• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

YLKI Dorong Perda KTR dan Perlindungan Konsumen Segera Disahkan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 22 Juni 2025 - 15:38
in Nasional
Ketua YLKI Niti Emiliana. Foto: Istimewa

Ketua YLKI Niti Emiliana. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menyambut ulang tahun ke-498 DKI Jakarta yang jatuh pada 22 Juni 2025, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melayangkan sejumlah catatan penting kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Di tengah sorotan sebagai kota metropolitan dan global, YLKI menilai Jakarta masih belum optimal dalam memberikan perlindungan bagi konsumennya, khususnya dalam aspek kesehatan dan inklusi sosial.

BacaJuga:

Hadir pada Panen Raya Kedelai di Nganjuk, TNI Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Dukung Program MBG, BPJPH Sosialisasikan Sertifikasi Halal kepada SPPG

Tumbuh Signifikan, KAI Group Layani 3,2 Juta Pelanggan Kereta Bandara hingga April 2026

Salah satu sorotan utama YLKI adalah mandeknya pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Ketua YLKI Niti Emiliana menegaskan bahwa hingga kini Jakarta belum memiliki Perda KTR, padahal ini merupakan amanat langsung dari Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023.

“Ini menjadi rapor merah bagi Jakarta sebagai kota metropolitan yang belum mampu melindungi masyarakat dari paparan asap rokok di ruang publik,” katanya dalam keterangan diterima pada Minggu (22/6/2025).

Menurutnya, YLKI mendorong agar pansus yang kini tengah membahas Perda tersebut segera merampungkan dan mengesahkannya tahun ini.

Perda KTR, kata YLKI, harus memuat substansi yang komprehensif dengan memperhatikan kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, menyusui, dan balita.

“Jakarta bisa mencontoh penerapan kawasan tanpa rokok seperti di Singapura,” ujarnya.

Lanjutnya, tak hanya soal rokok, YLKI juga menyoroti urgensi penguatan hak-hak konsumen disabilitas.

Perda No.4 Tahun 2022 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas dinilai belum terimplementasi dengan maksimal.

“Halte dan fasilitas publik masih belum ramah bagi konsumen disabilitas, begitu pula akses informasi yang mudah dipahami masih sangat minim,” tuturnya.

Ia menjelaskan, YLKI juga meminta pengembangan fitur pengaduan di aplikasi JAKI agar dapat mengakomodasi keluhan konsumen, termasuk dari sektor perumahan, PAM Jaya, telekomunikasi, dan perbankan.

“Terobosan ini penting untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa antara konsumen dan pelaku usaha, baik dari BUMD maupun swasta,” jelasnya.

Lebih lanjut, YLKI menekankan perlunya Perda khusus tentang Perlindungan Konsumen di Jakarta.

Regulasi ini dibutuhkan untuk memperkuat lembaga seperti Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan LPKSM agar bisa bekerja maksimal di tengah kompleksitas aktivitas bisnis di kota Jakarta.

“Jakarta bisa meniru Jambi, Palangkaraya, atau Cimahi yang sudah lebih dulu punya Perda Perlindungan Konsumen,” pungkasnya. (fer)

Tags: Kawasan Tanpa RokokPemprov JakartaPerda KTRYLKI:

Berita Terkait.

panen
Nasional

Hadir pada Panen Raya Kedelai di Nganjuk, TNI Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 16 Mei 2026 - 03:30
siswa mbg
Nasional

Dukung Program MBG, BPJPH Sosialisasikan Sertifikasi Halal kepada SPPG

Sabtu, 16 Mei 2026 - 02:20
kai
Nasional

Tumbuh Signifikan, KAI Group Layani 3,2 Juta Pelanggan Kereta Bandara hingga April 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:11
borgol
Nasional

Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:12
lcc
Nasional

Anggaran Tanding Ulang LCC Empat Pilar MPR RI Dipertanyakan

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:02
sultan
Nasional

Kepala Daerah Harus Dampingi Kelompok Usaha Ibu-Ibu PKK di Desa, Begini Pesan Ketua DPD RI

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:21

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1649 shares
    Share 660 Tweet 412
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1188 shares
    Share 475 Tweet 297
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.