• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

ASN Boleh WFA, Komisi II DPR Minta Ada Pengawasan Ketat “Performance Indicator”

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 20 Juni 2025 - 10:42
in Nasional
ASN

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menanggapi aturan soal aparatur sipil negara (ASN) kini diperbolehkan untuk kerja di mana saja atau work from anywhere (WFA). Dede mewanti-wanti jangan sampai WFA justru membuat ASN tidak bekerja.

“Jangan juga dilakukan WFA terus malah tidak kerja-kerja sama sekali, artinya tidak terlihat kinerjanya. Saya berharap harus ada fungsi KPI (key performance indicator) apabila ingin dilakukan WFA seperti ini. Jadi KPI apa yang bisa nanti bisa dilakukan evaluasi,” kata Dede dalam keterangannya, dikutip Jumat (20/6/2025).

BacaJuga:

Mendagri Salurkan Tali Asih untuk Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Gempa NTT

Pemerintah Tegaskan Komitmen Percepatan Penanganan Dampak Gempa NTT

Tinjau Lokasi Terparah, Mendagri Minta Pemda Percepat Pendataan Dampak Gempa

Dede berkaca pada sistem work from home (WFH) kala pandemi COVID-19. Ia menilai kinerja pegawai saat itu tak ada masalah dan kegiatan ASN tetap berjalan.

“Mungkin dalam konteks saat ini, dilihat dari sisi efisiensi, bisa jadi bahwa ini salah satu alternatif untuk tidak menumpuknya pekerjaan yang di kantor itu. Kadang-kadang, satu pekerjaan bisa dikerjakan oleh beberapa orang sekaligus,” ungkapnya.

Dede mengatakan kebijakan work from anywhere bisa saja dalam rangka efisiensi mengurangi pengeluaran anggaran di kantor seperti peralatan listrik. Kendati demikian, Dede menekankan jangan sampai ASN yang work from anywhere justru mereka yang terlibat langsung dengan pelayanan publik.

“Artinya tidak bisa from anywhere seperti kayak pengurusan KTP, pengurusan-pengurusan lainnya yang sifatnya berhadapan dengan masyarakat secara langsung. Tetap harus didorong agar motivasi semangat kerja itu ada. Dikarenakan orang kalau berkantor itu semangat motivasinya ada karena ada yang mengawasi, ada yang memperhatikan,” ujar Dede.

“Ketika dilakukan di rumah, fungsi pengawasan atau fungsi supervisinya tetap harus ada. Nah apakah itu nanti melalui zoom atau melalui apapun tetap harus dilakukan,” sambungnya.

Diketahui, ASN kini bisa bekerja dari mana saja atau WFA hingga mendapat jam kerja lebih fleksibel. Hal ini seiring dengan penerbitan Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) No 4 Tahun 2025.

PermenPANRB No 4/2025 membahas tentang pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN secara fleksibel atau Flexible Working Arrangement (FWA) pada instansi pemerintah. Aturan ini ditetapkan pada 16 April dan resmi diundangkan serta berlaku per 21 April 2025.

Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera turut mengomentari soal kebijakan WFA ini. Ia mengingatkan tanpa pengawasan yang baik, anggaran bagi ASN bisa berujung pada pemborosan.

“Pertama, ide bagus. Tapi tanpa karakter dan pengawasan bisa pemborosan. Apa yang baik jika tidak diawasi akan rusak,” kata Mardani.

Mardani menyebut mestinya ada percontohan dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri PANRB. Ia menilai jika aturan ini disamaratakan justru akan bahaya.

“Kedua, mesti dilakukan tim percontohan secara terbatas. Jika gebyah uyah (disamaratakan) bahaya,” kata dia.

Mardani meminta aturan ini untuk dievaluasi secara berkala. Adapun jika hal itu sukses dilakukan, maka bisa diperluas.

“Ketiga, lalukan terbatas dan evaluasi evaluasi reguler. Jika sukses, bisa diperluas,” pungkasnya. (dil)

Tags: ASNDPR RIWFA

Berita Terkait.

Mendagri Salurkan Tali Asih untuk Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Gempa NTT
Nasional

Mendagri Salurkan Tali Asih untuk Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:02
pratikno
Nasional

Pemerintah Tegaskan Komitmen Percepatan Penanganan Dampak Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:41
to
Nasional

Tinjau Lokasi Terparah, Mendagri Minta Pemda Percepat Pendataan Dampak Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:31
panrb
Nasional

Bukan Sekadar Upacara, Kemerdekaan Mengingatkan ASN pada Arti Sebuah Pengabdian

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:27
abdul
Nasional

Mensyukuri 81 Tahun Kemerdekaan, Merawat Indonesia dengan Kepedulian dan Gotong Royong

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:17
aher
Nasional

Aher: Kemerdekaan Sejati Saat Rakyat Sejahtera hingga Negeri Bebas Korupsi

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:23

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    2369 shares
    Share 948 Tweet 592
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3833 shares
    Share 1533 Tweet 958
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • METOO Dorong Kesadaran Kesehatan Mulut Lewat Inovasi Perfume Toothpaste

    818 shares
    Share 327 Tweet 205
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.