• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Bakal Panggil Perusahaan Tambang Diduga Rusak Lingkungan di Jambi

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 25 Juni 2025 - 21:41
in Nasional
cek

Anggota Komisi XII DPR Cek Endra. (Dok Komisi XII DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi XII DPR menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batubara di Provinsi Jambi. Sebab, terjadi pelanggaran lingkungan, terutama terkait kelalaian reklamasi pascatambang oleh korporasi perusahaan.

Salah satu yang menjadi sorotan utama ada empat perusahaan swasta. Diduga beroperasi di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi serta belum mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

BacaJuga:

Bea Cukai Perketat Pengawasan KEK, Pastikan Fasilitas Tepat Sasaran dan Patuh Aturan

Misi Ekonomi ke AS: Purbaya Luruskan ‘Noise’ dan Gaet Dana Global

Menteri Ekraf Dukung Provaliant Group Monetisasi IP Lokal

Anggota Komisi XII DPR Cek Endra menegaskan, bahwa Komisi XII telah menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap PT Karya Bungo Pantai Ceria (KBPC Group) dan perusahaan terkait lainnya pada 23 Juli 2025.

“Mereka akan diminta menjelaskan legalitas izin, pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), serta progres reklamasi dan reboisasi lahan bekas tambang,” kata Cek Endra usai mengikuti rapat internal Komisi XII di Jakarta, Rabu (25/6/2025).

Soal tingkat kerusakan lingkungan, ia mengakui bahwa terdapat sebagian wilayah yang sudah direklamasi, namun lebih banyak belum tersentuh. “Pemanggilan perusahaan tambang ini merupakan bagian dari pembinaan,” ucap Cek Endra.

“Namun, tidak menutup kemungkinan akan melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan serta Kejaksaan Agung untuk penindakan secara hukum,” tambahnya.

Komisi XII menyampaikan keprihatinan terhadap minimnya transparansi informasi, serta ketidakpatuhan perusahaan tambang dalam memenuhi kewajiban lingkungan hidup, terutama reklamasi.

“Kami minta perusahaan menjelaskan status IUP, RKAB, dan pelaksanaan reklamasi serta reboisasi. Ini penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menjawab keresahan masyarakat,” ucap Anggota Komisi XII DPR Syarif Fasha terpisah saat kunjungan kerja di Jambi, Jumat (20/6/2025).(dan)

Tags: DPRjambiperusahaan tambangRusak Lingkungan

Berita Terkait.

KEK
Nasional

Bea Cukai Perketat Pengawasan KEK, Pastikan Fasilitas Tepat Sasaran dan Patuh Aturan

Selasa, 14 April 2026 - 14:34
purbaya
Nasional

Misi Ekonomi ke AS: Purbaya Luruskan ‘Noise’ dan Gaet Dana Global

Selasa, 14 April 2026 - 12:22
teuku
Nasional

Menteri Ekraf Dukung Provaliant Group Monetisasi IP Lokal

Selasa, 14 April 2026 - 12:12
btn
Ekonomi

Loan Factory BTN: Strategi Cerdas Kejar Pertumbuhan Tanpa Abaikan Risiko

Selasa, 14 April 2026 - 11:01
saan
Nasional

Negosiasi AS-Iran Gagal, DPR Desak Pemerintah Siapkan Mitigasi Ekonomi

Selasa, 14 April 2026 - 05:05
mbg
Nasional

Poltracking Indonesia: 55 Persen Publik Puas Program MBG

Senin, 13 April 2026 - 23:33

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2502 shares
    Share 1001 Tweet 626
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.