• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

ASN Boleh WFA, Komisi II DPR Minta Ada Pengawasan Ketat “Performance Indicator”

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 20 Juni 2025 - 10:42
in Nasional
ASN

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menanggapi aturan soal aparatur sipil negara (ASN) kini diperbolehkan untuk kerja di mana saja atau work from anywhere (WFA). Dede mewanti-wanti jangan sampai WFA justru membuat ASN tidak bekerja.

“Jangan juga dilakukan WFA terus malah tidak kerja-kerja sama sekali, artinya tidak terlihat kinerjanya. Saya berharap harus ada fungsi KPI (key performance indicator) apabila ingin dilakukan WFA seperti ini. Jadi KPI apa yang bisa nanti bisa dilakukan evaluasi,” kata Dede dalam keterangannya, dikutip Jumat (20/6/2025).

BacaJuga:

Soroti Kampanye LGBT, DPR Minta Regulasi Disusun dengan Kajian Komprehensif

Menhan Sjafrie Bahas Pengamanan Wilayah Udara dengan AHY

Puan Soroti 60 Ribu Calon Mahasiswa Tak Daftar Ulang, Desak Evaluasi Total Sistem PT

Dede berkaca pada sistem work from home (WFH) kala pandemi COVID-19. Ia menilai kinerja pegawai saat itu tak ada masalah dan kegiatan ASN tetap berjalan.

“Mungkin dalam konteks saat ini, dilihat dari sisi efisiensi, bisa jadi bahwa ini salah satu alternatif untuk tidak menumpuknya pekerjaan yang di kantor itu. Kadang-kadang, satu pekerjaan bisa dikerjakan oleh beberapa orang sekaligus,” ungkapnya.

Dede mengatakan kebijakan work from anywhere bisa saja dalam rangka efisiensi mengurangi pengeluaran anggaran di kantor seperti peralatan listrik. Kendati demikian, Dede menekankan jangan sampai ASN yang work from anywhere justru mereka yang terlibat langsung dengan pelayanan publik.

“Artinya tidak bisa from anywhere seperti kayak pengurusan KTP, pengurusan-pengurusan lainnya yang sifatnya berhadapan dengan masyarakat secara langsung. Tetap harus didorong agar motivasi semangat kerja itu ada. Dikarenakan orang kalau berkantor itu semangat motivasinya ada karena ada yang mengawasi, ada yang memperhatikan,” ujar Dede.

“Ketika dilakukan di rumah, fungsi pengawasan atau fungsi supervisinya tetap harus ada. Nah apakah itu nanti melalui zoom atau melalui apapun tetap harus dilakukan,” sambungnya.

Diketahui, ASN kini bisa bekerja dari mana saja atau WFA hingga mendapat jam kerja lebih fleksibel. Hal ini seiring dengan penerbitan Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) No 4 Tahun 2025.

PermenPANRB No 4/2025 membahas tentang pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN secara fleksibel atau Flexible Working Arrangement (FWA) pada instansi pemerintah. Aturan ini ditetapkan pada 16 April dan resmi diundangkan serta berlaku per 21 April 2025.

Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera turut mengomentari soal kebijakan WFA ini. Ia mengingatkan tanpa pengawasan yang baik, anggaran bagi ASN bisa berujung pada pemborosan.

“Pertama, ide bagus. Tapi tanpa karakter dan pengawasan bisa pemborosan. Apa yang baik jika tidak diawasi akan rusak,” kata Mardani.

Mardani menyebut mestinya ada percontohan dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri PANRB. Ia menilai jika aturan ini disamaratakan justru akan bahaya.

“Kedua, mesti dilakukan tim percontohan secara terbatas. Jika gebyah uyah (disamaratakan) bahaya,” kata dia.

Mardani meminta aturan ini untuk dievaluasi secara berkala. Adapun jika hal itu sukses dilakukan, maka bisa diperluas.

“Ketiga, lalukan terbatas dan evaluasi evaluasi reguler. Jika sukses, bisa diperluas,” pungkasnya. (dil)

Tags: ASNDPR RIWFA

Berita Terkait.

Atribut
Nasional

Soroti Kampanye LGBT, DPR Minta Regulasi Disusun dengan Kajian Komprehensif

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:25
Menhan
Nasional

Menhan Sjafrie Bahas Pengamanan Wilayah Udara dengan AHY

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:20
Calon-Mahasiswa
Nasional

Puan Soroti 60 Ribu Calon Mahasiswa Tak Daftar Ulang, Desak Evaluasi Total Sistem PT

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:00
Prabowo
Nasional

Teddy Buka Suara soal Pertemuan Prabowo-Kapolri di Istana, Ini Pokok Bahasannya

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:09
pu
Nasional

Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan 2 Pegawai Kementerian PU Tersangka Korupsi, Ini Perannya

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:07
sppii
Nasional

3 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, DPR Desak Pola Pelatihan Dievaluasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:06

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1697 shares
    Share 679 Tweet 424
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1660 shares
    Share 664 Tweet 415
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1001 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    925 shares
    Share 370 Tweet 231
Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos
Olahraga

Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos

Editor Laurens Dami
Jumat, 26 Juni 2026 - 16:38

INDOPOSCO.ID – Persaingan di fase grup Piala Dunia 2026 memasuki babak paling menentukan. Pada Sabtu (27/6/2026), rangkaian pertandingan terakhir Grup...

SelengkapnyaDetails
Piala-Dunia

32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Ditantang Jepang, Belanda Jumpa Maroko

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:24
Diego-Carlos

Hasil Piala Dunia Grup D: Turki Bungkam AS, Australia Lolos Usai Tahan Paraguay

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:51
Elanga

Graham Potter Bangga dengan Perjuangan Pemain Swedia Hadapi Jepang

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:50
Nagelsman

Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:39
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.