• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Polemik 4 Pulau Dijualbelikan, Ini yang Ditegaskan Pemerintah

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 24 Juni 2025 - 07:01
in Headline
pulau

Ilustrasi: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa pulau tidak dapat diperjualbelikan. Foto : Humas KKP

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Pusat melalui Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa empat pulau di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Provinsi Kepulauan Riau, tidak bisa dimiliki secara penuh oleh pihak perseorangan, setelah muncul dugaan penjualan pulau tersebut di situs internasional.

“Secara prinsip, tidak ada pulau yang dapat sepenuhnya dimiliki pribadi. Ada batasan hukum yang mengatur, maksimal kepemilikan hanya sampai 70 persen. Itu yang harus dipahami,” ujar Bima Arya saat berada di Sumedang, Senin (23/6/2025).

BacaJuga:

Jampidsus Tampik Keterlibatan Bisnis dalam Penggeledahan Polisi di Cipete

Jampidsus Akui Rumah Sentul, tapi Ogah Rinci Temuan Emas 74 Kg

Kabar Duka, Anggota DPR Rachmat Gobel Meninggal Dunia

Bima menambahkan bahwa meskipun lahan atau pulau dapat disewakan kepada pihak tertentu, hal tersebut tetap harus mematuhi peraturan dan batasan kepemilikan sesuai undang-undang yang berlaku.

“Semua sudah ada regulasinya. Kepemilikan penuh atas sebuah pulau tidak diperbolehkan. Tugas kita adalah mendata dan menjaga wilayah-wilayah strategis ini agar tidak terjadi pelanggaran aturan,” ucapnya.

Terkait informasi penjualan pulau secara daring, Wamendagri mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap kebenaran data sebelum mengambil langkah tegas.

Sebelumnya, Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan bahwa mereka telah melakukan koordinasi dengan otoritas daerah setelah muncul laporan mengenai dugaan penjualan empat pulau di Anambas melalui situs web luar negeri.

Kepala BP2D Kepri, Doli Boniara, menyatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan Bupati Kepulauan Anambas guna menelusuri informasi tersebut dan mencegah keresahan di masyarakat.

“Begitu mendapat laporan tentang penjualan pulau-pulau di Anambas via situs daring, kami langsung menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah untuk menelusuri validitas informasi ini,” kata Doli dari Batam dilansir Antara, Rabu (18/6).

Ia juga menjelaskan bahwa koordinasi turut dilakukan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, termasuk Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dalam rangka menyampaikan temuan tersebut untuk langkah selanjutnya. (aro)

Tags: jual belikelautanpulauriau

Berita Terkait.

Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Satu Kilogram Sabu di Bandar Internasional Sultan Hasanuddin
Headline

Jampidsus Tampik Keterlibatan Bisnis dalam Penggeledahan Polisi di Cipete

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:15
Gelar Operasi Gabungan, Bea Cukai Malang dan Pemkot Batu Sita 30.572 Batang Rokok Ilegal
Headline

Jampidsus Akui Rumah Sentul, tapi Ogah Rinci Temuan Emas 74 Kg

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:25
Hasil Piala Dunia: Tampil Dominan, Prancis ke Semifinal Usai Bekuk Maroko
Headline

Kabar Duka, Anggota DPR Rachmat Gobel Meninggal Dunia

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:56
Attorney General’s Office Responds After Police Search Multiple Locations in Corruption Investigations
Headline

Attorney General’s Office Responds After Police Search Multiple Locations in Corruption Investigations

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:45
Respons Kejagung Usai Polri Geledah Sejumlah Tempat terkait Kasus Korupsi
Headline

Respons Kejagung Usai Polri Geledah Sejumlah Tempat terkait Kasus Korupsi

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:42
Wamendag: Indonesia-Maroko Punya Peluang Besar Perluas Perdagangan dan Investasi
Headline

Public Attention on Jamintel Circular Linked to Police Searches; Attorney General’s Office Responds

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:32

BERITA POPULER

  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1068 shares
    Share 427 Tweet 267
  • Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    920 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    879 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2371 shares
    Share 948 Tweet 593
Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko
Olahraga

Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 10 Juli 2026 - 12:40

INDOPOSCO.ID - Kemenangan Timnas Prancis 2-0 dari Timnas Maroko dalam babak perempat final Piala Dunia 2026 harus dibayar mahal. Penyerang...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia: Tampil Dominan, Prancis ke Semifinal Usai Bekuk Maroko

Hasil Piala Dunia: Tampil Dominan, Prancis ke Semifinal Usai Bekuk Maroko

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:46
Prancis vs Maroko: Penyesuaian Teknis dan Taktis Jadi Fokus Singa Atlas 

Prancis vs Maroko: Penyesuaian Teknis dan Taktis Jadi Fokus Singa Atlas 

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:52
Messi

Argentina Comeback Dramatis, Messi: Tim Ini Tidak Pernah Menyerah!

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:13
Hossam-Hassan

Kalah Kontroversial dari Argentina, Pelatih Mesir: Kami Telah Ditipu!

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:31
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.