• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Wamensos Ajak Pemkab Jepara Bangun Sekolah Rakyat

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 24 Juni 2025 - 11:43
in Nusantara
Wamensos

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono (kanan) menerima audiensi Bupati Jepara Witiarso Utomo membahas tentang Sekolah Rakyat dan PBI JK di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (23/6/2025). Foto: ANTARA/HO-Biro Humas Kemensos

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono mengajak Pemerintah Kabupaten Jepara membangun Sekolah Rakyat dan melakukan validasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

“Kemarin sudah ada 100 Sekolah Rakyat dengan 9.780-an siswa. Presiden Prabowo meminta ada tambahan murid sampai 20 ribu siswa,” kata Agus melalui keterangan di Jakarta, dilansir Antara, Selasa (24/6/2025).

BacaJuga:

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo, Jatim

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain Senilai Rp2 Miliar

Bea Cukai Aceh Perketat Jalur Ekspor, Penyelundupan Emas Ratusan Gram Digagalkan

Wamensos menyatakan hal tersebut saat memberikan arahan kepada Bupati Jepara, Witiarso Utomo soal Sekolah Rakyat dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dalam audiensi di Kantor Kemensos, Jakarta pada Senin (23/6/2025).

Wamensos mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Tenaga Kerja untuk mengecek aset. Sehingga, ada tambahan aset yang akan digunakan untuk Sekolah Rakyat.

Oleh karena itu, ia mengingatkan lahan yang disiapkan pemerintah daerah untuk Sekolah Rakyat harus memenuhi sejumlah kriteria. Di antaranya tidak miring, tidak perlu diuruk, dan tidak berada di daerah bencana.

“Pokoknya ke depan kita sinergi, apa yang bisa kita kerja samakan untuk pengentasan kemiskinan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agus Jabo juga membahas soal PBI JK. Setelah diterbitkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), Kemensos melakukan asesmen terhadap penerima PBI.

“Jadi, memang dari DTSEN, kita melakukan ground check. Dari ground check ini ada asesmen baru dari Kemensos yang diberikan Badan Pusat Statistik (BPS),” ujarnya.

Ia menuturkan hasilnya terdapat penerima bantuan sosial yang tak masuk kriteria. Sehingga, ada warga yang masuk dan keluar dari daftar penerima bansos.

Agus Jabo mengatakan DTSEN masih terus dimutakhirkan. Sehingga, pasti akan menimbulkan reaksi dari masyarakat.

“Makanya Pak Bupati juga harus siap kalau ada warganya datang dan menginfokan saat berobat tidak di-cover lagi,” katanya.

Wamensos memastikan verifikasi warga yang dikeluarkan dari PBI bisa dilakukan lewat dinas sosial dan berkoordinasi dengan Kemensos. Lalu, nanti akan dilakukan ground check ulang untuk penentuan reaktivasi PBI.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Jepara, Witiarso berterima kasih atas penjelasan Wamensos Agus Jabo soal Sekolah Rakyat dan PBI JK. Ia menyebut dinas sosial akan bergerak aktif dalam mengurusi masalah PBI JK.

Diketahui, Data PBI JK April 2025 untuk Jepara yang dibayarkan Kemensos untuk 408.544 jiwa. Lalu terdapat penghapusan PBI sesuai DTSEN sebanyak 53.954 jiwa. Sehingga, saat ini terdapat sekitar 354 ribu jiwa yang mendapatkan PBI. Angka ini melebihi kuota PBI Kemensos untuk Jepara sebanyak 310.288 jiwa. (dam)

Tags: PBI JKPemkab JeparaSekolah RakyatWamensos

Berita Terkait.

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo, Jatim
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo, Jatim

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:00
Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain Senilai Rp2 Miliar
Nusantara

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain Senilai Rp2 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:30
bc
Nusantara

Bea Cukai Aceh Perketat Jalur Ekspor, Penyelundupan Emas Ratusan Gram Digagalkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:22
gempa
Nusantara

Sukabumi Diguncang Gempa Bumi Dangkal, BMKG: Pusat Episenter di Darat

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:33
1
Nusantara

Gubernur Andra Soni Hantarkan Banten Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:45
Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis
Nusantara

Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:15

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2827 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1233 shares
    Share 493 Tweet 308
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.