• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ekstradisi Paulus Tannos Segera Dilaksanakan Usai Penangguhan Penahanan Ditolak

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Selasa, 17 Juni 2025 - 16:26
in Nasional
tannos

Buronan kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) Paulus Tannos. Foto: Dok laman resmi KPK

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengadilan di Singapura telah menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka buron kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-el) Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin. Maka yang bersangkutan tetap berada di dalam tahanan.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengapresiasi keputusan tersebut. Proses persidangan Thanos akan berlangsung di Singapura pada pekan ketiga Juni 2025.

“Selanjutnya sidang pendahuluan dijadwalkan pada tanggal 23 hingga 25 Juni 2025,” kata Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Sidang tersebut merupakan bagian dari perjanjian ekstradisi, serta perjanjian bantuan timbal balik masalah pidana antara Indonesia dengan Singapura.

“KPK berharap proses ekstrdisi DPO PT berjalan lancar, dan menjadi preseden baik kerja sama kedua pihak, Indonesia-Singapura, dalam pemberantasan korupsi,” ujar Budi Prasetyo.

Lembaga antirasuah secara intens telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan KBRI Singapura untuk memenuhi dokumen-dokumen, yang dibutuhkan dalam proses ekstradisi tersebut.

KPK telah bekerja sama dengan Kemenkum melawan, upaya-upaya pengajuan penahanan tersangka buron kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-el) Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin di Singapura.

“KPK akan berkoordinasi dengan Kemenkum tentunya,” tutur juru bicara KPK Budi Prasetyo terpisah di Jakarta, Senin (2/6/2025).

Lembaga antirasuah itu mengharapkan proses pengusutan kasus korupsi tersebut segera dirampungkan. Paulus Tannos telah berstatus buron selama kurang lebih 3 tahun 3 bulan sebelum ditangkap.

“Kita semua juga tentunya menginginkan, bahwa proses proses penanganan ataupun penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif,” jelas Budi Prasetyo.

Pemerintah telah mengurus kelengkapan dokumen pengajuan ekstradisi yang bersangkutan sejak awal tahun atau Januari 2025. Berkasnya itu dibutuhkan oleh Kejaksaan Agung, Mabes Polri hingga Interpol. (dan)

Tags: Ekstradisi Paulus TannosPenangguhan Penahanan
Previous Post

Bernardo Tavares Dipastikan Masih Tangani PSM Makassar

Next Post

Malut United Berpisah dengan Imran Nahumarury, Fokus Bangun Fondasi Klub Profesional

Related Posts

harto
Nasional

Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Sesepuh Pondok Buntet Pesantren Cirebon Bilang Begini

Senin, 10 November 2025 - 20:02
WhatsApp Image 2025-11-10 at 18.52.01
Nasional

Kemendes PDT dan Pemkab Serang Percepat Sinergitas dan Kolaborasi Bangun Desa Manfaatkan Potensi Lokal

Senin, 10 November 2025 - 19:08
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.56.11 copy
Nasional

KKP Bangun Sinergi Lintas Sektor Kembangkan Industri Budidaya Kepiting Nasional

Senin, 10 November 2025 - 18:15
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.14.56
Nasional

Dukung SDM Unggul, IPB Kampus Negeri Pertama Implementasikan Manajemen Talenta Berbasis AI dengan ESQ

Senin, 10 November 2025 - 17:04
WhatsApp Image 2025-11-10 at
Nasional

Gelar Pahlawan Nasional Soeharto dan Gus Dur, MUI: Momentum Perkuat Persatuan dan Rekonsiliasi Sejarah

Senin, 10 November 2025 - 16:16
hindu
Nasional

Dirjen Bimas Hindu: Lembaga dan Prodi Perguruan Tinggi Unggul Ciptakan Lulusan Berdaya Saing

Senin, 10 November 2025 - 13:31
Next Post
malut

Malut United Berpisah dengan Imran Nahumarury, Fokus Bangun Fondasi Klub Profesional

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.