• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Polemik 4 Pulau Dijualbelikan, Ini yang Ditegaskan Pemerintah

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 24 Juni 2025 - 07:01
in Headline
pulau

Ilustrasi: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa pulau tidak dapat diperjualbelikan. Foto : Humas KKP

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Pusat melalui Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa empat pulau di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Provinsi Kepulauan Riau, tidak bisa dimiliki secara penuh oleh pihak perseorangan, setelah muncul dugaan penjualan pulau tersebut di situs internasional.

“Secara prinsip, tidak ada pulau yang dapat sepenuhnya dimiliki pribadi. Ada batasan hukum yang mengatur, maksimal kepemilikan hanya sampai 70 persen. Itu yang harus dipahami,” ujar Bima Arya saat berada di Sumedang, Senin (23/6/2025).

BacaJuga:

Kemenhub Minta Pemudik Tunda Balik ke Jakarta, Manfaatkan WFA

Yaqut Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Kembali Ditahan KPK

Arus Balik Lebaran, “Contraflow” Tol Japek Berlaku dari Km 70 hingga Km 36 Arah Jakarta

Bima menambahkan bahwa meskipun lahan atau pulau dapat disewakan kepada pihak tertentu, hal tersebut tetap harus mematuhi peraturan dan batasan kepemilikan sesuai undang-undang yang berlaku.

“Semua sudah ada regulasinya. Kepemilikan penuh atas sebuah pulau tidak diperbolehkan. Tugas kita adalah mendata dan menjaga wilayah-wilayah strategis ini agar tidak terjadi pelanggaran aturan,” ucapnya.

Terkait informasi penjualan pulau secara daring, Wamendagri mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap kebenaran data sebelum mengambil langkah tegas.

Sebelumnya, Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan bahwa mereka telah melakukan koordinasi dengan otoritas daerah setelah muncul laporan mengenai dugaan penjualan empat pulau di Anambas melalui situs web luar negeri.

Kepala BP2D Kepri, Doli Boniara, menyatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan Bupati Kepulauan Anambas guna menelusuri informasi tersebut dan mencegah keresahan di masyarakat.

“Begitu mendapat laporan tentang penjualan pulau-pulau di Anambas via situs daring, kami langsung menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah untuk menelusuri validitas informasi ini,” kata Doli dari Batam dilansir Antara, Rabu (18/6).

Ia juga menjelaskan bahwa koordinasi turut dilakukan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, termasuk Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dalam rangka menyampaikan temuan tersebut untuk langkah selanjutnya. (aro)

Tags: jual belikelautanpulauriau

Berita Terkait.

Kendaraan-Mudik
Headline

Kemenhub Minta Pemudik Tunda Balik ke Jakarta, Manfaatkan WFA

Selasa, 24 Maret 2026 - 06:06
YCH
Headline

Yaqut Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Kembali Ditahan KPK

Selasa, 24 Maret 2026 - 04:34
Tol-Japek
Headline

Arus Balik Lebaran, “Contraflow” Tol Japek Berlaku dari Km 70 hingga Km 36 Arah Jakarta

Selasa, 24 Maret 2026 - 03:43
Yaqut
Headline

KPK Kembali Tahan Yaqut, Status Tahanan Rumah Dicabut

Selasa, 24 Maret 2026 - 01:11
Penumpang
Headline

Sea Passenger Surge Expected as Return Travel Peaks on April 2, 2026

Senin, 23 Maret 2026 - 23:29
Kapal-Laut
Headline

Penumpang Kapal Laut Membludak, Puncak Arus Balik 2 April 2026

Senin, 23 Maret 2026 - 23:29

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2669 shares
    Share 1068 Tweet 667
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.