneksi

Kamis, 20 November 2025 - 15:25
teuku
Nasional

Grand Launching Hugency Academy, Menteri Ekraf Dorong Transformasi Kreator Digital Berbasis AI untuk Sambut Peluang Lebih Luas

Kamis, 20 November 2025 - 15:15
kur
Nasional

KUR Capai Rp320 Triliun di 2026, Kementerian Gandeng UMKM Binaan UT

Kamis, 20 November 2025 - 15:05
kpi
Nasional

Transformasi Hijau KPI, dari Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar Pesawat

Kamis, 20 November 2025 - 14:34
punk
Nasional

KKP Hentikan Sementara Tiga Lokasi Pemanfaatan Ruang Laut Tak Berizin di Sultra

Kamis, 20 November 2025 - 14:14
dd
Nasional

Perhumas dan Dompet Dhuafa Ungkap Ancaman Medsos pada Psikososial Hingga Masa Depan Anak

Kamis, 20 November 2025 - 13:33
Berita Berikutnya
Surat-Suara

Soroti Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah, Legislator Komisi II Ini Sarankan Tunggu Putusan Pimpinan Partai

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4080 shares
    Share 1632 Tweet 1020
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.