• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Wagub Banten Dimyati Tegaskan, Tender Proyek di Pemprov Harus Terbuka, Transparan, dan Akuntabel

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 13 Juni 2025 - 14:14
in Nusantara
dim

Wakil Gubernur Banten Ahmad Dimyati Natakusumah. Foto istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah mengatakan, dalam upaya percepatan pembangunan di Banten. Setidaknya terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan, pengawasan, pemeriksaan dan penindakan.

Dalam pengadaan barang/jasa melalui tender harus terbuka, transparan dan akuntabel.

BacaJuga:

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

“Pemeriksaan dan penindakan dilakukan oleh BPK dan APH, kita (pemerintahan) kelima hal ini. Saya sampaikan dari awal jangan coba-coba perencanaan itu berdasarkan pesanan. Jangan sampai perencanaan itu top down, tetapi button up sesuai keinginan masyarakat sehingga Banten maju,” ungkap Dimyati usai memimpin Rapat bersama Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang,Jumat (13/6/2025).

Pada sisi penganggaran, Dimyati mengingatkan dan menegaskan tidak boleh titip menitip atau kongkalikong. Pengadaaan barang/jasa menjadi hal yang perlu diperhatikan.

“Ini sangat krusial jangan sampai pengadaan itu sudah ada orangnya atau pemenangnya sebelum pengadaan. Saya minta ini jangan sampai ada,” katanya.

“Jangan sampai ada bahasa ini proyek boga aing (punya saya, red). Sehingga kalau ada yang menang itu orang lain, dia marah. Bahkan, milik panitianya (pokja pengadaan, red). Itu tidak boleh ada lagi, sehingga ini harus menjadi perhatian jangan sampai proyek itu sudah bertuan,” sambungnya.

Dimyati juga menegaskan, agar pengadaan barang/ jasa melalui tender harus terbuka, transparan dan akuntabel.

“Saya tidak mau lagi dengar ada proyek, yang ada tekanan dari pihak luar. Seperti sedang dijajah saja. Pihak luar kok ngatur pemerintah di dalam,” imbuhnya.

Dikatakan, hal itu juga untuk mewujudkan Banten Maju Adil Merata Tidak Korupsi. Sehingga tidak boleh ada permainan yang dapat memberikan dampak negatif, maka pihaknya akan memperbaiki sistem yang telah ada.

“Sistem yang ada tidak boleh lagi titip pemenangnya. Ini proyek kok sudah ada bin-binnya, itu tidak boleh,” jelasnya.

“Silahkan terbuka open bidding, baik international competitive bidding maupun local competitive bidding secara transparan dan terbuka. Sehingga menghasilkan pengusaha yang profesional dan berkualitas serta patriot,” tuturnya.

Sementara, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE Soerjo Soebiandono mengatakan, anggaran belanja pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemprov Banten tahun 2025 berdasarkan efisiensi pada Sistem Informasi Rencana Umun Pengadaan (SiRUP) LKPP sebesar Rp5,3 triliun, terdiri dari Rencana Umum Pengadaan (RUP) penyedia maupun swakelola.

“Pemaketan perencanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemprov Banten TA 2025 berdasarkan hasil penginputan RUP yg dilakukan opd, melalui penyedia Rp2 Triliun/39%, Swakelola Rp3,2 T/61%. metode pemilihan barang/jasa :1) E-Purchasing Rp1,4 T/69,04%. 2) pengadaan langsung Rp117 M/5,7% 3) penunjukan langsung Rp11,3M/0,5%. 4) Tender Cepat Rp.200 juta/0,01%, 5)Tender Rp335M,seleksi Rp69M 3,3%, pengecualian Rp84M,4,1%. (yas)

Tags: BantenDimyatiWagub

Berita Terkait.

bc3
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Rabu, 8 April 2026 - 14:04
bc2
Nusantara

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 8 April 2026 - 12:22
bc
Nusantara

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

Rabu, 8 April 2026 - 11:32
dd
Nusantara

KAMI Idea Indonesia bersama Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Dapur Umum Paket Alat Ibadah untuk Penyintas Banjir Aceh

Rabu, 8 April 2026 - 09:09
Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.