• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Soroti Sengketa 4 Pulau, Komisi II DPR Siap Bahas UU Batas Wilayah di Seluruh Indonesia

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Rabu, 18 Juni 2025 - 18:32
in Nasional
yudha

Ketua Komisi II DPR RI Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. (Foto: dok DPR)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan pembahasan terkait batas wilayah di seluruh Indonesia. Bahkan jika diperlukan akan dilakukan revisi terhadap semua undang-undang tentang Provinsi, Kabupaten dan Kota.

“Terkait wilayah terutama batas-batas provinsi, kabupaten, dan kota akan segera kami normakan dalam undang-undang. Dengan kata lain Komisi II siap untuk melakukan pembahasan terkait hal tersebut,” ujar Rifqy kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Bahkan, lanjutnya, seandainya diperlukan perincian titik koordinat batas wilayah, Komisi II siap melakukan revisi terhadap semua undang-undang tentang Provinsi, Kabupaten dan Kota. Hal ini penting agar tak ada lagi sengketa terkait batas wilayah yang berujung polemik di tengah masyarakat.

“Komisi II DPR RI siap bekerja keras menyelesaikan seluruh undang-undang terkait provinsi kabupaten kota yang jumlahnya 545 di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf saat dimintai tanggapannya oleh INDOPOSCO.ID, turut menyatakan belajar dari sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara serta diputuskannya penyelesaian oleh Presiden Prabowo terkait status kepemilikan empat pulau ke dalam teritorial Aceh harus harus ada peraturan baru terkait putusan Presiden Prabowo dalam menyelsaikan sengketa 4 pulau tersebut.

“Jadi dalam kontes ini ke depan apa yang harus dilakukan harus ada peraturan baru terkait masalah ini apakah itu bentuknya perpres (Peraturan Presiden) atau nanti usulan dari pemerintah untuk merubah undang-undang yang ada,” ucapnya.

Lebih lanjut, politisi Demokrat ini mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan kepemilikan 4 pulau menjadi milik Aceh sebagai putusan yang tepat dalam menyelesaikan sengketa di tanah air..

“Saya rasa apa yang dilakukan Presiden Prabowo sudah sangat tepat sekali, karena beliau melihat dari berbagai sudut. Dia tidak hanya dari sisi masalah selalu administrasi ataupun geospasial, yakni ada nilai-nilai perjuangan masyarakat Aceh,” tambahnya.

Presiden Prabowo Subianto sebwljmnya memimpin rapat terbatas untuk membahas status empat pulau sengketa, yakni Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Pulau Lipan dan Pulau Panjang antara Sumut dan Aceh.

Rapat tersebut menghasilkan keputusan bahwa keempat pulau tersebut berada dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh. Penetapan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan seluruh dokumen yang sah dari Kemendagri, Setneg dan dokumen yang dimiliki oleh Provinsi Aceh.

Hal tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution di Jakarta, . pada Srrlasa (17/6/2025). (dil)

Tags: Komisi II DPR RISengketa 4 PulauUU Batas Wilayah
Previous Post

Kemendes: Sekolah Desa Jawab Tantangan Bangun Desa di Era Digital

Next Post

PLN EPI Sosialisasi Proyek Gasifikasi di Nias, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Related Posts

tapera
Nasional

BP Tapera Dorong Mahasiswa UKSW Dukung Program Perumahan Rakyat

Jumat, 7 November 2025 - 00:39
puan
Nasional

MKD Minta Reses DPR Dipangkas Jadi 22 Titik, Begini Tanggapan Puan

Kamis, 6 November 2025 - 22:04
mendes
Nasional

MoU dengan ITB Ahmad Dahlan, Mendes: Kolaborasi Real Bangun Indonesia

Kamis, 6 November 2025 - 21:17
nusron
Nasional

Menteri Nusron: Empat Visi Presiden Prabowo Pemanfaatan Tanah dan Tata Ruang yang Berkeadilan

Kamis, 6 November 2025 - 19:09
anak
Nasional

Tuntutan Gizi Anak Meningkat Tapi Daya Beli Masyarakat Turun

Kamis, 6 November 2025 - 18:18
din
Nasional

Din Syamsuddin Sebut Dunia Butuh Jalan Tengah Hentikan Ekstremitas Global

Kamis, 6 November 2025 - 18:08
Next Post
epi

PLN EPI Sosialisasi Proyek Gasifikasi di Nias, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.